RADARNTT, Kupang – Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan fokus pada verifikasi Penilaian Ketangguhan Desa dalam Indeks Desa (ID-PKD).
Program ini merupakan hasil kerja sama antara UNWIRA dan Program SIAP SIAGA Area NTT, yang memberikan pembekalan kepada mahasiswa untuk melakukan proses verifikasi data Indeks Desa. KKN Tematik ini melibatkan 146 mahasiswa Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik UNWIRA, dan akan dilaksanakan selama bulan Oktober 2025 di 15 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pembekalan peserta berlangsung pada 1–3 Oktober 2025 di Aula Santu Hendrikus, Kampus Penfui. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jackson M. Baok, S.Pd. Turut hadir Rektor UNWIRA P. Dr. Stefanus Lio, SVD, Area Manager SIAP SIAGA Silvia Fanggidae, Dekan Fakultas Teknik, serta para dosen dan pimpinan fakultas.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Jackson M. Baok, S.Pd, Bupati Kupang menyampaikan harapannya agar kehadiran mahasiswa tidak hanya sebagai bagian dari proses pembelajaran, tetapi juga menjadi pendamping, edukator, dan memberi contoh nyata dalam proses perencanaan desa yang responsif terhadap bencana, melalui upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan.
Bupati Kupang juga berterima kasih bahwa UNWIRA telah memilih Kabupaten Kupang sebagai daerah tujuan KKN dan berharap Kerjasama ini dapat terus berlanjut.
Rektor UNWIRA, Pater Dr. Stefanus Lio, SVD, menekankan bahwa mahasiswa teknik memiliki kapasitas untuk menghadirkan solusi konkret dan inovatif, baik melalui pembangunan infrastruktur sederhana, pemanfaatan teknologi tepat guna, maupun pengembangan sistem pendukung masyarakat.
“Kerja sama dengan Program SIAP SIAGA NTT memberi warna dan makna yang lebih dalam, karena mahasiswa didorong untuk memahami dan terlibat dalam upaya membangun masyarakat yang tangguh, siap siaga, dan berdaya menghadapi tantangan bencana maupun perubahan sosial-ekonomi di daerah ini,” ujar Pater Stefanus.
“Dengan dukungan dari Program SIAP SIAGA NTT, kita berharap pengabdian ini tidak sekadar berlangsung singkat, melainkan meninggalkan jejak yang berkelanjutan,” tandasnya.
SIAP SIAGA: Mendorong Penilaian Ketangguhan Desa Berbasis Bukti
Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, menjelaskan bahwa program mereka menyoroti beberapa tema strategis, seperti penyusunan standar pelayanan minimum saat bencana, perbaikan manajemen data dan informasi kebencanaan, serta beberapa tema lainnya tetapi yang mendapat perhatian cukup besar adalah penguatan pengurangan risiko bencana berbasis komunitas — terutama di tingkat desa sebagai unit pemerintahan terkecil.
Menurutnya, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong program Desa Tangguh Bencana (Destana), yang salah satu instrumen utamanya adalah Penilaian Ketangguhan Desa (PKD). PKD ini digunakan sebagai baseline untuk menilai sejauh mana desa memiliki kapasitas menghadapi bencana.
“Selama ini, banyak program datang ke desa masing-masing dengan indikator dan instrumen sendiri. Ini membingungkan bagi masyarakat. Maka sejak 2025, Kementerian Desa mengintegrasikan seluruh aspek penilaian melalui satu metode, yaitu Indeks Desa (ID), yang menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM). Aspek kebencanaan juga kini menjadi bagian penting dalam penilaian tersebut,” jelas Silvia.
Namun, tantangan muncul karena penilaian yang dilakukan selama ini bersifat kuantitatif dan belum ada verifikasi bukti di lapangan. Misalnya, jika desa menyatakan telah melakukan mitigasi banjir, tidak ada mekanisme untuk membuktikan klaim tersebut secara faktual.
