Setelah Oligarki: Distribusi Kesejahteraan atau Distribusi Kesempatan?

oleh -57 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yoga Duwarto

Keadilan sosial tidak diukur dari seberapa banyak bantuan yang diturunkan dari atas, melainkan dari seberapa tinggi tangga yang dibangun agar mereka di bawah mampu memanjat dengan kakinya sendiri.

Tulisan mengenai oligarki dan elite politik sebenarnya belum benar-benar selesai ketika kalimat terakhirnya diketik. Sebab justru ia meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih krusial. Apabila kekuasaan dan sumber daya ekonomi dalam sebuah bangsa memiliki kecenderungan untuk terkonsentrasi pada kelompok tertentu, lalu apa akibat riilnya bagi masyarakat yang berada di luar lingkaran tersebut? Apa yang dialami anak nelayan di pesisir, buruh pabrik di kawasan industri, atau petani penggarap yang tanahnya tak pernah menjadi miliknya sendiri?

Pertanyaan ini membawa kita keluar dari perdebatan riuh mengenai siapa sebenarnya yang sedang berkuasa, lalu masuk ke wilayah yang jauh lebih dekat dengan keseharian warga, yaitu urusan kesejahteraan, kemiskinan, ketimpangan, serta kemampuan seseorang untuk mengubah jalan hidupnya.

Dalam melihat persoalan ini, tentu perlu kehati-hatian. Beberapa istilah yang sering dicampuradukkan di ruang publik sebenarnya menunjuk pada ranah yang berbeda. Kemiskinan tidak serta-merta identik dengan ketimpangan. Demikian pula ketimpangan bukan berarti akibat kemalasan. Dan kemiskinan itu sendiri jelas tidak bisa disederhanakan sebagai kegagalan individu yang enggan bekerja keras.

Kemiskinan pada dasarnya berbicara mengenai kondisi ketika seseorang atau rumah tangga tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi standar hidup layak. Ketimpangan berbicara mengenai bagaimana hasil-hasil ekonomi tersebar di antara kelompok masyarakat. Sementara persoalan kesempatan membawa pada pertanyaan yang berbeda: apakah setiap orang memiliki akses yang memadai terhadap jalur yang memungkinkan dirinya memperbaiki keadaan hidupnya?

Perbedaan ini sangat mendasar. Seseorang bisa saja hidup sedikit di atas garis kemiskinan resmi, namun kesempatannya untuk naik kelas sosial tetap terbatas. Sebaliknya, seseorang yang lahir dalam keluarga kurang mampu dapat memiliki jalur mobilitas yang terbuka lebar apabila pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, infrastruktur, modal, dan pasar tersedia secara adil di sekitarnya.

Sebab itu, ketika kita berbicara mengenai kesejahteraan sebuah bangsa, ukurannya tidak boleh berhenti pada berapa banyak angka kemiskinan yang berhasil diturunkan. Kita harus bertanya lebih jauh: apakah mereka yang berada di bawah sungguh telah memiliki jalan keluar yang nyata, ataukah jalan tersebut justru telah ditembok tebal dari berbagai sisi? Dan apakah anak-anak mereka kelak memiliki peluang untuk hidup lebih baik daripada orang tuanya?

Jebakan Menganggap Kemiskinan sebagai Kegagalan Pribadi

Ada kecenderungan dangkal dalam menilai kemiskinan. Ketika melihat seseorang hidup melarat, pertanyaan yang paling mudah terlontar adalah mengapa dirinya tidak bekerja lebih keras.

Pertanyaan semacam itu mungkin valid dalam konteks pilihan personal, karena etos kerja, disiplin, dan keterampilan memang memengaruhi nasib seseorang. Namun ketika cara pandang tersebut digunakan untuk menjelaskan kemiskinan sebagai fenomena sosial, analisisnya jelas meleset. Sebab dalam kenyataannya manusia tidak pernah memulai kehidupan dari garis start yang sama.

Anak yang lahir dengan akses pendidikan terbaik, hunian layak, dan bantalan finansial ketika usahanya gagal tidak pernah bertarung di panggung yang sama dengan anak yang sekolahnya jauh, orang tuanya tidak memiliki tabungan, dan ketika tulang punggung keluarga sakit, pendapatan rumah tangga langsung terhenti.

Kesenjangan ini menjadi semakin tajam ketika ditarik ke skala geografis, di mana anak-anak di pelosok atau pulau terluar harus membayar biaya transaksi berlipat ganda hanya untuk memperoleh kualitas akses yang relatif mudah dinikmati oleh mereka yang tinggal di pusat-pusat pertumbuhan.

Di sinilah kita harus membedakan antara kesempatan yang secara formal terbuka dengan kesempatan yang secara nyata dapat dimanfaatkan. Secara hukum, siapa pun boleh menjadi pengusaha atau pejabat. Namun kemampuan untuk mengeksekusi peluang tersebut ditentukan oleh kepemilikan modal, pengetahuan, akses informasi, jaringan, dan daya tahan dalam menanggung risiko.

