Flores Bukan Lahan Kosong

oleh -2886 Dilihat
banner 468x60

Isu panas bumi atau geothermal di Pulau Flores terus menjadi sorotan. Tensi ketegangan antara suara masyarakat dan pihak yang menggulirkan proyek geothermal tak kunjung mereda. Di balik gemuruh jargon energi baru terbarukan, tersimpan kegelisahan yang mendalam: siapakah yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung risikonya?

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, terlihat semakin gencar mendorong pemanfaatan potensi panas bumi di Flores. Wae Sano di Manggarai Barat, Ulumbu di Manggarai, dan Mataloko di Ngada menjadi target pengembangan. Alasan yang dibawa pun terdengar mulia—energi bersih, ramah lingkungan, dan solusi untuk ketimpangan energi di daerah timur Indonesia. Namun, narasi itu berhadapan langsung dengan realitas yang jauh lebih kompleks.

Masyarakat lokal, termasuk komunitas adat, menyuarakan kekhawatiran mendalam. Bukan karena mereka anti kemajuan, tetapi karena mereka paham betul arti kehilangan. Mereka hidup dari tanah, air, dan hutan. Mereka memelihara situs-situs suci, merawat mata air, dan menjaga keseimbangan hidup berdasarkan nilai-nilai leluhur. Ketika ruang hidup mereka terancam, mereka tahu, bukan sekadar tanah yang akan hilang—tetapi jati diri dan martabat sebagai manusia yang hidup selaras dengan alam.

Gereja Katolik di Flores, melalui suara para uskup, juga telah menyatakan keberatan secara moral dan pastoral. Seruan ini tidak dilontarkan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk menuntut arah pembangunan yang benar: yang adil, partisipatif, dan tidak melukai tatanan ekologis serta sosial. Seruan ini berpijak pada prinsip ekologi integral sebagaimana diajarkan Paus Fransiskus dalam Laudato Si’—bahwa krisis lingkungan dan krisis sosial adalah dua sisi dari satu realitas yang sama.

Sayangnya, pemerintah masih terlalu sibuk membungkus proyek dengan label “energi bersih” tanpa membuka ruang dialog yang tulus dan setara. Proses konsultasi publik sering bersifat formalitas. Kajian AMDAL dipertanyakan integritasnya. Sementara masyarakat yang menolak proyek kerap diposisikan sebagai penghambat pembangunan.

Flores bukan lahan kosong. Ia bukan wilayah tak bertuan yang bisa ditentukan nasibnya oleh peta investor dan peraturan dari balik meja birokrasi. Flores adalah rumah. Di dalamnya hidup manusia dengan sejarah, iman, dan identitas yang diwariskan lintas generasi. Mengabaikan suara mereka demi ambisi investasi adalah bentuk kekerasan struktural yang dibungkus teknologi.

Sudah saatnya negara, pemerintah daerah, dan para pemilik modal menyadari bahwa pembangunan sejati tidak diukur dari megawatt yang dihasilkan, melainkan dari seberapa besar ia menjamin kelestarian hidup—bagi manusia, budaya, dan alam.

Kita tidak menolak energi bersih. Yang kita tolak adalah pembangunan yang membungkam. Flores tidak anti pembangunan. Tapi Flores tidak bisa dibangun di atas penyangkalan terhadap hak masyarakat dan kerusakan ekologis. Energi yang sungguh bersih adalah energi yang juga adil—bukan hanya bebas karbon, tetapi juga bebas dari ketimpangan, pemaksaan, dan pengabaian suara rakyat kecil.

Flores bukan lahan kosong. Ia adalah ruang hidup yang suci. Dan karena itu, ia pantas untuk didengarkan, dihormati, dan dilindungi.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.