Erupsi gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 3 November 2024 memantik beberapa gunung api ikut memunculkan aktivitas seperti gunung Iya dan Rokatenda di Kabupaten Ende. Kondisi yang berpotensi mempengaruhi gunung api lainnya meningkat status karena saling bertalian dalam satu cicin api atau ring of fire.
Level status bencana alam perlu diketahui guna meningkatkan kewaspadaan di masyarakat. Informasi tersebut juga sebagai langkah-langkah persiapan dini yang perlu dilakukan sebelum terjadinya bencana alam.
Lantas, apa saja tingkatan status bencana alam? Berikut informasi selengkapnya.
Pengertian Level Status Bencana Alam
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, nonalam, maupun faktor manusia. Bencana dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Level status bencana alam adalah tingkatan bencana alam yang ditetapkan pada suatu daerah rawan bencana. Tingkatan ini biasanya berlaku untuk bencana banjir dan gunung berapi.
Level Status Gunung Api
Indonesia menerapkan empat tingkat status gunung api, mulai dari level normal hingga level awas yang paling berbahaya. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011, ada empat tingkatan aktivitas gunung api, yaitu aktif normal, waspada, siaga, dan awas. berikut penjelasannya.
- Level 1 (Aktif Normal)
Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental fluktuatif, tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan. Pada gunung berapi berstatus level 1 normal, tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. - Level 2 (Waspada)
Status gunung berapi level 2 waspada menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik. Pada status waspada ini mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah, seperti gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, namun diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu. - Level 3 (Siaga)
Ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya, serta terlihat jelas perubahan baik secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Jika peningkatan aktivitas gunung api terus berlanjut, kemungkinan erupsi besar mungkin terjadi dalam kurun dua pekan. - Level 4 (Awas)
Kondisi paling memungkinkan terjadinya erupsi atau letusan. Status awas merujuk pada letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, diikuti semburan abu dan uap kemudian diikuti dengan erupsi besar. Kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun 24 jam.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT dan Satlak Penanggulangan Bencana setempat dalam memberikan informasi tentang aktivitas gunung berapi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
(Tim Redaksi)