Hampir semua orang diperbolehkan kuliah, tetapi tidak semua keluarga sanggup menanggung biaya hidup selama empat tahun atau kehilangan potensi pendapatan karena anaknya belum dapat mencari nafkah. Kesempatan yang terbuka secara formal bagi semua orang tidak otomatis berarti kesempatan itu telah terdistribusi secara adil.

Dua Wajah Pemilik Modal dan Pembajakan Regulasi

Di sinilah kita perlu menempatkan posisi akumulasi modal secara jernih dan berimbang. Mengaitkan konsentrasi kekayaan secara serampangan dengan kemiskinan tanpa memahami mekanismenya adalah kekeliruan.

Oligarki bukanlah lembaga tunggal yang bergerak dengan satu kepentingan dan satu niat yang seragam. Mereka merupakan individu-individu pemilik akumulasi modal besar dengan spektrum perilaku yang beragam.

Di satu sisi, terdapat pemilik modal yang berfungsi sebagai value creators atau pencipta nilai. Sebuah negara kepulauan yang ingin maju, membangun manufaktur modern, atau mengembangkan infrastruktur konektivitas antarpulau jelas membutuhkan ketersediaan modal dalam skala besar. Pengusaha dalam kategori ini menanggung risiko besar, membangun rantai pasok yang menghidupi jutaan UMKM, menyerap tenaga kerja, serta bertarung secara terbuka di pasar global melalui efisiensi dan inovasi.

Bagi kelompok ini, hubungan dengan negara cenderung bersifat defensif, yakni untuk memastikan kepastian hukum dan stabilitas iklim usaha.

Namun pada sisi lain, terdapat oligark pemilik modal yang berperan sebagai value extractors atau penyedot nilai. Kelompok inilah yang lebih memilih memperoleh keuntungan melalui privilese regulatif daripada melalui inovasi dan kompetisi yang terbuka. Perburuan rente ini jarang dilakukan secara kasar, melainkan melalui pembajakan regulasi (regulatory capture) dengan pola yang tidak asing di negara agraris dan penghasil komoditas seperti Indonesia.

Bentuknya dapat berupa kuota impor pangan strategis yang berulang kali menjadi sorotan otoritas persaingan usaha, izin konsesi lahan di kawasan hutan yang lolos melalui celah administratif, atau desain tarif dan proteksi yang secara diam-diam mematikan pesaing sebelum sempat tumbuh.

Akan tetapi, pembajakan regulasi bukanlah monolog satu arah. Ia membutuhkan mitra di sisi kekuasaan, yaitu pejabat dan birokrat yang memiliki kehendaknya sendiri untuk menjual akses. Karena itu, mereka bukan sekadar korban pasif yang “dibajak” dari luar.

Sebagian besar keuntungan yang diperoleh kelompok pemburu rente tidak berasal dari keunggulan produk atau inovasi, melainkan dari transaksi dua arah antara modal yang mencari privilese dan kekuasaan yang bersedia menjual akses. Situasi semacam ini kerap muncul dalam sistem politik dengan ongkos elektoral yang mahal, ketika kontestasi kekuasaan membutuhkan dukungan dana besar yang kemudian harus dibayar kembali melalui kebijakan.

Memburu rente melalui pasal-pasal regulasi merupakan jalan pintas yang murah bagi pemilik modal untuk memperoleh keuntungan tanpa menanggung risiko persaingan pasar. Namun keuntungan tersebut dibayar mahal oleh masyarakat luas melalui harga barang yang lebih tinggi, kualitas layanan yang memburuk, serta menyusutnya potensi ekonomi secara keseluruhan.

Bencana sosial-ekonomi tidak terjadi karena adanya orang kaya atau akumulasi modal itu sendiri. Bencana terjadi ketika insentif sistemik di kedua sisi, baik pemilik modal maupun pemegang kekuasaan, sama-sama condong pada pemburuan rente, sementara kelompok pencipta nilai dan masyarakat luas diabaikan.

Rantai Mobilitas dan Tangga yang Patah

Ketika kebijakan publik dibajak oleh praktik pemburuan rente, dampak terbesarnya adalah rusaknya rantai mobilitas sosial masyarakat bawah. Rantai ini melintasi alur yang panjang dan bertahap:

Akses -> Kesempatan -> Kapabilitas -> Produktivitas -> Pendapatan -> Akumulasi Aset -> Mobilitas Sosial

Putus pada satu mata rantai saja sudah cukup untuk menghambat mobilitas sosial sebuah keluarga selama beberapa generasi.

Apabila akses terhadap sumber daya ekonomi dikuasai secara eksklusif melalui relasi patronase, maka warga biasa yang memiliki kapabilitas dan etos kerja tinggi tetap akan membentur dinding tebal. Tangga mobilitas yang seharusnya memfasilitasi peningkatan taraf hidup perlahan patah di tengah jalan. Dan sering kali, patahan itu bermula dari mekanisme yang sama yang menguntungkan para pemburu rente.

Izin lahan hutan yang lolos melalui celah administratif adalah lahan yang sama yang seharusnya dapat menjadi hak milik petani penggarap sekaligus agunan bagi kredit mereka. Kuota impor yang dikunci oleh segelintir pihak adalah pasar yang sama yang seharusnya terbuka bagi produsen kecil.

