Ketika Sekolah Tergusur oleh Ambisi Pembangunan: Pelajaran dari Polemik Kopdes Merah Putih di Ende

oleh -323 Dilihat
banner 468x60

SEBUAH video yang memperlihatkan pembongkaran bangunan SDN Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu gelombang keprihatinan publik. Yang membuat peristiwa ini menjadi kontroversial bukan semata-mata karena adanya pembongkaran bangunan sekolah, melainkan karena bangunan tersebut disebut akan digantikan oleh gedung Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), salah satu program unggulan pemerintah yang sedang digencarkan di seluruh Indonesia.

Terlepas dari berbagai penjelasan yang kemudian muncul, publik berhak mempertanyakan satu hal mendasar: bagaimana mungkin sebuah negara yang terus menggaungkan pentingnya pendidikan justru dihadapkan pada situasi di mana fasilitas pendidikan tampak tersisih oleh proyek pembangunan lainnya? Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk menolak pembangunan ekonomi desa, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dalam koridor akal sehat, kepentingan publik, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Kopdes Merah Putih pada dasarnya merupakan gagasan yang baik. Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui kelembagaan koperasi yang lebih modern, produktif, dan terintegrasi. Dalam situasi desa yang masih menghadapi berbagai keterbatasan akses pasar, modal, dan distribusi hasil produksi, kehadiran koperasi yang sehat memang dapat menjadi instrumen penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada alasan untuk menolak tujuan tersebut.

Namun sejarah pembangunan di Indonesia berkali-kali mengajarkan bahwa tujuan yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Yang menentukan kualitas sebuah program bukan hanya niatnya, tetapi juga cara pelaksanaannya. Program yang mulia sekalipun dapat berubah menjadi sumber persoalan apabila dijalankan tanpa perencanaan matang, tanpa konsultasi publik yang memadai, dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Dalam konteks Ende, persoalannya bukan koperasi melawan sekolah. Persoalannya adalah cara pandang pembangunan yang berpotensi menempatkan sektor-sektor publik seolah saling bersaing memperebutkan ruang yang terbatas. Ketika fasilitas pendidikan dipersepsikan harus mengalah demi fasilitas ekonomi, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah arah pembangunan itu sendiri.

Pendidikan bukan sekadar urusan ruang kelas dan bangunan sekolah. Pendidikan adalah fondasi dari seluruh proses pembangunan. Koperasi yang maju membutuhkan anggota yang terdidik. Perekonomian desa yang kuat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Aparatur desa yang profesional membutuhkan pendidikan yang baik. Bahkan keberhasilan program Kopdes Merah Putih sendiri pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan masyarakat yang mengelolanya.

Karena itu, menempatkan pendidikan dan pembangunan ekonomi sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan merupakan kekeliruan konseptual yang serius. Keduanya seharusnya saling menguatkan, bukan saling mengorbankan. Yang lebih memprihatinkan adalah munculnya kesan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung tanpa komunikasi publik yang memadai. Dalam masyarakat demokratis, pembangunan tidak boleh hanya benar secara administratif. Pembangunan juga harus memperoleh legitimasi sosial. Warga berhak mengetahui mengapa suatu lokasi dipilih, apa dasar hukumnya, bagaimana proses musyawarah dilakukan, dan apa dampaknya terhadap kelompok yang terdampak.

Ketiadaan informasi yang jelas akan selalu melahirkan spekulasi. Dalam ruang spekulasi itulah ketidakpercayaan tumbuh. Ketika masyarakat melihat alat berat masuk ke lingkungan sekolah dan bangunan pendidikan dibongkar, mereka tidak sedang membaca dokumen perencanaan atau berita acara rapat. Mereka menyaksikan sebuah simbol. Dan simbol yang mereka tangkap sangat sederhana: sekolah dikalahkan oleh proyek lain.

Pemerintah mungkin memiliki argumentasi teknis yang berbeda. Bisa saja bangunan yang dibongkar tidak lagi digunakan secara optimal. Bisa saja terdapat rencana relokasi. Bisa pula terdapat alasan administratif tertentu yang dianggap sah. Namun dalam urusan kebijakan publik, yang dipersoalkan bukan hanya apakah pemerintah memiliki kewenangan untuk bertindak, melainkan juga apakah tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan sosial kepada masyarakat.

Karena itu, respons Pemerintah Provinsi NTT yang menegaskan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih tidak boleh mengorbankan fasilitas pendidikan patut diapresiasi. Pernyataan tersebut mengandung pesan penting bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengabaikan sektor pendidikan. Pesan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Semangat mempercepat pembangunan sering kali melahirkan godaan untuk mengutamakan target fisik dibandingkan kualitas proses. Gedung dapat dibangun dalam hitungan bulan, tetapi kepercayaan masyarakat membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibangun. Ketika kepercayaan itu rusak, biaya sosial yang ditanggung jauh lebih besar daripada nilai proyek yang sedang dikerjakan.

Di tengah antusiasme nasional terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada satu pun fasilitas pendidikan, kesehatan, atau layanan dasar masyarakat yang menjadi korban atas nama percepatan pembangunan. Negara tidak boleh terjebak pada logika yang melihat keberhasilan hanya dari jumlah bangunan yang berdiri. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat tanpa mengurangi hak-hak dasar mereka.

Polemik di Ende seharusnya menjadi momentum refleksi. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang paling cepat, melainkan pembangunan yang paling bijaksana. Pembangunan yang bijaksana selalu dimulai dengan mendengarkan masyarakat, menghormati hak-hak publik, dan memastikan bahwa setiap keputusan memperkuat masa depan, bukan justru menggerus fondasinya.

Sebab pada akhirnya, sebuah gedung koperasi dapat dibangun kembali di lokasi lain. Tetapi ketika masyarakat mulai percaya bahwa pendidikan dapat dikorbankan demi kepentingan pembangunan jangka pendek, yang runtuh bukan hanya sebuah bangunan sekolah. Yang runtuh adalah keyakinan bahwa negara sungguh-sungguh menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Dan keruntuhan semacam itu jauh lebih sulit diperbaiki daripada membangun sebuah gedung baru.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.