Oleh : Florianus Mario Ghunu
Era digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk dalam proses pendidikan dan pembinaan calon imam. Teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi calon imam untuk belajar, mencari informasi, berkomunikasi, dan mewartakan iman. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut terdapat tantangan yang tidak dapat diabaikan. Calon imam tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan teologi yang baik, tetapi juga harus mampu menggunakan teknologi secara bijaksana, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai Injil.
Dalam konteks formasi calon imam, etika bukan sekadar materi yang dipelajari di ruang kelas. Etika merupakan nilai yang harus dihidupi dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang menghadirkan berbagai macam informasi, hiburan, media sosial, dan gaya hidup. Jika tidak disertai dengan kedewasaan dan kemampuan mengendalikan diri, teknologi dapat menjadi tantangan serius bagi proses pembentukan kepribadian calon imam.
Tantangan Kehidupan Digital
Salah satu tantangan terbesar dalam formasi calon imam di era digital adalah penggunaan media sosial. Media sosial dapat menjadi sarana pewartaan yang baik, tetapi juga dapat membawa seseorang pada pencarian popularitas, perhatian, dan pengakuan dari orang lain. Calon imam perlu menyadari bahwa kehidupan digital juga merupakan bagian dari kesaksian hidupnya.
Apa yang ditampilkan, ditulis, dibagikan, dan dikomentari di media sosial dapat mencerminkan karakter seseorang. Karena itu, calon imam perlu memiliki kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Kebebasan di dunia digital bukan berarti bebas melakukan apa saja. Kebebasan harus selalu disertai dengan tanggung jawab dan penghargaan terhadap martabat orang lain.
Tantangan lainnya adalah banjir informasi. Di era digital, seseorang dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik. Namun, tidak semua informasi yang ditemukan di internet benar dan bermanfaat. Calon imam perlu memiliki kemampuan untuk memilah, menilai, dan menggunakan informasi secara kritis. Kemampuan intelektual harus berjalan bersama dengan kebijaksanaan dan kedewasaan moral.
Selain itu, kehidupan digital juga dapat membuat seseorang lebih mudah terjebak dalam kenyamanan dan individualisme. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar, berdoa, membaca Kitab Suci, membangun relasi dengan sesama, atau menjalankan tugas komunitas dapat tergantikan oleh penggunaan gawai secara berlebihan. Karena itu, tantangan formasi bukan hanya bagaimana calon imam menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana ia mampu mengendalikan dirinya ketika berhadapan dengan teknologi.
Etika sebagai Fondasi Formasi
Dalam situasi tersebut, etika menjadi salah satu fondasi penting dalam pembentukan calon imam. Pendidikan calon imam tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik atau kemampuan memahami ilmu teologi. Formasi harus menyentuh seluruh pribadi: manusiawi, rohani, intelektual, dan pastoral. Gagasan ini sejalan dengan penekanan Pastores Dabo Vobis mengenai pembinaan calon imam yang menyeluruh.
Calon imam perlu dibentuk menjadi pribadi yang mampu mengenal dirinya sendiri, memahami kelemahannya, dan berani melakukan evaluasi terhadap kehidupannya. Kejujuran terhadap diri sendiri merupakan bagian penting dari integritas. Seorang calon imam tidak harus menjadi manusia yang sempurna, tetapi ia perlu memiliki keberanian untuk mengakui kelemahan dan berusaha memperbaikinya.
Dalam kehidupan digital, integritas tersebut diuji secara nyata. Seseorang dapat terlihat baik di hadapan banyak orang, tetapi kehidupan pribadinya belum tentu mencerminkan apa yang ditampilkan. Karena itu, formasi calon imam harus membantu seseorang membangun kesatuan antara kehidupan nyata dan kehidupan digital. Apa yang dikatakan, dilakukan, dan ditampilkan harus berasal dari pribadi yang sama dan berakar pada nilai Injil.
Teknologi sebagai Sarana, Bukan Tujuan
Teknologi pada dasarnya bukan musuh bagi kehidupan panggilan. Justru teknologi dapat menjadi sarana yang sangat berguna dalam pendidikan, pewartaan, komunikasi, dan pelayanan pastoral. Tantangannya adalah bagaimana teknologi digunakan secara tepat.Calon imam dapat memanfaatkan internet untuk memperdalam Kitab Suci, membaca dokumen Gereja, mengikuti perkembangan dunia, serta mempelajari berbagai persoalan pastoral. Media sosial juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan nilai-nilai Kristiani kepada masyarakat.
Namun, teknologi harus tetap ditempatkan sebagai sarana, bukan sebagai pusat kehidupan. Calon imam tidak boleh membiarkan dirinya dikendalikan oleh gawai, media sosial, atau keinginan untuk selalu mendapatkan perhatian dari dunia digital. Kemampuan untuk berhenti, hening, berdoa, dan hadir secara nyata bagi orang lain tetap sangat penting dalam kehidupan panggilan.
Formasi yang Menjawab Zaman
Karena itu, lembaga pendidikan calon imam perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pendidikan digital. Calon imam perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan etika digital. Mereka perlu belajar tentang tanggung jawab dalam bermedia sosial, menjaga privasi, menghargai orang lain, memeriksa kebenaran informasi, dan menggunakan teknologi secara sehat.
Formasi juga perlu membantu calon imam membangun keseimbangan antara kehidupan digital dan kehidupan nyata. Hidup bersama dalam komunitas, kerja tangan, olahraga, doa bersama, pelayanan kepada umat, dan relasi interpersonal tetap menjadi bagian penting dalam proses pembentukan karakter. Etika tidak cukup diajarkan sebagai teori, tetapi harus dihidupi dalam keseharian.
Pada akhirnya, tantangan formasi calon imam di era digital bukanlah bagaimana menjauh dari teknologi, melainkan bagaimana menjadi pribadi yang mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan jati diri dan arah panggilannya. Calon imam dipanggil untuk menjadi pribadi yang matang, berintegritas, mampu berdialog dengan dunia, tetapi tetap memiliki dasar spiritual yang kuat.
Gereja membutuhkan imam yang tidak hanya mampu berkhotbah dan menguasai teknologi, tetapi juga memiliki hati yang mampu mendengarkan, kepekaan terhadap penderitaan umat, serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan. Kepercayaan umat merupakan sesuatu yang sangat berharga dan harus dijaga melalui kehidupan yang konsisten antara perkataan dan perbuatan.
Dengan demikian, era digital tidak harus dilihat sebagai ancaman bagi panggilan imam. Era digital justru dapat menjadi ruang baru bagi pewartaan Injil apabila dihadapi dengan kebijaksanaan, kedewasaan, dan integritas. Tantangan terbesar bukan terletak pada teknologinya, tetapi pada kemampuan calon imam untuk tetap menjadi manusia yang bebas, bertanggung jawab, dan setia pada Kristus di tengah dunia yang semakin digital.
Formasi calon imam di era digital akhirnya harus melahirkan pribadi yang mampu berjalan bersama perkembangan zaman tanpa kehilangan arah. Ia boleh menggunakan teknologi modern, tetapi hatinya tetap tertuju kepada Kristus; ia boleh hadir di dunia digital, tetapi kehidupannya tetap berakar pada doa, persaudaraan, pelayanan, dan kasih kepada sesama. Dengan demikian, calon imam dapat menjadi pelayan yang kredibel dan menghadirkan wajah Gereja yang dekat dengan manusia di tengah perubahan zaman.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang









