Quo Vadis Indonesia: Akan Dibawa Kemana Indonesia?

oleh -966 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Ovan JR

Frase “Quo Vadis Indonesia”, yang berasal dari kata Latin “quo vadis”, yang berarti “hendak ke mana engkau pergi”, sering digunakan untuk menggambarkan jalan yang akan diambil oleh negara ini. Pertanyaan ini lebih dari sekadar retoris: ke mana sebenarnya Indonesia bergerak di tengah perkembangan yang sedang terjadi di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya? Quo vadis mengandung nuansa pencarian jalan dan tujuan.

Pertanyaan tentang kesetiaan Indonesia terhadap prinsip-prinsip kemerdekaan seperti keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat menarik perhatian di sini. Ia juga menjadi alarm moral: apakah kita sedang maju ke arah nilai kemanusiaan atau kembali ke arah otoritarianisme dan praktik korupsi yang pernah mencemari sejarah. Ketika politik uang, manipulasi bansos, dan kecurangan Pemilu mencemari demokrasi, pertanyaan ini masih relevan. “Quo Vadis Indonesia” menantang masyarakat untuk menentukan apakah demokrasi kita masih berfungsi dengan baik atau hanya merupakan prosedur tanpa substansi keadilan. Indonesia menghadapi dilema antara kesenjangan sosial yang nyata dan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa.

Pertanyaan “quo vadis” berkaitan dengan apakah pembangunan benar-benar membantu rakyat kecil atau hanya menguntungkan oligarki dan kelompok ekonomi tertentu. Menjaga kedaulatan sambil berperan aktif di dunia internasional adalah kewajiban bagi Indonesia di era globalisasi saat ini. “Quo Vadis Indonesia” juga merujuk pada pertanyaan apakah negara ini mampu mempertahankan identitasnya dan nilai-nilai lokalnya atau malah larut dalam arus global yang tidak menentu. Paradoks besar dalam sejarah negara terjadi saat pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Negara mengutamakan prestasinya dalam militer, stabilisasi politik setelah 1965, pembangunan infrastruktur, dan keberhasilan swasembada pangan.

Namun, fakta bahwa sejarah Orde Baru penuh dengan pelanggaran HAM yang parah, praktik KKN yang dilegalkan, dan pembungkaman demokrasi adalah sesuatu yang tidak dapat diabaikan oleh publik. Kontradiksi ini menimbulkan luka simbolis, terlebih lagi ketika Soeharto diposisikan sejajar dengan orang-orang seperti Marsinah, yang menjadi korban rezim yang ia pimpin. Apa sebenarnya kriteria utama yang menjadikan seseorang pahlawan? Jika kemanusiaan, keadilan, dan keberanian moral adalah nilai yang menginspirasi pahlawan, maka pengangkatan Soeharto adalah paradoks.
Baca:(https://en.antaranews.com/news/390861/prabowo-confers-national-hero-titles-to-suharto-nine-figures?)

Negara tampaknya mengabaikan nilai-nilai moral dan etis ketika mereka mempertimbangkan kemajuan material dan stabilitas politik, tanpa mempertimbangkan efek represif terhadap rakyat. Hal ini menunjukkan bagaimana definisi kepahlawanan dapat diubah untuk kepentingan kekuasaan. Bagi masyarakat umum, keputusan ini merupakan bukti legitimasi politik lebih dari sekadar gelar. Pengangkatan Soeharto dianggap sebagai tanda kembalinya praktik otoritarianisme yang pernah membatasi kebebasan sipil.

Karena negara telah memilih untuk menutup mata terhadap penderitaan orang-orang di masa lalu, ia menjadi representasi dari kehancuran moralitas dan imajinasi manusia dalam tubuh kekuasaan. Oleh karena itu, gelar pahlawan telah berubah menjadi alat politik untuk mendukung cerita tertentu daripada penghargaan moral. Ketika Soeharto disandingkan dengan individu seperti Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh oleh rezim Orde Baru, ironi semakin kuat.

Marsinah adalah representasi keberanian orang-orang kecil yang menentang ketidakadilan, sedangkan Soeharto adalah representasi kekuasaan yang menindas. Perbedaan penting ini menunjukkan bahwa keputusan yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya merupakan masalah moral tetapi juga melanggar keadilan publik. Kepahlawanan yang seharusnya menjadi teladan justru menjadi tidak relevan ketika digunakan untuk mempromosikan orang-orang yang kontroversial. Dalam situasi ini, masyarakat melihat pengangkatan Soeharto sebagai sebuah alat untuk mendukung praktik kekuasaan saat ini.

Ada kekhawatiran bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan otoritarianisme Orde Baru, di mana kekuasaan lebih mementingkan stabilitas sesaat daripada kebebasan dan keadilan. Oleh karena itu, keputusan ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang arah politik modern yang cenderung menyimpang dari prinsip demokrasi.

Namun, kritik terhadap negara juga harus membuat masyarakat berpikir. Proses demokrasi menghasilkan kekuasaan melalui Pemilu. Ketika pemilu diwarnai oleh politik uang, politisasi bansos, dan praktik curang lainnya, kekuasaan menjadi buta dan tuli terhadap aspirasi rakyat. Ini berarti bahwa kekuasaan yang tidak berempati bertanggung jawab bukan hanya pada elit tetapi juga pada masyarakat yang membiarkan praktik buruk itu terjadi.

Pada akhirnya, “Quo Vadis Indonesia” adalah pertanyaan bagi rakyat dan pemerintah. Arah bangsa ditentukan oleh partisipasi publik: Apakah kita mengawal demokrasi dan menuntut keadilan secara diam-diam atau aktif? Sebagai kesimpulan, keberanian moral bukan legitimasi politik, adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan kepahlawanan yang benar.

Mereka yang berani mempertahankan keadilan, melawan diskriminasi, dan mendorong nilai kemanusiaan disebut sebagai pahlawan. Negara ini berisiko kehilangan moralnya jika gelar pahlawan digunakan untuk menutupi sejarah yang hitam. Renungan tentang pengangkatan Soeharto seharusnya menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memperjuangkan demokrasi yang lebih bersih, adil dan berfokus pada kemanusiaan.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.