Tangan Besi Kekuasaan Rezim Orde Baru

oleh -1268 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Muakhor Zakaria

“Kekuasaan yang diawali dengan kecurangan dan ketidakadilan, kelak akan melahirkan pertentangan yang tak berkesudahan.” (Hafis Azhari, penulis novel Perasaan Orang Banten)

Ada beberapa kejadian tragis yang disebutkan dalam novel Pikiran Orang Indonesia (POI), terkait dengan kebrutalan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) selama masa rezim Orde Baru. Di antaranya peristiwa Talangsari, Lampung (1989) yang menewaskan sekitar 100 orang warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak. Selain itu, disebutkan pula kasus Tanjung Priok (1980-an), sebagai tindakan operasi militer ABRI atas kelompok-kelompok pengajian, studi Islam, hingga khatib-khatib Jumat yang mengkritik otoritarianisme Orde Baru.

Kasus Tanjung Priok yang ditulis secara prosaik oleh Hafis Azhari, telah dibenarkan secara ilmiah melalui penelitian John Sidel dalam bukunya tentang pembantaian Tanjung Priok, “Riot, Pogroms, Jihad: Religious Violence in Indonesia” (2006). Secara eksplisit Sidel mengungkap tentang latar belakang peristiwa tersebut, khususnya ketika seorang komandan rayon militer memasuki masjid As-Sa’adah tanpa membuka sepatu, mencopot beberapa poster yang terpampang di dinding, lalu memutuskan penangkapan terhadap belasan anggota kelompok studi Islam dan para pengurus masjid As-Sa’adah.

Kerusuhan merebak di wilayah Jakarta Utara, khususnya ketika masyarakat menuntut empat demonstran agar dibebaskan. Pasukan militer bersenjata menghadang jalan-jalan raya, sementara kendaraan lapis baja bergerak menghalau para demonstran di jalan-jalan protokol. Akhirnya, dengan senjata otomatis, para tentara merangsek dan menembaki para pendemo hingga dikabarkan menghilangnya 171 aktivis, serta 200 orang luka berat dan ringan. Selang beberapa hari kemudian, terjadilah serangkaian pembakaran dan pengeboman di Jakarta dan Jawa Tengah, termasuk gedung perkantoran, supermarket, stasiun radio dan televisi milik pemerintah, hingga penjarahan di sekitar Candi Borobudur.

Kasus Tanjung Priok terbilang sebagai kerusuhan pertama dan terbesar dalam awal dekade kedua kekuasaan Orde Baru, terutama dipicu oleh maraknya protes masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya. Soeharto telah mengangkat seorang jenderal tentara non-muslim, L.B. Moerdani yang memutuskan penahanan secara resmi atas 45 penduduk Tanjung Priok yang dituduh menghasut dan memprovokasi masyarakat. (Hefner, Civil Islam, 2000: 190-192).

Sebelum terbitnya novel POI, juga catatan jurnalistik John Roosa, seorang sosiolog dan analis militer, Julie Chernov Hwang telah menulis secara gamlang dalam buku Peaceful Islamist Mobilization in the Muslim World (2009), yang membuktikan adanya kekuatan preman dan orang jalanan (vigilante) yang diperalat penguasa Orde Baru untuk mengintimidasi dan mendiskreditkan gerakan-gerakan rakyat yang dituduh makar dan subversif. Bahkan, dalam kasus di Aceh dan Timor Timur, kekuatan paramiliter dikerahkan elit-elit Orde Baru untuk meringkus dan menghentikan aksi-aksi protes, khususnya di kalangan kaum buruh, hingga sampai terjadinya kasus Marsinah, Udin Sjafrudin, Wiji Thukul hingga kasus pembunuhan Munir.

Sejak awal tahun 1990-an, kekuatan Orde Baru telah gencar memanfaatkan paramiliter untuk mengintimidasi dan mengganggu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai kekuatan oposisi, bahkan terang-terangan melibatkan diri atas penyerangan terhadap kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) hingga memuncak di tahun 1996-an. Selang satu tahun kemudian, terjadilah peningkatan jumlah kerusuhan massa, terutama di kota-kota di seluruh wilayah  Jawa. Dalam banyak kasus, elit-elit politik terselubung (anonim) memulai dengan memanas-manasi kekerasan, khususnya serangkaian kerusuhan yang bertarget pada orang-orang Tionghoa di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sehaluan dengan aksi-aksi provokasi yang terungkap secara mendetil dalam novel POI, dilengkapi dengan wawancara-wawancara independen yang menolak media sokongan pemerintah maupun keluarga Cendana, terungkap pula bahwa mayoritas perusuh itu bukanlah penduduk lokal setempat, melainkan orang-orang berpakaian hitam yang disusupkan melalui truk-truk militer yang diprakarsai angkatan bersenjata (komandan ABRI). “Pemimpin mereka meniup peluit mengarahkan pasukan ke target sasaran. Satu truk membagi-bagikan bensin untuk bom bensin. Ketika polisi tiba, perusuh telah bergerak ke kota berikut, di mana mereka melakukan program teror serupa yang terencana rapi terhadap sekolah-sekolah, kantor hingga gereja-gereja.” (Hefner, Civil Islam, 2000: 192).