“Karena itulah, kami berdiskusi dengan UNWIRA dan kami melihat bahwa untuk melakukan verifikasi ini dibutuhkan kemampuan tertentu dan ini pasti sangat bisa dilakukan oleh para mahasiswa dari Fakultas Tehnik terutama program studi tehnik sipil. Oleh karena itu, bersama UNWIRA kami bersepakat untuk membekali mahasiswa untuk bisa melakukan KKN dan dalam KKN ini kerja nyatanya adalah memverifikasi bagaimana hasil dari Indeks Desa di lapangan,” tegasnya.
Silvia juga menyampaikan bahwa proses KKN Tematik ini telah dikomunikasikan dengan BNPB dan Kementerian Desa. Harapannya, proses ini dapat menjadi dasar penyusunan panduan verifikasi Indeks Desa secara nasional.
“Kita bisa menarik pembelajaran dari proses ini agar mereka dapat menyusun panduan yang bisa dipakai secara nasional tahun-tahun depan. Jika sudah teruji di lapangan oleh adik-adik mahasiswa, kita akan melihat apakah penilaian ketangguhan desa bisa diandalkan, bisa mendekati kondisi nyata karena adanya proses verifikasi ini,” jelasnya.
Lewat proses verifikasi, diharapkan untuk mendapatkan status atau nilai tertentu sehingga dapat direkomendasikan bagaimana sebaiknya, atau apa yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak terutama pihak pemerintah desa.
“Jadi kita akan umumkan hal ini dan berharap akan menjadi produk dari KKN tematik ini,” pungkas Silvia.
Pembekalan KKN Tematik ini menghadirkan berbagai materi dari narasumber yang ahli di bidang kebencanaan, tata kelola desa, dan fasilitasi masyarakat, di antaranya:
“Konsep Umum Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim” dibawakan Norman Riwu Kaho (Ketua Forum PRB NTT), “Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa” oleh Maxianus Ndolu Eoh, S.STP, M.Sc. (Kabid Bina Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Kupang), “Peluang dan Tantangan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanggulangan Bencana” oleh Mohammad Saleh H Sira (Tenaga Ahli P3MD, Kementerian Desa Kab. Kupang), “Konteks Bencana di Kabupaten Kupang” oleh Ayub Manafe, S.STP (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Kupang).
Latihan Verifikasi Data PKD dan Input ke Katalog Ketangguhan – Sesi praktik verifikasi dengan narasumber dari BPBD Provinsi NTT dan difasilitasi oleh fasilitator. Latihan Analisis Hasil ID-PKD dan Penyelarasan Perencanaan Desa – Praktik analisis data yang didampingi fasilitator dan narasumber dari BPBD Provinsi NTT. Teknik Fasilitasi Pertemuan di Desa – Disampaikan oleh Tim Forum PRB Provinsi NTT.
Selain materi teori, mahasiswa juga menjalani berbagai sesi praktik intensif yang difasilitasi oleh 15 fasilitator dari BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten Kupang, Forum PRB NTT, Yayasan PIKUL, dan tim SIAP SIAGA NTT. Para fasilitator ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan persiapan di Hotel Neo pada 29 September 2025.
Norman Riwu Kaho menekankan bahwa KKN yang mendorong desa tangguh bencana (Destana) itu sebenarnya sudah banyak. Tapi tahun 2025 ada tonggak sejarah baru dimana pengisian Index Desa itu sudah memasukkan salah satu dimensinya adalah ketangguhan bencana. Tadinya dia merupakan kerja terpisah, Dimana PKD (Penilaian Ketangguhan Desa) dikerjakan secara terpisah. Tetapi sekarang semua sudah terintegrasi ke dalam ID.
“Alhasil di NTT dari 3000-an desa itu kita sudah tahu berapa ketangguhannya. Namun karena dilakukan secara mandiri oleh desa sehingga kita tidak tahu apakah ini benar sesuai kenyataan. Dan mereka juga tidak melakukan verifikasi. Katakanlah mereka mengatakan sudah ada dokumen Kajian Resiko Bencana. Apakah benar demikian? Belum tentu. Dalam beberapa kasus malah ada protes bahwa yang sudah melakukan PKD ternyata skor ketika mereka melakukan tahun sebelumnya dan skor ketika desa melakukan sendiri jomplang. Ada yang skornya 50 sekarang menjadi 29 sampai 30 persen saja,” kata Norman Riwu Kaho.
