RADARNTT, Kupang – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Ende Erikos Emanuel Rede dan Awaludin sudah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. Ben Mboi Kupang
Erik Rede usai pemeriksaan kesehatan via seluler mengatakan yakin sehat jasmani dan rohani, sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan menegaskan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan jasmani dan rohani bakal calon kepala daerah.
“Kami sehat dan sudah ikuti pemeriksaan kesehatan dan penting melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah karena sebagai calon pemimpin harus sehat jasmani dan rohani,” kata Erik Rede, Jumat (30/8/2023).
Erik Rede mengungkapkan, hadir bersama pasangannya Awaludin untuk menjalani semua rangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Kami hadir berdua sama pak Awaludin untuk mengikuti tes kesehatan,” imbuhnya.
Erik Rede yakin mendapat hasil yang baik dari seluruh materi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter.
“Saya yakin kami sehat jasmani dan rohani sehingga tidak ada masalah dengan pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.
Erik Rede juga memohon dukungan doa keluarga dan sahabat agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalani seluruh tahapan proses menuju pemilihan 27 November 2024.
“Kami mohon dukungan doa keluarga dan sahabat agar selalu sehat dalam menuntaskan seluruh tahapan pemilukada yang sedang berlangsung,” pintanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Wihelmus Hermanto Lose menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ende diikuti oleh empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Ende.
Keempat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Ende yakni Lori Gadi Djou dan Damran E. Balleti (Gadi Djou-Balleti), Erik Rede dan Awaludin (Era Milenial), Djafar Achmad dan Yustinus Sani (JaSa), serta Yoseph Badeoda dan Dominikus Minggu Mere (Deo-Do).
Hermanto menjelaskan, berkas yang telah diserahkan dari masing masing pasangan tersebut pihaknya segera melakukan verifikasi. Selanjutnya akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan, maka baru diputuskan pada tanggal 22 September 2024 nanti.
“Apakah mereka memenuhi syarat atau tidak nanti tanggal 22 September baru ditetapkan sebagai pasangan calon. Hari ini mereka masih sebagai bakal pasangan calon,” kata Hermanto, Sabtu (31/8/2024) dilansir rri.co.id.
Hermanto Lose menambahkan, sampai dengan batas waktu pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita tidak ada tim penghubung dari pasangan calon lain yang melakukan komunikasi dengan KPUD Ende untuk melakukan pendaftaran jadi ada empat paket yang mendaftar di KPU Ende. (TIM/RN)







