Menghapus Orde Lama: Netralitas Sejarah atau Politisasi Baru?

oleh -2020 Dilihat
banner 468x60

Pernyataan Fadli Zon bahwa penghilangan istilah Orde Lama bertujuan menciptakan perspektif sejarah yang “lebih netral dan inklusif” patut diapresiasi sebagai upaya menjauh dari pelabelan politik yang bisa bersifat bias. Namun, sejarah bukan sekadar kumpulan fakta; ia juga tentang bagaimana fakta-fakta itu ditafsirkan dan dikontekstualisasikan. Dalam hal ini, menanggalkan istilah Orde Lama justru berisiko melepas kerangka ideologis dan kronologis penting dalam memahami era Soekarno, sehingga publik kehilangan acuan yang membedakan masa tersebut dari era Orde Baru.

Inkonsistensi muncul ketika istilah Orde Baru tetap dipertahankan sebagai label resmi dalam penyusunan buku sejarah, sementara Orde Lama dihapus. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa proses penulisan sejarah masih sarat pendekatan selektif, bukan benar-benar netral. Jika ingin konsisten, maka semua istilah konvensional dalam historiografi—baik Orde Lama, Orde Baru, maupun Reformasi—perlu diperlakukan setara: dipakai bersama dengan kerangka kritis yang adil, atau semuanya ditinggalkan demi pendekatan tematik dan analitis yang baru serta konsisten.

Upaya penulisan ulang sejarah memang sangat penting sebagai bentuk koreksi, pembaruan, dan penyegaran memori kolektif bangsa. Namun, proses ini harus dikawal dengan metodologi yang transparan dan inklusif. Beberapa pertanyaan krusial perlu diajukan:

Apakah penulisan ulang ini melibatkan representasi yang cukup luas, termasuk dari kelompok yang selama ini termarjinalkan dalam narasi sejarah nasional—seperti komunitas adat, perempuan, dan korban kekerasan negara?

Bagaimana mekanisme uji publiknya? Apakah forum tersebut akan terbuka bagi publik akademik, sejarawan independen, komunitas sejarah lokal, serta pelaku sejarah dari berbagai latar?

Rencana penyelenggaraan uji publik pada Juni–Juli 2025 merupakan langkah positif, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada siapa yang dilibatkan, seberapa terbuka prosesnya, dan apakah masukan publik sungguh-sungguh diakomodasi dalam revisi akhir. Jangan sampai uji publik sekadar menjadi formalitas administratif tanpa daya korektif yang nyata.

Penghilangan istilah Orde Lama, terutama di tengah iklim politik yang kerap meromantisasi warisan Orde Baru, memunculkan pertanyaan wajar: apakah ada agenda politik yang membayangi proyek besar ini? Pengalaman masa lalu mengajarkan bahwa sejarah kerap digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Maka dari itu, publik berhak waspada agar proses ini tidak menjelma menjadi propaganda bergaya baru.

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia adalah pekerjaan besar yang akan membentuk kembali cara kita memahami identitas dan perjalanan bangsa. Oleh karena itu, setiap perubahan, termasuk dalam terminologi, harus dikritisi secara tajam dan terbuka. Hanya dengan komitmen terhadap transparansi, inklusivitas sejati, dan independensi sejarawan, proyek ini dapat benar-benar menjadi pembaruan historiografis—bukan sekadar pemolesan narasi kekuasaan.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.