Pengawasan PPDB Hari Pertama Ombudsman Temukan 6 Pengaduan

oleh -1263 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Ombudsman RI Perwakilan NTT menemukan enam pengaduan dalam pengawasan Hari Pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menjelaskan, data pengaduan PPDB hari pertama dari Posko Pengaduan PPDB mencatat enam pengaduan dari orang tua peserta didik berupa satu laporan dari PPDB tingkat SMP dan lima laporan dari PPDB tingkat SMA.

“Untuk PPDB SMA, substansi pengaduan yang disampaikan pada jalur zonasi yaitu peserta didik sulit mengakses aplikasi online dan dinyatakan penuh dalam waktu yang sangat singkat,” sebut Beda Daton.

Sementara untuk jalur prestasi akademik para orang tua menyampaikan pertanyaan dan saran agar semua pendaftar yang nilai rata-ratanya minimum 85.00 diterima dan diverifikasi serta dibuat perangkingan sehingga hanya nilai tertinggi yang dinyatakan lolos, bukan berdasarkan kecepatan mendaftar.

Sebab, lanjut Beda Daton, jika hanya menggunakan kecepatan mendaftar, maka bisa saja peserta didik dengan nilai rata-rata lebih tinggi tidak diterima melalui jalur prestasi karena terlambat mendaftar.

“Semua keluhan tersebut telah kami jawab dan meminta peserta didik untuk mendaftar di sekolah lain sesuai zonasi yang telah ditetapkan jika sekolah yang dituju sudah dinyatakan penuh. Khusus jalur prestasi, kami telah menjelaskan kembali kepada orang tua peserta didik bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor: 421/254.2/PK2.2/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2024/2025, rata-rata nilai bagi peserta didik yang mendaftar di jalur prestasi minimum 85,” jelas Beda Daton.

Tim Pengawasan PPDB Kantor Ombudsman RI Provinsi NTT melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah mulai tingkat SD hingga SMA di Hari Pertama PPDB di Kota Kupang Rabu, 19 Juni 2024, mulai sekitar Pukul 9.30 – 14.00 Wita,.

Pada hari pertama pengawasan PPDB yang dipimpin asisten bidang pencegahan, Sagita Mutiara Sari memonitor langsung proses PPDB di SDN Bonepoi I, SMPN 8 Kota Kupang dan SMAN 4 Kota Kupang. Khusus SMAN 4, pendaftaran melalui jalur kuota dan jalur prestasi dinyatakan penuh dan saat ini dalam proses verifikasi.

Pendaftaran akan dibuka pada hari kedua bilamana setelah diverifikasi, ada peserta yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Tidak ada temuan pelanggaran petunjuk teknis PPDB.

Tidak ada perangkingan pendaftar sebagaimana harapan orang tua. Dalam sistem PPDB online siapapun bisa mendaftar sepanjang nilai minimumnya 85 dan sistem akan tertutup jika kuota sudah penuh. Dengan demikian bisa saja peserta didik dengan rata-rata nilai lebih dari 85 tidak diterima jika kuota sudah dinyatakan penuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami ketika dihubungi terkait pelaksanaan PPDB tahun ini belum merespons pesan whatsapp awak media. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.