“Oleh karena itu, kita menjembatani bagaimana melakukan verifikasi. Jadi ketika desa mengatakan sudah melakukan ini dan itu, kita bertanya mana buktinya. Informasi ini akan dikirim ke dalam suatu repository Kesiapsiagaan yang telah disiapkan oleh BNPB. KKN ini adalah KKN yang pertama melakukan verifikasi terhadap ID-PKD, karena baru tahun 2025 masuk ke ID dan semua wilayah di Indonesia ini belum ada yang melakukan verifikasi,” pungkasnya.
Ketua Program Studi Teknik Sipil UNWIRA, Dr. Priseila Pentewati, S.T., M.Si mengatakan KKN Tematik Prodi Teknik Sipil UNWIRA merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat berbasis problem solving dan project-based learning yang mengintegrasikan kompetensi ketekniksipilan dengan kebutuhan nyata desa/kelurahan di berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri dan secara Khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“KKN-TS memfokuskan pada isu-isu prioritas air bersih dan sanitasi, irigasi dan konservasi air, infrastruktur desa, drainase dan pengendalian banjir, keselamatan jalan desa dan Transportasi serta manajemen risiko bencana hidrometeorologi,” jelasnya.
KKN merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang wajib dijalankan oleh mahasiswa sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian) di IndoneTujuan utama dari program KKN adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam interaksi sosial, identifikasi permasalahan, serta penerapan pengetahuan lintas disiplin di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan KKN, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan empati sosial, memperkuat wawasan nasionalisme, dan meningkatkan daya pikir kritis untuk membangun solusi inovatif sesuai kebutuhan riil masyarakat. Mahasiswa biasanya ditempatkan di desa-desa selama jangka waktu tertentu untuk menyusun dan melaksanakan program kerja yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, maupun mitigasi risiko bencana.
KKN kini banyak dilaksanakan dalam format KKN Tematik (KKN dengan tema spesifik), misalnya KKN Tematik Kebencanaan, KKN Tematik Pemberdayaan Desa atau KKN Tematik Gentaskin di NTT. Model KKN tematik ini memungkinkan pengembangan program yang lebih fokus, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan yang strategis, seperti pengurangan risiko bencana, penguatan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan hidup.
Melalui model KKN tematik, relevansi dan dampak program pengabdian mahasiswa diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan, khususnya untuk wilayah dengan tantangan sosial dan lingkungan tinggi seperti Nusa Tenggara Timur.
Tentang Indeks Desa dan Penilaian Ketangguhan Desa
Untuk memahami KKN ID-PKD, kita perlu memahami dua konsep yang digabungkan dalam KKN ID-PKD, yaitu Indeks Desa dan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD). Indeks Desa adalah instrumen pemerintah untuk mengukur status, perkembangan, dan tingkat kemandirian desa secara komprehensif. Indeks ini sebelumnya dikenal sebagai Indeks Desa Membangun (IDM), yang merupakan gabungan dari indikator ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa. Indeks Desa digunakan untuk menetapkan kategori desa (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri), menentukan arah kebijakan, serta menjadi dasar perencanaan dan alokasi dana pembangunan desa. Indeks Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa.
Tujuan utama Indeks Desa adalah: (1) Menjadi alat evaluasi status kemandirian desa (2) Menjadi dasar penetapan alokasi dana desa serta perencanaan berbasis data (3) Mendukung kebijakan strategis nasional dan daerah dalam pembangunan serta pengentasan desa tertinggal.
Indeks Desa (ID) adalah instrumen atau alat ukur untuk mengukur tingkat pembangunan sebuah desa. Pengukuran ID terdiri dari 6 dimensi yaitu: Dimensi Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Dimensi Isu desa dan Perdesaan. Hasil pengukuran ID akan menghasilkan status desa yang terdiri dari status Desa Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal. ID diukur setiap tahun secara rutin.
