Papua Bukan Tanah Kosong: Membaca Wajah Baru Kolonialisme

oleh -62 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Paskalis Setiawan Mamput

“Indonesia, tanah berseri, Tanah yang aku sayangi, Marilah kita berjanji, Indonesia abadi. S’lamatlah rakyatnya, S’lamatlah putranya, Pulaunya, lautnya, semuanya, Majulah Neg’rinya, Majulah pandunya, Untuk Indonesia Raya.” Begitulah kira-kira penggalan syair lagu ‘Indonesia Raya’ pada stanza yang ketiga. Nampak indah dan berwibawa, lebih-lebih jika dinyanyikan dengan seksama. Namun benarkah begitu adanya? Benarkah tanah yang kita sayangi, pulau dan lautnya aman? Benarkah seluruh rakyatnya hidup sejahtera? Benarkah rakyat dan putra-putri asli Indonesia selamat dari ketidakadilan sosial?

Semua pertanyaan ini muncul karena adanya ketidakadilan. Ketidakadilan tersebut termanifestasi dalam praktik-praktik imperialisme dan kolonialisme dalam bentuk baru. Kolonialisme secara jelas dirasakan saat kebebasan dan hak sebagai rakyat Indonesia untuk hidup di tanah adatnya sendiri dirampas. Adanya ketimpangan sosial dan ekonomi yang nampak menyakitkan. Jahatnya lagi, semua seolah terbungkus rapi dalam label ‘proyek strategi negara’.

Bicara soal Papua saat ini, tak lengkap rasanya jika tidak membahas situasi sosial dan ekologis yang terjadi. Pembabatan 2,5 juta hektar hutan dengan dalih proyek strategi menjadi realitas yang tak mudah untuk diterima sekaligus luka baru bagi masyarakat asli Papua. Mengapa demikian? Tak sedikit tanah adat mereka dirampas secara paksa, serta banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Jelas bahwa, semua yang terjadi ini adalah pelanggaran terhadap UU nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Di sana dikatakan bahwa “bahwa pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis serta untuk menjaga keberlanjutan bagi kehidupan sekarang dan kehidupan generasi yang akan datang;” Namun realitas menunjukkan yang sebaliknya. Para penguasa hanya berfokus pada soal fungsi tanpa peduli dengan nasib ekonomi dan sosial masyarakat kecil. Mereka juga tidak mau tahu soal kerusakan ekologis dan dampak yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Persoalan Papua sejatinya tidak cukup dilihat sebatas persoalan pembangunan dan keamanan. Eksploitasi, ketidakadilan, dan hilangnya hak masyarakat atas tanah adat mengindikasikan adanya persoalan yang lebih mendasar tentang makna kemerdekaan dan cita-cita bangsa. Karena itu realitas tersebut perlu dibaca melalui pemikiran Soekarno tentang kemerdekaan dan kolonialisme serta pemikiran Yudi Latif tentang nasionalisme, kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Pemikiran kedua tokoh ini menjadi tolak ukur dalam melihat apakah kemerdekaan yang telah dicapai sungguh-sungguh menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan martabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemikiran Soekarno

Bertolak dari permasalahan di atas, salah satu pemikiran Soekarno menjadi amat penting untuk mendorong kesadaran kolektif tentang cita-cita bangsa pada awal mula. Eksploitasi dan ketidakadilan merupakan sebuah bentuk distorsi tujuan dan cita-cita awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia memang sudah terbebas dari praktik-praktik imperialisme dan kolonialisme secara fisik dari bangsa asing. Namun, menjadi sebuah keprihatinan sekaligus luka baru ketika beberapa masyarakat kita rupanya malah menerima kolonialisme dalam bentuk baru dari bangsa sendiri.

