Tragedi Ende dan Retaknya Jalinan Sosial

oleh -1102 Dilihat
Vector cartoon stick figure drawing conceptual illustration of police officer or policeman beating protester, citizen or criminal. Concept of police brutality or law enforcement.
banner 468x60


Oleh: Anselmus DW Atasoge

Kematian seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Ende akibat dugaan penganiayaan oleh seorang aparat kepolisian tidak dapat dipandang sebagai insiden kriminal belaka. Ia mencerminkan keretakan relasi sosial antara warga rentan dan individu yang diberi mandat untuk menjaga ketertiban. Peristiwa ini menyingkap lapisan ketidakadilan yang selama ini tersembunyi dalam struktur sosial kita.

Dalam perspektif sosiologis, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang aparat terhadap individu disabilitas menunjukkan lemahnya kontrol sosial internal. Pelaku bertindak sebagai pribadi yang gagal memahami tanggung jawab etik di balik seragam yang dikenakan. Ketika norma kemanusiaan tidak tertanam dalam kesadaran individu, maka kekuasaan berubah menjadi ancaman.

Bagi Michel Foucault, kekuasaan bukan hanya bersifat struktural, tetapi juga melekat dalam tindakan dan kesadaran individu. Ia menyatakan bahwa di mana ada kekuasaan, di situ ada resistensi. Bahwasanya, kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh etika akan melahirkan dominasi dan perlawanan.

Dalam konteks kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas, pemikiran Foucault menjadi relevan. Kekuasaan yang dimiliki pelaku tidak lagi berfungsi sebagai pelindung, melainkan berubah menjadi alat penindasan. Ketika kontrol sosial internal melemah, dan nilai kemanusiaan tidak menjadi bagian dari kesadaran pribadi, maka kekuasaan kehilangan legitimasi moralnya.

Foucault juga menekankan bahwa kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan. Ketika seseorang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang hak-hak kelompok rentan, maka relasi kuasa menjadi timpang. Dalam situasi seperti ini, penyalahgunaan wewenang bukan hanya mungkin terjadi, tetapi menjadi konsekuensi dari kegagalan sistem pembinaan etis.
Di sini, tindakan pelaku tidak hanya dipatok sebagai pelanggaran hukum, tetapi mesti dilihat pula sebagai bentuk kegagalan sosial dalam membentuk individu yang berintegritas. Kekuasaan yang tidak diimbangi dengan kesadaran etik akan selalu berisiko menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang paling rentan.

Korban berasal dari kelompok disabilitas. Ia hidup dalam keterbatasan komunikasi dan mobilitas. Dalam struktur masyarakat, kelompok ini sering kali terpinggirkan. Mereka tidak hanya menghadapi hambatan fisik, tetapi juga stigma sosial. Ketika kekerasan menimpa mereka, dampaknya jauh lebih dalam. Retaknya jalinan sosial terjadi karena rasa aman dan kepercayaan terhadap sesama manusia ikut tergerus.

Tindakan pelaku mencerminkan ketimpangan relasi antarpribadi. Ia menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak diimbangi dengan empati dapat melahirkan dominasi. Dominasi semacam ini berpotensi melahirkan resistensi sosial. Masyarakat akan kehilangan rasa hormat terhadap figur-figur otoritatif. Jika tidak segera ditangani, maka akan muncul krisis relasi antarwarga.

Kasus ini juga memperlihatkan lemahnya pembinaan karakter dalam lingkungan sosial pelaku. Pendidikan formal tidak cukup. Ia harus disertai dengan penanaman nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa itu, individu yang memiliki akses terhadap kekuasaan berpotensi menyalahgunakannya. Hukum dan etika harus berjalan beriringan.

Masyarakat Ende berhak marah. Mereka berhak menuntut keadilan. Namun kemarahan ini harus diarahkan pada pemulihan sosial. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan transparan. Di saat yang sama, masyarakat perlu membangun ruang-ruang edukasi yang menanamkan nilai empati, terutama kepada mereka yang kelak akan memegang tanggung jawab publik.

Tragedi ini adalah panggilan untuk refleksi sosial. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi bagian dari interaksi antarpribadi. Kita harus membangun masyarakat yang inklusif. Masyarakat yang menjunjung martabat setiap manusia. Terutama mereka yang selama ini dibungkam oleh ketidakpedulian.***

Penulis adalah Staf Pengajar pada Stipar Ende Flores

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.