Wisuda Sarjana: Panen Sarjana atau Panen Pengangguran?

oleh -90 Dilihat
Wisuda Undana (Foto: Undana.ac.id)
banner 468x60

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menikmati sebuah paradoks pendidikan. Setiap tahun kampus-kampus negeri dan swasta mewisuda ribuan mahasiswa. Toga dikenakan, ijazah diserahkan, foto bersama keluarga dilakukan, dan pesta syukuran wisuda yang menghabiskan ongkos dilaksanakan. Orang tua lega karena perjuangan bertahun-tahun akhirnya sampai pada garis akhir. Tetapi setelah prosesi wisuda selesai, pertanyaan yang lebih penting justru dimulai: ke mana para sarjana itu pergi?

Pertanyaan ini bukan untuk meremehkan pendidikan tinggi. Sebaliknya, justru karena pendidikan tinggi sangat penting, persoalan setelah wisuda tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi para lulusan. Jika perguruan tinggi terus menghasilkan lulusan dalam jumlah besar, sementara struktur ekonomi daerah tidak cukup cepat menciptakan pekerjaan produktif, maka pemerintah, kampus dan dunia usaha harus duduk bersama membaca persoalan ini secara lebih serius.

Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan betapa besar mesin pendidikan tinggi di NTT. Pada 2025 terdapat 61 perguruan tinggi dengan 464 program studi. Jumlah mahasiswa baru mencapai 31.319 orang, mahasiswa terdaftar 168.929 orang, dan lulusan mencapai 36.247 orang. Angka itu belum memasukkan anak-anak NTT yang menempuh pendidikan tinggi di luar daerah dan kemudian kembali membawa ijazah ke kampung halaman.

Angka 36.247 lulusan dalam setahun bukan angka kecil. Di belakangnya ada puluhan ribu anak muda yang memasuki fase baru kehidupan. Mereka bukan lagi mahasiswa yang hidup dalam struktur akademik, melainkan calon tenaga kerja yang membutuhkan ruang untuk membuktikan kompetensi.

Di sinilah persoalan NTT menjadi lebih kompleks. Secara statistik, NTT memang tidak sedang menghadapi ledakan pengangguran terbuka. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada November 2025 sebesar 3,10 persen, dengan angkatan kerja sekitar 3,11 juta orang dan penduduk bekerja sekitar 3,01 juta orang.

Tetapi angka pengangguran terbuka tidak boleh dibaca secara sederhana sebagai tanda bahwa persoalan pekerjaan sudah selesai. Seseorang yang bekerja beberapa jam atau menjalankan pekerjaan informal tetap masuk kategori bekerja. Padahal pekerjaan itu bisa saja tidak sesuai pendidikan, tidak memberikan pendapatan memadai, tidak memiliki kepastian, atau jauh dari cita-cita dan kompetensi yang dibangun selama bertahun-tahun di bangku kuliah.

Justru di titik inilah kita perlu melihat wajah ketenagakerjaan NTT secara lebih jernih. BPS mencatat pada Februari 2026 sebanyak 2,32 juta orang atau 75,28 persen pekerja NTT berada di sektor informal. BPS juga mencatat bahwa rata-rata pendapatan bersih pekerja informal pada 2025 sekitar Rp1,32 juta per bulan.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata berapa banyak sarjana yang menganggur. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak sarjana yang bekerja sesuai bidang keahliannya, berapa yang bekerja di luar kompetensinya, berapa yang terpaksa masuk sektor informal, berapa yang menunggu pekerjaan berbulan-bulan, dan berapa yang akhirnya meninggalkan NTT karena di daerah sendiri tidak tersedia ruang kerja yang memadai. Inilah yang perlu dijawab dengan data.

Tentu istilah “panen penganggur” tidak digunakan secara serampangan. Tingkat pengangguran terbuka NTT yang relatif rendah menunjukkan sebagian besar penduduk usia kerja memang terserap dalam kegiatan ekonomi. Namun penyerapan tenaga kerja tidak sama dengan penciptaan pekerjaan layak. BPS sendiri mengingatkan bahwa dominasi sektor informal menjadi salah satu tantangan ketenagakerjaan NTT karena pekerja informal menghadapi keterbatasan perlindungan sosial, kepastian pendapatan dan jaminan kerja.

Maka, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti pada jumlah mahasiswa baru, jumlah wisudawan, jumlah gedung kampus atau banyaknya program studi. Ukuran keberhasilan harus bergerak lebih jauh: apakah pendidikan tinggi menghasilkan manusia yang mampu bekerja, menciptakan pekerjaan, menyelesaikan persoalan daerah dan meningkatkan produktivitas ekonomi?

Pertanyaan ini juga harus diarahkan kepada perguruan tinggi. Kampus tidak boleh hanya sibuk mengejar jumlah mahasiswa. Perguruan tinggi perlu berani mengevaluasi program studi berdasarkan kebutuhan nyata pembangunan NTT. Jika daerah membutuhkan tenaga di bidang pertanian modern, peternakan, kelautan, teknologi pangan, kesehatan, pariwisata, pendidikan, teknologi digital dan kewirausahaan, maka kurikulum dan kompetensi lulusan harus bergerak ke sana.

