Oleh: Dr. Mu’min Roup, MA
Dalam iklim dunia bebas (liberalisme), yang paling diutamakan adalah kenikmatan dan kesenangan yang memukau, karenanya lebih mengandalkan nilai keindahan ketimbang kebaikan dan kebenaran. Di dunia seni, kita mengenal istilah kebebasan berekspresi, yang lebih menonjolkan aspek imajinasi dan keindahan gerak, ekspresi, dialog (kata-kata), yang kadang persoalan faktual dikesampingkan daripada mementingkan aspek visual. Belum lagi, soal kebaikan yang mestinya diprioritaskan demi kepentingan syiar, teladan, dan kemaslahatan umat.
Di dunia pers, sering digaungkan kebebasan pers, meski pendiri harian terdepan Kompas (Jacoeb Oetama) sering mewanti-wanti, bahwa tidak selamanya kebenaran boleh disampaikan, jika menimbulkan pertikaian dan perpecahan. Jadi, nilai kebenaran memiliki batas-batas tertentu yang tidak boleh melampaui nilai-nilai kebaikan (etika jurnalistik).
Dalam filsafat Hegelian, ada tiga unsur pokok yang mendasari pemikiran filsafat, yakni kebenaran, kebaikan dan keindahan. Tetapi, dalam konsep religiositas (agama apapun) tentu lebih mendahulukan unsur kebaikan daripada kebenaran dan keindahan. Misalnya, jika dunia pers terlalu memblow-up berita tentang adanya seorang warga kampung yang melempar atap masjid, maka cukuplah diselesaikan dengan kekeluargaan oleh kepala RT dan RW, atau pihak setempat yang berwenang. Apabila dipublikasikan besar-besaran, sementara yang melempar itu seorang pemabuk dari agama tertentu (non-muslim), maka dampaknya akan menimbulkan percekcokan dan perselisihan.
Di media sosial, ada kasus menarik tentang seniman yang khusus memfoto janda-janda kampung yang mandi di beberapa sungai. Tentu saja, tubuh setengah telanjang dengan lekukan-lekukan yang dianggap menggiurkan, akan menarik pesona yang dapat dikategorikan sebagai “keindahan seni”. Dari sisi kebenaran dan keindahan bisa dipahami, tetapi dari aspek kebaikan atau norma sosial? Apakah bisa diterima semua pihak, baik kalangan awam, dan terutama kalangan kiai, biksu maupun pendeta?
Sebaliknya, aspek kebaikan juga kurang mendapat peminat jika tidak menawarkan nilai-nilai keindahan. Misalnya, suara azan melalui speaker (toa) yang dikumandangkan kakek-kakek dengan suara serak, parau dan batuk-batuk. Tentu bisa dipahami dari sisi syiar dan kebaikan, tetapi di mana letak keindahannya? Terlebih jika suara azan itu dikumandangkan di sekitar bangunan Pura di daerah Bali?
Untuk menjaga pluralitas dan kompleksitan kehidupan beragama dan bernegara, sinergitas kebaikan, kebenaran dan keindahan harus betul-betul dijaga dan diperhatikan dengan baik. Pemimpin negara yang berada di garis depan dalam menegakkan prinsip keadilan, harus memahami keutuhan hidup yang bernuansa filosofis tersebut. Utamakan nilai-nilai kebaikan, barulah nilai kebenaran dan keindahan. Jika suatu tindakan dianggap benar oleh kelompok tertentu, tetapi tidak mencerminkan nilai kebaikan bagi banyak orang, maka pemerintah bertanggung jawab untuk menghentikan dan menyelesaikannya
Jika hal tersebut dianggap indah oleh profesi tertentu (seniman atau wartawan), tetapi mengganggu norma-norma keadaban bagi pihak lain (agamawan), pemerintah juga bertanggung jawab untuk menengahinya. Belum lagi, soal maraknya aliran agama maupun mazhab dan manhaj, bahkan di tubuh mayoritas muslim pun saling bersaing-sengit menunjukkan taringnya.
Di era distraksi informasi ini, tarik-menarik antara konsep absurditas dan kekacauan, dengan hukum energi semesta yang tak mengenal “kebetulan” sangat kuat. Di satu sisi, pemimpin yang harus menjaga keutuhan NKRI adalah manusia biasa yang sarat kekurangan dan kekhilafan. Namun di sisi lain, setiap kelompok dari profesi apapun seakan menuntut dirinya untuk tampil ke permukaan, dan membutuhkan pengakuan publik (validasi eksternal).
Mereka yang membenarkan manusia modern (homo sapiens) sebagai makhluk pemburu dan pengumpul, juga berhadapan dengan kaum sufi dan tasawuf yang memilih hidup zuhud dan tawadlu (rendah hati). Karena, mereka paham tentang tujuan hidup mulia untuk mendapatkan kebahagiaan sejati, ketimbang berupaya menumpuk harta guna mencari kesenangan hidup bagi umur tua.
Lalu, dapatkah kesenangan di umur tua itu diperoleh, manakala manusia saling bersaing untuk membeli obat-obat mahal yang tak pernah menyembuhkan penyakit mereka? Bukankah sampai saat ini manusia modern masih saja mengandalkan penghamburan energi, harta dan intelektual, namun difungsikan untuk membuat kerusakan dan kehancuran? Mengapa para pemburu dan penimbun harta itu merasa panik, justru hanya karena ancaman inflasi, bukan karena reputasi yang kelak akan menjatuhkan mereka?
Ya, mereka seakan tak peduli adanya konsekuensi kosmik yang menagih utang atas energi kekacauan yang mereka lontarkan. Kesombongan dan keangkuhan manusia modern, seakan menutup mata-hati, hingga merasa kebal dengan adanya hukum spiritual. Padahal, tuntutan keadilan adalah energi sakral yang tak boleh dipermainkan. Bagi mereka yang menyelewengkan amanat kekuasaan, serta menolak memposisikan dirinya agar selaras dengan kehendak ilahi, niscaya kegelapan akan menyelimuti hidup mereka. Bahkan, getaran energi yang mereka lepaskan, kelak akan kembali kepada frekuensi yang melahirkannya. ***
Penulis adalah Peneliti dan Staf UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, juga penulis opini dan prosa unuk media cetak dan online, seperti NU Online, Bangka Pos, Radar NTT, Kabar Banten, tangselpos.id, uinjkt.ac.id, dan lain-lain







