RADARNTT, Kupang – Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Anwar Hajral mengatakan PKS resmi memberikan surat keputusan model B KWK persetujuan partai politik kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Alor Abdul Madjid Nampira dan Seprianus Kaminukan.
“Betul PKS mengusung Madjid Nampira dan Sepri Kaminukan di Pilakda Alor,” kata Anwar Hajral, Selasa (20/8/2024) petang via pesan whatsapp.
Ia mengatakan keputusan DPP PKS sudah diserahkan kepada Madjid Nampira dan Sepri Kaminukan untuk mempersiapkan teknis pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor.
“Keputusan DPP PKS sudah diserahkan dan diterima oleh Madjid Nampira dan Sepri Kaminukan untuk persiapan teknis pendaftaran ke KPU,” tutur Anwar Hajral.
Dia pun membenarkan PKS berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pilakda Alor tahun 2024.
“Benar PKS berkoalisi dengan PPP di Pilkada Alor mengusung pasangan Madjid Nampira dan Sepri Kaminukan,” sebut Anwar Hajral.
Ketua DPW PPP Provinsi NTT, Zainudin Lonek ketika dihubungi awak media belum menjawab.
Diketahui, koalisi PKS (4 kursi) dan PPP (2 kursi) memenuhi jumlah minimal 20 persen kursi DPRD kabupaten Alor untuk mengusung pasangan calon. (TIM/RN)