Pada masa pra-kemerdekaan, Bung Karno sangat menentang praktik imperialisme yang menimpa bangsa Indonesia. Baginya, satu-satunya jalan untuk menumpas praktik imperialisme dalam negeri ini adalah “Merdeka”. Dalam bukunya yang berjudul Indonesia Menggugat, Bung Karno menyatakan bahwa, “kemerdekaan tak lain dan tak bukan adalah jembatan, suatu jembatan emas” (Soekarno, 1930). Kemerdekaan adalah jembatan menuju kebebasan, kemajuan dalam hal ekonomi, kesejahteraan dan keamanan.
Jika kemerdekaan adalah “jembatan emas”, maka pertanyaannya tidak hanya menyangkut apakah Indonesia telah bebas dari penjajahan bangsa asing, tetapi apakah jembatan itu sungguh membawa seluruh rakyat menuju kesejahteraan. Dalam konteks Papua, kecemasan ini menjadi penting. Kemerdekaan akan kehilangan maknanya tatkala pembangunan ekonomi justru menyengsarakan rakyat.

Bagi Soekarno, motif terdalam penjajahan bukanlah “misi suci” atau menyebarkan peradaban, melainkan murni pencarian keuntungan. Jika pemikiran ini diterapkan dalam konteks Papua, maka eksploitasi tanah adat dan hutan menjadi sebuah persoalan yang tidak dapat diabaikan khususnya, berkaitan dengan eksploitasi tanah adat di Papua Selatan seluas 2,5 juta hektar. Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan tentang siapa yang memperoleh keuntungan dan korban yang menanggung akibatnya. Ketika tanah dirampas, sumber pangan hilang, dan masyarakat kehilangan mata pencaharian, maka pembangunan tidak dapat dipahami sebagai jalan menuju kesejahteraan. Justru kondisi tersebut mengartikulasikan kemerdekaan belum sepenuhnya menghadirkan kebebasan dan kesejahteraan. Di sinilah imperialisme dalam bentuk baru menimpa masyarakat kecil.

Pemikiran Yudi Latif

Yudi Latif, dalam bukunya Pendidikan yang Berkebudayaan menegaskan pentingnya bangkit dari masa lalu bukan terjebak dan mengulangi kesalahan yang sama. Untuk dapat melampauinya, diperlukan spirit baru yang lebih progresif, yakni sebuah konsepsi nasionalisme (patriotisme). Nasionalisme yang dimaksud tidak hanya bersandar pada apa yang dapat dilawan, melainkan juga pada apa yang dapat dibangun dan dikembangkan (Latif, 2020).

Dalam konteks ini, eksploitasi yang mencapai 2,5 juta hektar hutan di tanah Papua dengan dalih proyek strategi negara tidak dapat dibenarkan sama sekali. Sebab, hal itu bertentangan dengan prinsip nasionalisme dan kemerdekaan yang digaungkan oleh Yudi Latif. Baginya, kemerdekaan mesti dirayakan dengan “kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.”
Namun realitas yang ada justru sebaliknya. Banyak masyarakat asli Papua yang tinggal dalam keterbatasan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur kesehatan yang minim. Terlebih dengan adanya proyek raksasa yang ada sekarang. Tak sedikit dari mereka kehilangan sumber pangan, kesejahteraan mereka tidak diperhitungkan dan masih banyak lagi. Ini bukan lagi imperialisme dan kolonialisme dalam bentuk yang baru, tetapi juga bentuk dari perendahan martabat manusia.

Realitas Papua menunjukkan bahwa kemerdekaan belum cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan bangsa asing. Pemikiran Soekarno tentang kemerdekaan sebagai “jembatan emas” menuju kebebasan, kemajuan ekonomi, kesejahteraan, dan keamanan menjadi penting untuk membaca realitas tersebut. Sementara itu, Yudi Latif menegaskan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan dalam kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Jika masyarakat Papua kehilangan tanah adat, sumber pangan, mata pencaharian, maka cita-cita kemerdekaan sebagaimana dipikirkan kedua tokoh tersebut belum sepenuhnya terwujud.

Oleh karena itu, pandangan Soekarno dan Yudi Latif sama-sama mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia dan lingkungan. Persoalan di tanah Papua bukan sekadar persoalan pembangunan atau keamanan, tetapi menyangkut keadilan, kesejahteraan, dan martabat manusia. Papua bukan tanah kosong yang dapat dikuasai atau dieksploitasi sewenang-wenang, melainkan bagian kesatuan dari Indonesia yang mesti dijaga sebagai rumah bersama. Kemerdekaan akan sungguh berarti ketika setiap rakyat termasuk Papua dapat hidup bebas, setara, sejahtera, dan bermartabat di tanahnya sendiri.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Sanata Dharma

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.