RADARNTT, Kupang – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang mengatakan masuknya organisasi kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak harus dilihat secara politis tapi secara fungsional.
“Masuknya ormas keagamaan dalam struktur Danatara tidak harus dilihat secara politis tapi secara fungsional,” ujar Ahmad Atang, Kamis (27/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto membentuk sebuah lembaga baru Danantara. Untuk memperkuat struktur kelembagaan, kata Atang, Prabowo perlu melibatkan Ormas keagamaan sebagai penasihat Danantara.
Menurut Ahmad Atang, Ormas Keagamaan secara sosiologis mempunyai umat yang mendominasi, yang secara moral dapat memperkuat dan memberikan legitimasi terhadap kerja-kerja Danantara. Dengan masuknya ormas keagamaan dapat mengawal lembaga Danantara agar selalu on the track dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Maka, masyarakat tidak harus mencurigai ormas keagamaan namun ikut mengawal dan memberi kontrol yang kuat. Ormas keagamaan juga berfungsi untuk mengontrol dari dalam dan masyarakat ikut mengontrol dari luar,” tegasnya.
Ahmad Atang mengatakan, sebagai lembaga baru Danantara tentu perlu memberi waktu untuk berkembang dan membuktikan diri bahwa memberi faedah bagi bangsa dan negara.
“Jangan dibebankan dengan cara pikir yang deskriptif tapi harus konstruktif,” tegas Ahmad Atang.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara Dr. Yohanes Tuba Helan, M.Hum mengatakan melibatkan Ormas Keagamaan sebagai penasihat Danantara bisa pertimbangan moral karena pemimpin Ormas Keagamaan lebih moral.
“Mungkin pertimbangan segi moral, yakni pimpinan ormas agama lebih bermoral,” kata Tuba Helan.
Dia pun menduga kebijakan tersebut sebagai strategi merangkul semua elemen di dalam masyarakat untuk mendukung di Pilpres 2029 mendatang.
“Atau untuk merangkul dukungan Pilpres 2029,” tandas Tuba Helan.
Sedangkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sebagai Ormas Keagamaan tegas menyatakan menolak menjadi penasihat Danantara.
Ketua Presidium KWI Monsinyur Antonius Subianto Bunjamin menyatakan lembaganya tidak bersedia apabila ditawarkan untuk terlibat dalam struktur BPI Danantara sebagai penasihat.
“Seandainya diminta menjadi Penasihat BPI Danantara, KWI tidak bersedia karena ranah dan wilayah pelayanan di bidang rohani,” kata Antonius melalui keterangan tertulis ketika kepada Tempo pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Antonius, apabila Danantara ingin melibatkan agama Katolik dalam keberjalanannya, KWI menyerahkan wewenang tersebut kepada pihak yang dianggap mumpuni untuk urusan tersebut. Pihak itu, yakni profesional Katolik yang berkompeten dalam memberi nasihat kepada BPI Danantara.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin pagi, 24 Februari 2025. Peluncuran berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo mengatakan dia telah menyiapkan modal bagi Danantara untuk diinvestasikan. Sumbernya berasal dari penghematan APBN dan dividen BUMN.
Dalam hal itu Kementerian Keuangan melakukan penghematan APBN dalam dua putaran, yakni Rp300 triliun dan Rp308 triliun. Lalu, kata Prabowo, berdasarkan laporan dari Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN akan membagikan dividen sebesar Rp300 triliun pada tahun ini.
Sebanyak Rp100 triliun akan dikembalikan, sehingga Rp200 triliun sisanya dapat digunakan oleh Danantara.
“Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” kata Prabowo, (TIM/RN)







