Nasib 2 Anggota DPRD Manggarai Timur Fraksi PKB di Ujung Tanduk

oleh -279 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Bagai telur di ujung tanduk nasib dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ferdinandus Rikardo dan Lukas Jenfri F. Vandi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur.

Mengingat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Rumat (Hans Rumat) pernah mengatakan sudah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader tersebut sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Angggaran Rumah Tangga (ART) dan peraturan partai yang berlaku secara demokratis dari tingkat DPC sampai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan menunggu keputusan DPP.

“Kami sudah menjalankan perintah sesuai AD/ART dan peraturan partai dengan prinsip membela yang benar, selebihnya bukan kewenangan kami tapi DPW dan DPP untuk memberikan keputusan tegas sesuai kesalahan yang dilakukan kedua kader,” ucapnya, Selasa (23/9/2025) di Kupang.

Hans Rumat membeberkan bahwa dua kader PKB, Ferdinandus Rikardo dan Lukas Jenfri F. Vandi lalai menyetor uang iuran partai untuk dana saksi sejak dilantik dan sudah memberikan surat peringatan pertama dan kedua (SP1 dan SP2).

“Proses SP1 pada 14 Februari 2025 dan SP2 16 April 2025 sudah sesuai prosedur administrasi organisasi partai,” tegas Anggota DPRD Provinsi NTT Dapil NTT IV Manggarai Raya.

Rikardo dan Vandi juga sudah membuat surat peryataan kesanggupan membayar pada 13 Mei 2025 sampai 15 Juli 2025. Namun, kata Rumat, mereka tidak melaksanakan kewajiban membayar iuran sampai habis batas waktu.

Hans Rumat ke media ini kembali menegaskan bersabar saja menunggu keputusan terkait status Rikardo dan Vandi yang sedang berproses di DPP PKB.

“Kita bersabar saja,” ujar Hans Rumat menjawab media ini, Rabu (27/5/2026) petang.

Mengenai status nasib Rikardo dan Vandi, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi NTT, Kaharudin mengatakan masih menunggu keputusan mahkamah partai yang sedang memprosesnya di DPP.

“Masih menunggu Putusan MK (MahKamah) Partai,” ujarnya singkat.

Awak media ini belum berhasil menghubungi Rikardo dan Vandi terkait masalah yang sedang melilitnya di internal partai.

Untuk diketahui, Rikardo berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Satu mencakup Borong dan Rana Mese. Sedangkan Vandi dari Dapil Dua mencakup Lamba Leda Timur dan Lamba Leda Selatan. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.