Sumba Timur Ketika Kekuasaan Menjadi Utang yang Harus Dibayar

oleh -119 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Fandri Murdani Ratu Djaga

Pesta demokrasi Pilkada Bupati Sumba Timur 2024 telah usai. Umbu Lili Pekuwali–Yonathan Hani dilantik 20 Februari 2025, memimpin daerah dengan anggaran miliaran rupiah dan harapan ratusan ribu jiwa. Namun di balik kemegahan pelantikan, satu pertanyaan berat menggantung: apakah kekuasaan ini ada untuk seluruh rakyat, atau sekadar melunasi utang suara yang dikumpulkan saat pemilihan?

Fakta yang Tidak Bisa Diabaikan

Pertama: Kejaksaan Negeri Sumba Timur menetapkan 3 pejabat KPUD sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Kerugian negara terhitung Rp3,79 miliar dihasilkan dari mark-up anggaran, rekayasa laporan, dan pemborosan dana publik . Dua di antaranya telah divonis 6 tahun penjara pada April 2026 . Jika sejak proses pemilihan saja uang negara sudah tidak aman, apa jaminan setelah terpilih rakyat dilayani dengan jujur?

Kedua: Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 25,64 persen penduduk Sumba Timur setara 70.350 jiwa masih hidup dalam kemiskinan per 2025. Angka ini menjadikan Sumba Timur sebagai salah satu dari 4 kabupaten termiskin di NTT. Di saat yang sama, APBD Kabupaten Sumba Timur 2025 mencapai triliunan rupiah . Mengapa uang terus masuk, tapi kesejahteraan belum merata?

Ketiga: Penelitian menunjukkan bahwa di Sumba Timur, ikatan kekerabatan klan atau kabihu kerap dimanfaatkan sebagai mata uang politik. Dukungan diberikan atas dasar kesetiaan kelompok, bukan atas dasar program. Setelah terpilih, akses ke proyek, bantuan, dan jabatan kerap diarahkan kepada mereka yang “berjasa saat pemilihan”. Inilah klientisme yang sesungguhnya tersembunyi di balik budaya, sulit dibuktikan di pengadilan, tapi nyata terasa di kehidupan rakyat.

Klientisme: Bukan Soal Uang di Amplop

Klientisme di Sumba Timur tidak selalu berupa serah terima uang tunai. Wujudnya lebih halus namun lebih merusak:

  • Proyek pembangunan lebih banyak muncul di wilayah pendukung setia dibanding daerah yang paling membutuhkan
  • Posisi strategis dan akses bantuan sosial diprioritaskan bagi kelompok dan kerabat pendukung
  • Janji-janji kampanye diingkari karena fokus bergeser ke melunasi utang politik

Pola ini menciptakan lingkaran setan: rakyat miskin menerima bantuan kecil saat pemilihan, lalu membalas dengan suara. Setelah terpilih, mereka kembali diabaikan. Kekuasaan tidak melayani rakyat — ia melayani jaringan yang memenangkan pemilihan.

Yang Kita Tuntut Bukan Keajaiban, Tapi Keadilan

Kita tidak menuduh siapa yang bersalah. Tapi kita berhak bertanya:

  • Mengapa dengan APBD triliunan rupiah, 70 ribu jiwa masih miskin?
  • Mengapa dana hibah Pilkada Rp3,79 miliar bisa hilang begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab secara politik?
  • Mengapa pembangunan terasa berbeda di setiap wilayah seolah-olah ada rakyat kelas satu dan rakyat kelas dua?

Pembangunan tidak boleh punya warna partai. Tidak boleh punya nama klan. Tidak boleh punya riwayat dukungan. Anggaran negara adalah darah kehidupan rakyat setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada semua, tanpa kecuali.

Sumba Timur berhak atas pemerintahan yang melayani rakyat, bukan yang melunasi utang politik. Kita mengawasi. Kita bertanya. Karena ini tanah kita, dan kedaulatannya ada di tangan kita bukan di tangan mereka yang berkuasa.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik, FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.