Bukan berarti semua mahasiswa harus dipaksa mengambil jurusan yang sedang dibutuhkan pasar. Universitas bukan pabrik tenaga kerja yang hanya mengikuti permintaan pasar. Pendidikan tinggi memiliki tugas yang lebih besar: membentuk manusia berpikir kritis, berintegritas, kreatif dan mampu membaca perubahan. Namun kebebasan akademik harus berjalan bersama tanggung jawab sosial. Kampus yang hidup di tengah masyarakat NTT tidak boleh sepenuhnya buta terhadap persoalan ekonomi masyarakat tempat ia berdiri. Pemerintah daerah pun tidak bisa menyerahkan seluruh persoalan ini kepada kampus.

Jika setiap tahun puluhan ribu lulusan baru memasuki pasar kerja, maka kebijakan pembangunan ekonomi harus mampu menjawab pertumbuhan angkatan kerja tersebut. NTT membutuhkan lebih banyak kegiatan ekonomi produktif, bukan sekadar proyek pembangunan yang selesai setelah anggaran habis.

Pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, industri pengolahan, ekonomi kreatif, perdagangan, teknologi digital dan jasa profesional harus dikembangkan sebagai ekosistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga terdidik. Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi kesempatan kerja nyata.

BPS mencatat ekonomi NTT tahun 2025 tumbuh 5,14 persen. Pertanian, kehutanan dan perikanan masih menjadi penopang utama dengan kontribusi 28,58 persen terhadap PDRB. Perdagangan besar dan eceran juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat.

Data tersebut seharusnya menjadi petunjuk penting. NTT tidak kekurangan potensi ekonomi. Yang masih menjadi persoalan adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi rantai nilai yang lebih panjang, produktivitas yang lebih tinggi dan pekerjaan yang lebih layak.

Sarjana pertanian tidak seharusnya selalu bercita-cita menjadi pegawai negeri. Sarjana peternakan tidak harus menunggu lowongan pemerintah. Sarjana perikanan semestinya dapat hidup dari laut. Sarjana ekonomi dapat membangun usaha. Sarjana teknologi informasi dapat bekerja dari kampung tanpa harus pindah ke Jakarta. Sarjana pendidikan dapat menjadi penggerak inovasi pembelajaran. Sarjana kesehatan dapat memperkuat pelayanan di wilayah yang kekurangan tenaga.

Tetapi semua itu membutuhkan ekosistem. Tidak cukup menyuruh anak muda menjadi wirausahawan jika akses modal, pasar, teknologi, pendampingan dan infrastruktur tidak tersedia. Tidak cukup meminta sarjana kembali ke desa jika desa tidak memiliki ruang ekonomi bagi mereka. Tidak cukup menyuruh lulusan bekerja keras jika sistem rekrutmen dan pasar kerja tidak transparan serta kesempatan kerja terlalu terkonsentrasi di kota-kota tertentu.

Karena itu, agenda pendidikan tinggi NTT harus mulai bertemu dengan agenda pembangunan ekonomi daerah.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama perguruan tinggi semestinya memiliki peta kebutuhan tenaga kerja lima sampai sepuluh tahun ke depan. Data tentang lulusan juga harus dipertemukan dengan data pasar kerja. Setiap kampus perlu mengetahui ke mana alumninya pergi setelah wisuda: berapa yang bekerja, berapa yang berwirausaha, berapa yang melanjutkan studi, berapa lama masa tunggunya, dan apakah pekerjaan mereka sesuai dengan kompetensi yang diperoleh. Pelacakan alumni bukan sekadar kewajiban administrasi. Itu adalah cermin mutu pendidikan.

Demikian pula pemerintah harus memiliki keberanian mengukur pembangunan bukan hanya dari berapa banyak proyek yang dibangun, tetapi berapa banyak pekerjaan produktif yang tercipta. Investasi harus dikaitkan dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Pengembangan kawasan ekonomi harus memberi ruang kepada tenaga terdidik NTT. Program kewirausahaan harus diukur dari keberlangsungan usaha, bukan banyaknya sertifikat pelatihan.

Pada akhirnya, wisuda bukanlah garis akhir pendidikan. Wisuda adalah pintu masuk ke dunia yang sesungguhnya.

Ijazah memang penting. Tetapi ijazah tidak boleh menjadi tiket untuk menunggu. Pendidikan tinggi harus membentuk lulusan yang mampu menciptakan nilai, bukan hanya mencari posisi. Sebaliknya, pemerintah harus menciptakan lingkungan ekonomi yang memungkinkan kemampuan itu digunakan.

NTT tidak perlu takut pada banyaknya sarjana. Yang perlu ditakuti adalah jika kita terus menghasilkan sarjana tanpa menyiapkan ekosistem tempat pengetahuan mereka bekerja.

Karena itu, setiap kali kampus-kampus di NTT menggelar wisuda dan ribuan anak muda mengenakan toga, masyarakat patut bersukacita. Tetapi pemerintah, kampus dan dunia usaha juga harus bertanya lebih jauh: setelah toga dilepas, apa yang menunggu mereka?

Jika jawabannya adalah pekerjaan yang layak, usaha yang tumbuh, inovasi yang berkembang dan kesempatan mengabdi di daerah sendiri, maka NTT benar-benar sedang memanen sarjana.

Tetapi jika yang menunggu hanyalah antrean panjang lamaran kerja, pekerjaan yang tidak sesuai kompetensi, pendapatan yang tidak memadai atau keputusan untuk meninggalkan kampung halaman, maka ada sesuatu yang harus dibenahi.

Sebab ukuran keberhasilan pendidikan bukan berapa banyak orang yang berhasil diwisuda. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kehidupan yang berubah setelah wisuda.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.