Di sektor pendidikan, tangga itu patah bukan lagi karena anak tidak dapat bersekolah, melainkan karena jurang mutu antara lembaga pendidikan elite dan sekolah pinggiran semakin melebar, sementara nilai ekonomis ijazah formal terus mengalami tekanan di tengah disrupsi industri.

Di sektor ekonomi, tangga itu patah karena skema pembiayaan masih mensyaratkan jaminan agunan fisik yang berat bagi para pemula. Padahal agunan tersebut justru sulit dimiliki ketika akses atas tanah dan sumber daya telah lebih dahulu terkonsentrasi di tangan segelintir pihak. Sebaliknya, pemain besar relatif lebih mudah mendapatkan kelonggaran restrukturisasi maupun dukungan pendanaan.

Tanpa akumulasi aset, kemampuan sebuah keluarga untuk memberikan titik berangkat yang lebih baik bagi generasi berikutnya akan kembali kandas. Yang diwariskan bukan sekadar harta benda seperti tanah atau rumah, melainkan juga hal-hal yang sulit dihitung dengan angka: pengetahuan, jaringan sosial, rasa percaya diri, hingga pemahaman tentang cara kerja sistem ekonomi.

Berbagai studi OECD mengenai mobilitas sosial antargenerasi (2018) menunjukkan bahwa di banyak negara dengan ketimpangan kesempatan yang tinggi dibutuhkan rata-rata empat hingga lima generasi bagi keturunan keluarga berpendapatan rendah untuk mencapai tingkat pendapatan rata-rata nasional. Di negara-negara dengan ketimpangan yang lebih ekstrem, proses tersebut bahkan dapat memakan waktu enam hingga sembilan generasi.

Temuan semacam ini cukup untuk menegaskan satu hal: anak seorang buruh tani, nelayan, atau pekerja kasar tidak pernah memulai perjalanan dari angka nol. Mereka memulai dari batas-batas yang diwariskan oleh lingkungan tempat mereka dibesarkan.

Sediakan Tangga, Bukan Cuma Jaring

Maka jawaban atas pertanyaan dalam judul tulisan ini sebenarnya bukanlah pilihan biner. Distribusi kesejahteraan tanpa distribusi kesempatan hanya akan melahirkan ketergantungan permanen pada bantuan. Sebaliknya, distribusi kesempatan tanpa jaring pengaman yang memadai akan membiarkan mereka yang jatuh tidak pernah mampu bangkit.

Yang menentukan arah sebuah bangsa bukan salah satu dari keduanya, melainkan mana yang diperlakukan sebagai fondasi dan mana yang berfungsi sebagai penopang.

Pertumbuhan ekonomi memang mutlak diperlukan. Tanpa pertumbuhan, ruang untuk menciptakan lapangan kerja dan membiayai pelayanan publik akan menyempit. Namun persoalannya bukan memilih antara pertumbuhan ekonomi atau pemerataan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan tersebut memperluas kapasitas warga untuk ikut terlibat di dalamnya.

Negara tentu wajib menyediakan social safety net atau jaring pengaman sosial. Ketika seseorang jatuh akibat PHK, sakit, atau bencana, negara harus hadir menahannya. Namun negara yang hanya sibuk membentangkan jaring pengaman pada akhirnya akan kewalahan karena jumlah orang yang jatuh terus bertambah akibat sistem yang menekan dari atas.

Karena itu, yang jauh lebih mendesak untuk dipulihkan sebagai fondasi, bukan sekadar pelengkap, adalah tangga mobilitas sosial (social ladder). Jaring pengaman menjaga agar seseorang tidak jatuh terlalu dalam ke jurang kemiskinan, sementara tangga mobilitas memungkinkan orang tersebut memanjat naik dengan kakinya sendiri.

Pada akhirnya, masyarakat yang sehat tidak menuntut agar semua orang memperoleh hasil akhir yang sama persis. Perbedaan hasil merupakan konsekuensi logis dari perbedaan pilihan, inovasi, dan kontribusi masing-masing individu. Yang harus terus dikawal adalah apakah perbedaan tersebut masih menyisakan ruang bagi siapa pun untuk bergerak naik.

Kebijakan publik masa depan di negeri kepulauan yang kaya sumber daya namun masih menghadapi ketimpangan kesempatan antarwilayah tidak lagi dapat diukur hanya dari angka penyerapan bantuan sosial atau tingginya laju pertumbuhan ekonomi. Ukuran utamanya terletak pada keberanian negara untuk bukan hanya membongkar regulasi bernuansa rente yang dijual oleh sebagian kalangannya sendiri, tetapi juga merebut kembali fungsi tangga sosial yang patah.

Sebab apabila kesempatan semakin terkonsentrasi di puncak dan akses politik terus diperjualbelikan kepada pemburu rente, maka yang sedang kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan sekadar kemiskinan atau ketimpangan, melainkan keyakinan bahwa kerja keras tidak lagi cukup untuk mengubah nasib. Pada titik itulah sebuah bangsa mulai kehilangan legitimasi moralnya.

Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Kebijakan Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.