Paramiliter yang disusupkan itu, mengindikasikan elit-elit militer Orde Baru mengadu-domba kekuatan muslim di kalangan NU (Gus Dur) dengan para pendukung Kristen di kubu PDI (Megawati Soekarnoputri). Adu-domba itu semakin menancapkan taringnya, ketika seorang warga NU, Ahmad Siddiq tewas di dalam penjara, dengan sangkaan penyiksaan oleh tentara-tentara beragama Kristen. Dengan itu, maka terjadilah beberapa kerusuhan yang mengarah pada tempat-tempat ibadah (gereja), sampai kemudian Gus Dur meminta maaf kepada para korban dan mengirimkan milisi pemuda Ansor NU, untuk menjaga dan mengamankan gereja-gereja di seluruh Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dalam upaya menjegal pengaruh Gus Dur di dunia politik, seperti yang tergambar dalam novel POI, beberapa mahasiswa kritis di kalangan NU mulai dipersoalkan. Novel yang ditulis oleh keluarga besar NU di Kota Cilegon itu, mencermati bagaimana peran ABRI dalam memberangus kekuatan-kekuatan muda yang aktif di kalangan kaum terpelajar dan mahasiswa. Pendukung-pendukung Gus Dur diberitahu oleh sumber-sumber mereka di badan intelijen Indonesia, bahwa kerusuhan-kerusuhan dilakukan oleh agen-agen anti-Gus Dur.

Dengan kata lain, unsur-unsur dalam badan keamanan negara memakai “provokator” untuk mendiskreditkan Gus Dur, yang mendudukkan diri sebagai pemimpin kunci dalam pergerakan prodemokrasi. Bahkan, mencoba menyudutkan kekuatan NU sebagai organisasi anarkis dan intoleran, yang seakan tak layak memimpin perubahan Indonesia pasca rezim militerisme Orde Baru.

Dalam novel setebal 211 halaman itu, Pikiran Orang Indonesia secara genuine menggambarkan betapa kekuatan aparat negara (ABRI) telah mengobok-obok dan bertindak secara kelewatan dan kebablasan. Ini berdampak pada upaya pemojokan atau marginalisasi atas kekuatan-kekuatan Islam (termasuk warga Tionghoa) yang sebenarnya menjadi kekuatan dominan atas perannya mengusir Belanda dari bumi Nusantara.

Padahal semestinya, negara bertanggung jawab untuk mendidik dan mencerdaskan masyarakat, bahwa kekuatan dominan tidak lantas seenaknya dibiarkan bertindak secara sewenang-wenang. Bagaimana mungkin kekuatan bersenjata (ABRI) yang notabene dibiayai dengan uang rakyat, lantas bertindak sewenang-wenang dengan seenaknya memberangus kekuatan sipil yang menggaji dan “membelikan” senjata dan seragam-seragam militer mereka?

Untuk itu, Gus Dur yang juga telah berperan selaku Banser NU di tahun 1965-an telah menyatakan minta maaf secara pribadi, karena keterlibatan orang-orang sipil yang ditunggangi kekuatan militer bersenjata pada masa itu. Banser NU tentu tak menghendaki bertindak secara berlebihan, karena sudah jelas prinsip dan teladan Rasulullah, yang ditegaskan dalam teks-teks Alquran, bahwa: “Kebencianmu terhadap suatu kaum tidak boleh membuat kamu berlaku tidak adil terhadap kaum tersebut. Sebab, perilaku tidak adil mengindikasikan tidak adanya ketakwaan dalam kepribadian manusia.” (*)

Penulis adalah Dosen di perguruan tinggi La Tansa, Rangkasbitung, Banten Selatan, menulis opini dan prosa untuk kompas.id, NU Online, alif.id, nusantaranews.co, ruangsastra.com, Kabar Madura, Jurnal Toddoppuli, Radar Banten, Tangsel Pos dan lain-lain.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.