Racun Indonesia Bubar, Disintegrasi atau Reformasi Otonomi Daerah

oleh -1284 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yoga Duwarto

Gagalnya distribusi kesejahteraan pusat daerah awal dari perpecahan bangsa.

Disetiap peristiwa besar aksi massa, selalu saja terasa kemunculan penumpang gelap yang memprovokasi melalui racun mematikan nalar akal sehat kita yang terus disuntikkan ke telinga. Contohnya racun Indonesia akan pecah, hancur, atau bubar. Serbuan narasi ini bukannya ramalan, sungguh provokasi keji mengarahkan opini membakar rumah sendiri.

Jadi sebenarnya luka dari bangsa ini bukan datang dari luar, melainkan dipicu oleh ketidakadilan yang merobek hingga ke tulang. Adanya gerakan separatisme tidak lain adalah jeritan kepedihan yang tak pernah ingin didengar.

Dan sebenarnya obat otonomi daerah datang sebagai penawar racun. Sebagai bukti harapan bahwa pada setiap jengkal tanah, setiap suara, terdapat hak rakyat untuk hidup sejahtera. Bahwa rakyat di daerah juga bisa berdiri di atas kaki mereka sendiri, berkarya mengelola kekayaan yang dianugerahkan Tuhan untuk kemaslahatan bersama. Otonomi Daerah seharusnya menjadi jembatan, bukan malah menjadi jurang pemisah.

Namun, janji adanya otonomi seringkali malah dikhianati. Otonomi Daerah yang seharusnya menjadi solusi, justru kemudian telah melahirkan “raja-raja kecil” yang asyik bersembunyi di balik kekuasaan, seperti tikus setiap saat menggerogoti kekayaan rakyatnya sendiri. Kejahatan korupsi yang kini terdesentralisasi ini bukan lagi sekadar kejahatan, melainkan sudah menjadi pengkhianatan yang paling keji.

Lihat saja begitu banyak pejabat yang kini telah menjadi penghuni tetap penjara. Terdapat lebih dari 200 kepala daerah telah divonis penjara oleh KPK sejak 2004. Angka ini adalah sungguh bukti nyata betapa mereka telah benar-benar menggadaikan anggaran dan kekayaan alam demi memperkaya diri, seolah jabatan hanyalah jalan pintas menuju kemewahan.

Dan semakin tragis oleh karena perilaku pengkhianatan itu menjadi celah jalan masuk kepentingan asing. Mereka datang bukan dengan senjata, melainkan dengan rayuan dan janji-janji kosong, memanfaatkan para pengkhianat di daerah menguasai sumber daya kita.

Dan disaat kita sibuk bertikai baku bicara, mereka dengan tenang mengambil alih aset bangsa, membuat bara perpecahan semakin menyala membakar kebencian yang disebarkan di media sosial, memainkan politik identitas memecah belah persaudaraan, dan kita dibuat saling curiga. Kita lupa bahwa musuh sejati kita bukanlah sesama saudara, melainkan ketidakadilan kesejahteraan dan ulah tangan-tangan kotor yang menodai persatuan bangsa.

Untuk memadamkan api ini, kita harus bertindak konsisten dalam memperkuat otonomi daerah, dan bukan sebaliknya menambah kontrol pusat, dimana harus menguatkan benteng yang kokoh dari dalam. Ini berarti memberikan pada kewenangan fiskal yang lebih besar agar daerah kemudian bisa semakin mandiri, dibarengi dengan memperkuat sistem mekanisme pengawasan yang transparan agar rakyat mengontrol setiap rupiah anggaran belanja pendapatan daerah, juga meningkatkan kualitas sumber daya lokal manusia agar pejabatnya makin cakap berintegritas, sehingga dapat menyederhanakan birokrasi demi pelayanan publik berjalan cepat.

Pada akhirnya, harus disadari, bahwa otonomi daerah merupakan cerminan dari hati nurani bangsa.

Menghentikan racun perpecahan, tidak cukup hanya dengan menolak. Kita harus berkerja keras untuk memperbaiki dan memperkuat otonomi menjadi satu-satunya jalan untuk mampu membuktikan bahwa Indonesia tidak akan pernah bubar.

Seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, bumi, air, dan seluruh kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dan katakan “Merdeka” kalau setuju.

Selasa, 16 September 2025

Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Kebijakan Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.