Setya Novanto, nama yang pernah menghantui politik Indonesia lewat skandal korupsi e-KTP senilai Rp2,3 triliun, kembali menjadi buah bibir. Setelah bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025—hanya sehari sebelum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia—isu tentang kembalinya ia ke panggung politik lewat Partai Golkar menyeruak. Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia bahkan menyatakan, partai berlambang pohon beringin itu menyiapkan “posisi yang layak” bagi eks Ketua Umum mereka tersebut.
Di titik ini, publik layak bertanya: apakah politik Indonesia memang sudah kehilangan daya malu, hingga seorang koruptor kelas kakap boleh kembali dengan karpet merah?
Skandal e-KTP bukan sekadar “kasus hukum”. Ia adalah luka kolektif bangsa. Triliunan rupiah dana rakyat yang seharusnya dipakai untuk membangun layanan publik justru digerogoti oleh elit politik. Setya Novanto kala itu menjadi simbol puncak dari state capture corruption—praktik di mana institusi negara dibajak oleh mereka yang duduk di kursi kekuasaan.
Ketika ia divonis bersalah, banyak rakyat merasa keadilan akhirnya berjalan, meski tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan. Harapan muncul: inilah momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa korupsi adalah dosa politik permanen, bukan sekadar “cuti” sementara sebelum kembali berkuasa.
Namun, dengan pintu Golkar yang terbuka lebar, luka lama itu dipaksa terbuka kembali. Bagaimana mungkin partai politik yang seharusnya menjadi motor demokrasi justru menormalisasi korupsi sebagai “sekadar kesalahan masa lalu”?
Para pendukung kembalinya Setnov tentu punya argumen: ia sudah menjalani hukuman, ia bebas bersyarat sesuai hukum, dan tidak ada aturan yang melarang eks napi korupsi aktif di partai politik. Secara formal, mereka tidak salah.
Tetapi politik bukan hanya soal legalitas, melainkan juga soal legitimasi moral. Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar aturan; ia butuh etika, komitmen, dan integritas. Membuka jalan bagi seorang koruptor kelas berat untuk kembali ke ruang pengambilan keputusan adalah pelecehan terhadap moral publik.
Bayangkan pesan yang diterima rakyat kecil: jika orang yang merampok triliunan bisa kembali berkuasa, untuk apa kita percaya pada demokrasi? Di sinilah jurang antara rakyat dan elit semakin lebar, mengikis kepercayaan pada sistem politik itu sendiri.
Fenomena Setya Novanto bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan bagaimana eks napi korupsi tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah, bahkan ada yang kembali menang. Apa yang sedang berlangsung? Normalisasi korupsi.
Dengan bahasa lain, korupsi tidak lagi dianggap noda yang permanen, melainkan hanya “istirahat” sebelum comeback. Partai-partai politik tidak sungguh-sungguh memberi pesan bahwa mereka ingin bersih, sebab yang dipentingkan adalah mesin elektoral, bukan moralitas.
Jika korupsi dianggap penyakit kronis demokrasi, maka normalisasi ini adalah penyakit autoimun politik: sistem justru melawan dirinya sendiri dengan melanggengkan yang merusaknya.
Golkar, sebagai partai besar dengan sejarah panjang, memiliki tanggung jawab moral lebih besar daripada sekadar menjaga loyalitas kader. Pernyataan Ahmad Doli Kurnia bahwa “kami tidak pernah menolak siapa pun, apalagi kader” seolah menegaskan bahwa partai ini kehilangan daya malu kolektif.
Partai politik semestinya menjadi benteng pertama melawan korupsi, bukan malah menjadi rumah rehabilitasi para koruptor. Dengan memberi ruang bagi Setya Novanto, Golkar sedang mempertaruhkan kredibilitasnya di hadapan publik.
Pertanyaan mendasar: apakah Golkar ingin dikenal sebagai partai pembaru demokrasi, atau sekadar partai yang setia memelihara elit-elit bermasalahnya?
Demokrasi Indonesia kini diuji. Apakah demokrasi hanya menjadi ajang second chance bagi politisi bermasalah, ataukah ia sungguh-sungguh memelihara nilai-nilai integritas?
Kita tidak menolak gagasan rehabilitasi sosial. Setiap orang, termasuk koruptor, berhak mendapat kesempatan memperbaiki diri. Namun, rehabilitasi tidak otomatis berarti kembali ke lingkaran kekuasaan. Ada banyak cara untuk membuktikan integritas: lewat kerja sosial, pendidikan, atau kegiatan kemasyarakatan. Tetapi kembali ke politik dengan membawa nama besar dan jejaring lama hanya menimbulkan satu kesan: ini bukan rehabilitasi, ini political recycling.
Kembalinya Setya Novanto ke panggung politik tidak hanya menyangkut nasib Golkar. Yang dipertaruhkan lebih besar: kepercayaan publik terhadap demokrasi dan negara hukum.
Jika rakyat melihat bahwa koruptor bisa dengan mudah kembali ke arena politik, maka sikap apatis dan sinisme akan semakin menguat. Demokrasi kehilangan makna ketika rakyat tidak lagi percaya pada proses politik. Pada titik itu, ruang akan terbuka lebar bagi politik uang, populisme murahan, dan kooptasi oligarki. Kita sedang bermain api di atas atap rumah alang alang.
Kembalinya Sang Koruptor ke medan politik harus dilihat sebagai peringatan keras. Ini bukan sekadar cerita tentang seorang individu bernama Setya Novanto, melainkan tentang arah politik bangsa.
Apakah kita ingin menjadikan demokrasi sebagai arena pembelajaran moral, ataukah sekadar panggung putar balik bagi mereka yang pernah mengkhianati kepercayaan rakyat?
Jawaban ada di tangan partai politik, lembaga negara, dan terutama rakyat. Jika rakyat diam, maka para koruptor akan terus merasa leluasa. Tetapi jika rakyat bersuara, jika media terus mengawal, dan jika civil society menolak normalisasi ini, maka masih ada harapan bahwa bangsa ini tidak menyerah pada kelicikan elitnya.
Indonesia terlalu besar untuk dibiarkan dikelola oleh mereka yang pernah merampoknya. Karena itu, satu suara harus ditegaskan: cukup sudah. Jangan biarkan luka bangsa dibuka kembali demi kenyamanan politik segelintir orang.
Tim Redaksi