Sedangkan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) bertujuan untuk memetakan dan menilai kemampuan desa dalam penanggulangan risiko bencana melalui sejumlah indikator yang telah ditetapkan secara nasional. Penilaian ini didasarkan pada lima komponen utama yaitu: Kualitas dan akses layanan dasar, Regulasi dan kebijakan penanggulangan bencana, Pencegahan dan mitigasi, Kesiapsiagaan darurat, Kesiapsiagaan pemulihan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) alat instrumen untuk mengukur tingkat kapasitas dan kemampuan (ketangguhan) desa menghadapi bencana. PKD menilai desa dari 5 komponen, yaitu: Layanan Dasar, Peraturan dan Kebijakan Penanggulangan Bencana, Pencegahan dan Mitigasi, Kesiapsiagaan Darurat, Kesiapsiagaan Pemulihan.
Hasil PKD berupa indeks ketangguhan desa yang terdiri dari 3 kategori: Desa Tangguh Pratama, Madya dan Utama. PKD juga menghasilkan rekomendasi aksi pengurangan risiko bencana bagi desa untuk usulan program/ kegiatan peningkatan ketangguhan desa.
Sebelum tahun 2025, Indeks Desa (sebelumnya disebut dengan Indeks Desa Membangun atau IDM) dan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) diukur secara terpisah. Namun sejak Maret 2024 diluncurkannya Indeks Desa oleh BAPPENAS, maka semua komponen pengukuran PKD telah diintegrasikan ke dalam pengukuran Indeks Desa (ID). Karena itu maka pengukuran PKD di tingkat desa/kelurahan tidak perlu dilakukan lagi, hanya perlu melakukan verifikasi hasil ID-PKD dan memastikan rekomendasi rekomendasi aksi Pengurangan Risiko Bencana yang dihasilkan oleh ID-PKD terintegrasi dalam Perencaan Pembangunan Desa.
Tujuan KKN ID-PKD
KKN ID-PKD bertujuan untuk mengintegrasikan pengukuran status dan kemandirian desa melalui Indeks Desa dengan penilaian kapasitas desa dalam mengelola risiko bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD). Melalui program ini, mahasiswa dapat mendukung verifikasi data Indeks Desa dan memastikan rekomendasi tindakan pengurangan risiko bencana terintegrasi dengan rencana pembangunan desa.
Tujuan program KKN ID-PKD meliputi:
- Memverifikasi status Ketangguhan Desa menggunakan Indeks Desa-PKD yang terkini.
- Memastikan integrasi hasil pengukuran ketangguhan ke dalam perencanaan pembangunan desa berkelanjutan.
- Mendukung penyusunan dan implementasi kebijakan serta aksi peningkatan kapasitas desa dalam mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan bencana berbasis kajian ID-PKD.
Dengan tujuan tersebut, KKN ID-PKD berperan sebagai wahana pembelajaran praktik mahasiswa sekaligus metode akselerasi pembangunan desa tangguh dan mandiri.
Hasil/Output yang Diharapkan dari KKN ID-PKD
Dengan pelaksanaan KKN ID-PKD maka mahasisa peserta KKN dapat membantu Pemerintah Desa untuk dapat meningkatkan ketangguhan masyarakat desa dengan cara:
- Melakukan verifikasi hasil ID, untuk komponen PKD.
- Melakukan kajian hasil ID-PKD untuk desa masing-masing dan menghasilkan rekomendasi hasil kajian ID-PKD kepada pemerintah desa berupa dokumen rekomendasi hasil Kajian ID-PKD, yang juga berisi tawaran aksi-aksi pengurangan risiko bencana dan antisipasi dampak negatif Perubahan Iklim.
- Melaksanakan minimal 1 aksi pengurangan risiko bencana yang direkomendasikan kepada Pemerintah Desa dari hasil kajian ID-PKD.
Program SIAP SIAGA adalah Program Kemitraan Australia dan Pemerintah Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana. Tujuan Program SIAP SIAGA adalah untuk memperkuat manajemen risiko bencana di Indonesia, mendukung keterlibatan antara Australia dan Indonesia dalam penanggulangan bencana di Kawasan Indo-Pasifik. Program ini dilaksanakan di tingkat nasional dan sub-nasional (4 provinsi) dimana Provinsi NTT merupakan salah satu lokasi kerja program SIAP SIAGA. (TIM/RN)







