Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK

oleh -1040 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025).

Dilansir Tribunvideo.com, Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

Namun, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

“Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

“Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

Dilansir kompas.com, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, orientasi kepala daerah (retret) yang dilaksanakan selama 8 hari di Akademi Militer, Magelang, menghabiskan anggaran Rp13 miliar.

Namun, kata Bima, penggunaan anggaran tersebut harus dilihat dari perspektif yang lebih luas.

“Angkanya Rp13 miliar, dan kita pun tentu harus memiliki perspektif yang lebih luas,” ucapnya saat konferensi pers di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Bima mengatakan, saat ini anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp3.600 triliun, dan uang yang beredar di daerah melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1.300 triliun.

Anggaran besar ini diharapkan bisa dikelola dengan baik melalui orientasi yang menghabiskan anggaran Rp13 miliar.

Retret Kepala Daerah berlangsung selama 8 hari, pada 21–28 Februari 2025. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.