Ada semacam desain suara gelisah yang menakutkan di antara nyanyian itu. Tikotoe didefiniskan sebagai nyanyian burung hantu yang mengantarkan tanda, bahwa sesuatu yang buruk akan dan telah terjadi. Sedangkan euforia kakor lalong membawa tanda yang biasa dan sesekali menakutkan dalam situasi tertentu.
Tikotoe merupakan hasil terjemahan dari nyanyian burung hantu, dalam bahasa Rajong (salah satu bahasa di Kabupaten Manggarai Timur) dikenal dengan sebutan “koka po”. Secara gramatikal, tikotoe mengandung sebuah pertanyaan, “apakah boleh dibawa atau tidak?” Pertanyaan ini pun dijawab oleh masyarakat yang memilki pemahaman atas nyanyian tersebut, “toe” yang berarti ‘tidak’.
Ketika malam, kegelisahan kecilpun muncul di bawah kekosongan kabut dan menakutkan. Terkadang, suara burung hantu yang persis (tidak membedakan bunyi) dengan kalimat tanya “apakah boleh dibawa atau tidak?” pun tenggelam di dalam keheningan. Jawaban “toe” ‘tidak’ pun sesekali mengubur ketakutan dan menolak akan terjadi sesuatu yang buruk.
Ketika siang, mitigasi yang sama digunakan secara teratur. Apabila nyanyian itu membelah mendung siang itu, maka jawaban ‘tidak’ akan selalu digunakan sebagai bentuk penolakan.
Pemahan internal masyarakat yang memahami tanda ini, bahwa yang dimaksudkan dari kalimat tanya yang diterjemahkan dari nyanyian burung hantu adalah tentang “sebuah nyawa”. Oleh karena itu, masyarakat yang memahami tanda “nyanyian burung hantu”, mereka akan selalu menjawab dengan kata “tidak” untuk menolak terjadi sesuatu yang buruk. Kata “toe” ‘tidak’ menjadi kata yang sangat berharga di saat menghadapi situasi ini.
Ada semacam kegetiran, ketika nyanyian burung hantu berpindah level ke tingkat yang lebih serius, seperti menyambut kemenangan, tak ada pertanyaan. Kepakkan sayap dan euforia tawa burung hantu membelah ketakutan.
Adapun pandangan yang dapat dipahami secara akademik yang tertuang dalam “Ilmu Tanda” (semiotika). Kaum semiologi melihat fenomena ini sebagai kemiripan, hubungan sebab-akibat atau keterkaitan, dan berdasarkan kesepakatan atau konvensi. Pandangan ini sangat dekat dengan pemikiran Charles Sanders Peirce yang memuat tanda dalam tiga jenis uama, yaitu Ikon, Indeks, dan Simbol.
Dalam fenomna ini, representamen merujuk pada burung hantu ‘koka po’, objek merujuk pada sebuah pertanyaan “bawah atau tidak?” ‘tikotoe?’, dan interpretan merujuk pada makna yang muncul dalam benak penerima.
Ikon
Dalam konteks ini, suara burung hantu bukanlah sebuh ikon, karena tidak menyerupai objeknya secara langsung.
Indeks
Burung hantu di sini berfungsi sebagai indeks, karena mengindikasikan sesuatu. Misal, pertanda buruk, kematian, atau musibah. Konteks Peirce, indeks memiliki hubungan kausal dengan objeknya. Asap adalah indeks dari api dan burung hantu merupakan indeks dari musibah.
Simbol
Namun, aspek jawaban “tidak” ‘toe’ sebagai kesepakatan sosial adalah bentuk simbolik. Simbol menurut Peirce adalah tanda yang hubungan dengan objek ditentukan oleh konvensi atau kebiasaan. Jadi, respon “toe” adalah simbolik. Makna ini tidak berasal dari burung hantu itu sendiri, tetapi dari konstruksi budaya masyarakat.
Hal yang sama terjadi pada fenomena “kakor lalong” ‘berkokoknya ayam jago’. Kondisi ini membawa kita pada dua ruang yang tersurat. Melihat kakor lalong sebagai sebuah kenyataan dan menakutkan.
Dalam hal ini, kenyataan ayam berkokok bukanlah suatu yang dapat dipertanyakan. Namun, ada sebuah ruang di mana suara ini dapat dipertanyakan. Kebiasaan ini selalu diterjemahkan oleh masyarakat Manggarai Timur sebagai sebuah tanda. Nyata, jika ayam berkokok pada malam hari dan di luar dari waktu biasanya, maka ada makna yang lahir di saat itu.
Tanda itu mengarah pada kewaspadaan kita terhada dunia lain ”roh”. Iringan kakor lalong seakan menyatakan, bahwa keberadaan mereka sangat dekat dengan “roh” yang tak terlihat oleh manusia. Iringan itu seakan menjadi komunikasi diam melalui kode antara alam dan manusia. Nyanyian dan iringan ini membentuk sebuah tanda yang kemudian diterjemahkan menjadi sebuah bahasa.
Hal yang lebih menguntungkan, ketika lingkungan membentuk pemahaman manusia. Hal ini mengingatkan saya pada satu pemahaman. Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari dua segi, yaitu manusia sebagai makhluk biologis dan sosio-budaya (dipelajari dalam antropologi budaya).
Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dan akal budinya – struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan, berdasarkan pengalamannya juga memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia (Endraswara, 2016 :7)
Akhirnya, tikotoe dan kakor lalong menjadi mitos ekologis. Bisa dikatakan, tikotoe dan kakor lalong merupakan seperangkat syair yang menjadi wahana ekspresif dari lingkungannya.
Oleh: Gregorius Nggadung
Penulis adalah Alumni Ilmu Linguistik Undana Kupang, Penulis, dan Pembina Komunitas Literasi Sodalitas Sui









