“Rent Seeking” dalam Proyek Geothermal Flores

oleh -2698 Dilihat
banner 468x60

FLORES hari ini menjadi sorotan nasional dalam isu energi bersih. Pulau kecil di timur Indonesia ini disebut-sebut sebagai masa depan geothermal Indonesia. Narasi yang dibangun terdengar menjanjikan: transisi energi, pembangunan berkelanjutan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, seperti banyak kisah pembangunan di Indonesia, kita harus bertanya: untuk siapa energi ini dikembangkan, dan siapa yang benar-benar diuntungkan?

Kita tidak sedang kekurangan potensi, tetapi kekurangan integritas. Di balik proyek-proyek geothermal, muncul gejala yang merisaukan: pelemahan partisipasi warga, pengambilan keputusan yang elitis, serta proses perizinan dan tender yang dituding tidak transparan. Warga di Sokoria, Poco Leok, dan Wae Sano merasa disisihkan dari proses yang menyangkut hidup mereka. Bahkan, penolakan warga tak jarang dibingkai sebagai “penghambat pembangunan”, alih-alih sebagai suara yang sah dari warga negara yang peduli terhadap tanah dan masa depan mereka.

Praktik semacam ini tidak bisa dilepaskan dari perilaku rent seeking—yakni upaya segelintir pihak mencari keuntungan pribadi atau kelompok melalui celah kebijakan atau relasi kuasa, bukan dengan menciptakan nilai produktif. Ini bisa berarti pengusaha yang memenangkan tender bukan untuk membangun, tetapi untuk menjual hak konsesi kepada investor lain. Atau pejabat lokal yang memperlambat proses izin demi mendapatkan “jatah”. Bahkan ada tokoh lokal yang mengaku mewakili masyarakat, padahal tak pernah mendapat mandat rakyat, lalu menjual ‘persetujuan’ kepada perusahaan. Rent seeking seperti ini bukan hanya merusak kepercayaan publik, tapi juga menciptakan ketidakadilan struktural yang membahayakan masa depan demokrasi lokal kita.

Kajian Winters dan Cawvey (2015) memperlihatkan bahwa desentralisasi proyek geothermal di Indonesia telah membuka ruang lebih lebar bagi perilaku-perilaku seperti itu. Ketika kekuasaan tidak disertai akuntabilitas, maka peluang untuk menyalahgunakannya justru membesar. Dalam kasus Flores, kita melihat bagaimana masyarakat adat dan komunitas lokal sering kali hanya menjadi penonton, atau bahkan korban, dari proyek-proyek besar yang tidak pernah mereka minta.

Model co-management yang mulai disuarakan beberapa kalangan sebenarnya merupakan alternatif yang baik. Ia memberi ruang kepada masyarakat untuk duduk setara dalam perencanaan, pengawasan, dan pembagian manfaat. Tapi jika model ini hanya diterapkan sebagai kosmetik politik—tanpa keberanian mengubah praktik dasar yang korup dan manipulatif—maka co-management hanya akan jadi jargon kosong.

Co-management sejati butuh keberanian untuk menghapus privilese lama dan membangun struktur tata kelola baru yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan. Negara harus berpihak bukan pada pemodal, tetapi pada rakyat dan bumi. Dan itu berarti membuka seluruh proses kepada publik, menjamin hak veto masyarakat lokal, serta memastikan setiap keputusan bisa diuji secara moral dan hukum.

Flores bisa menjadi contoh baik bagi dunia tentang bagaimana energi terbarukan dikelola secara adil dan bermartabat. Tapi itu hanya mungkin jika kita berani menolak rent seeking dan membangun tata kelola yang berpihak pada rakyat kecil, bukan elite ekonomi-politik. Jika tidak, proyek geothermal hanya akan menjadi wajah baru dari kolonialisme ekonomi dalam kemasan hijau.

Kini saatnya kita menentukan keberpihakan: pada pembangunan yang adil dan lestari, atau pada kuasa yang merusak dalam balutan proyek nasional.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Flores memiliki lebih dari 30 titik potensi panas bumi dengan total daya mencapai sekitar 900 megawatt. Sejak 2017, Pulau Flores bahkan mendapat julukan sebagai ‘Pulau Panas Bumi’.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.