Ketika suara alam ditutupi raungan mesin bor dan ladang-ladang masyarakat berubah menjadi titik-titik konsesi, masyarakat Flores menemukan dirinya di tengah pusaran proyek yang mereka tak pernah minta. Diberi label “Pulau Panas Bumi”, Flores menjadi panggung eksplorasi energi—namun juga penderitaan yang nyaris tak terdengar.
Pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun dari kampung ke kampung, warga menyebutnya bencana. “Kami tidak pernah diajak bicara,” keluh petani di Sokoria yang panen cabainya menurun drastis setelah proyek geothermal menabrak wilayahnya. Di tempat lain, retakan muncul di dinding rumah. Kebun-kebun tak lagi subur. Mata air berubah keruh. Dan doa-doa yang dulu mengalir dari tanah kini tenggelam dalam suara mesin dan debu panas bumi.
Dalam Surat Gembala Pra-Paskah 2025, enam Uskup dari Provinsi Gerejawi Ende menyatakan penolakan eksplorasi dan eksploitasi geothermal di Flores dan Lembata. Mereka menegaskan bahwa kondisi ekosistem lokal yang rapuh dan sumber air yang terbatas membuat proyek ini tidak layak dan tidak bijaksana. “Kami menilai energi geothermal bukanlah pilihan yang tepat untuk konteks Flores dan Lembata,” tulis para uskup, dalam sebuah seruan yang tak hanya spiritual, tapi ekologis dan politis.
Suara Gereja ini tak berdiri sendiri. DPRD NTT melalui Fraksi NasDem juga meminta pemerintah provinsi untuk menyelaraskan sikap dengan masyarakat dan Gereja. Alexander Take Ofong, S.Fil, menegaskan perlunya komunikasi yang jujur dengan pemerintah pusat terkait dampak nyata geothermal bagi masyarakat.
Tapi di tempat lain, protokol dan kesepakatan justru ditandatangani dengan tanpa beban. Dalam forum bisnis Indonesia–Prancis, Gubernur NTT berbicara tentang ekosistem hidrogen hijau dan investasi triliunan rupiah. Sebuah visi besar yang dikemas sebagai “pelopor energi bersih”, namun di baliknya rakyat kecil bertanya: bersih untuk siapa?
“Langit penuh petunjuk, tapi bumi penuh jebakan,” tulis W.S. Rendra dalam puisinya berjudul “Sanjak Seonggok Jagung”. Kini, warga Flores tahu persis maksud kalimat itu. Mereka diajak melihat masa depan yang menjanjikan listrik, tapi diambil hak paling dasar: ruang hidup. Apa arti pembangunan jika yang dibangun hanya statistik dan bukan kesejahteraan?
Bahkan dalam dunia yang terus berubah, tanah tetap menjadi satu-satunya pusaka yang diwariskan turun-temurun. Ketika itu pun hendak diambil demi proyek yang katanya “ramah lingkungan”, maka rakyat berhak bertanya: mengapa suara mereka diabaikan? Di manakah keadilan ekologis dan keadaban publik yang dijanjikan konstitusi?
Kita sedang melihat bagaimana kekuatan ekonomi dan jargon hijau bisa membungkam suara yang paling tulus. Tapi rakyat Flores tentu tidak diam. Mereka menyusun kata menjadi perlawanan. Mereka membangun liturgi dari luka. Dan mereka tetap percaya: “Tuhan tidak tidur walau Yudas Iskariot sedang merancangkan pengkhianatannya.
Tim Redaksi







