Oleh: Febry Nahas
Sampai hari ini, pendidikan masih menyimpan paradoks. Esensinya masih diperdebatkan, sebab belakangan ruang pendidikan bukan lagi menjadi wacana kemanusiaan melainkan transfigurasi perbudakan. Kurikulum yang dicanangkan pemerintah, diasosiasikan sebagai ruang praktik pabrik, sehingga pada akhirnya akumulasi siswa dialokasikan pada perbudakan modern. Sebagai buruh pabrik, manusia bekerja atas dorongan keinginan. Dalam bahasa Erich Formm konsep ini disebut modus eksistensial “memiliki”, dimana keinginan adalah pencapaian paling muktahir dari pada bekerja untuk “menjadi” yakni relasi otentik dengan seluruh tatanan kosmos (Fromm, 1976). Karena itu, ruang-ruang abstrak tidak lagi menjadi akumulasi ide, melainkan tempat menjahit income untuk pengembangan perusahaan. Dengan demikian manusia gagal membangun nisbah terhormat dalam hubungannya dengan hakikatnya sebagai manusia.
Pada prinsipnya, pendidikan adalah wacana kemanusiaan. Seharusnya perkembangan pendidikan sendiri bergerak pada praktik memanusiakan manusia. Menurut Kant dalam filsafat humanistik, manusia adalah satu-satunya makhluk yang memerlukan pendidikan, karena tidak dilengkapi dengan insting bawaan sebagaimana hewan. Sebagai gantinya, manusia memiliki ratio yang harus dibimbing dan dikembangkan agar mampu hidup secara moral dalam masyarakat. Pendidikan, bagi Kant merupakan medium krusial untuk mengaktualkan potensi rasional dan etis manusia (Madung & Lasar, 2025). Ia adalah fondasi awal manusia mengetahui ia sebagai “yang ada” sekaligus jalan tol memasuki dunia ide. Pendidikan seharusnya merekontruksi siswa sehingga siswa mampu berpikir kritis, bertindak bebas, analisis dan tertata. Konsep pendidikan yang efisien adalah sarana utama dari pendidikan. Karena itu, tepat sekali ungkapan dari Nafiah Nur Shofia Rohmah yang mengatakan pendidikan adalah kebutuhan manusia (Rohmah, 2022).
Sejak awal, pendidikan hadir sebagai pendongkrak pertama, dengan maksud agar manusia dapat berlaku sesuai asas moral. Dalam sejarah Yunani kuno, pendidikan tidaklah lahir dari ruang politis melainkan wacana kreasi untuk mengungkapkan gagasan sekaligus ruang pertengkaran ide. Karena itu, pendidikan akan kehilangan makna jika ia diasosiasikan sebagai proyek besar-besaran pasar. Sebagai wahana, pendidikan seharusnya berakar pada wacana rasional, bahwasanya pendidikan harus menggunakan seluruh tatanan yang orisinal agar konsep pendidikan yang utuh dapat dengan mudah direalisasikan. Namun, karena pendidikan ada dalam lingkaran politik, maka ruang ide dan wacana kebebasan mengalami “keterhambatan kapasitas”. Inilah yang kemudian menjadi ancaman dalam dunia pendidikan, saat konsep arah rasional pendidikan dipadukan dengan keserakahan elit.
Dalam wacana singkat Budi Hadirman dalam YouTubenya mengungkapkan bahwa proyeksi pendidikan saat ini tidak lagi dipandang sebagai arena refleksi dan pembentukan nalar, namun cenderung direduksi sebagai praktik kerja dalam perusahaan (Hadirman, YouTube). Dalam kelas, siswa cenderung “murung” berpikir. Akibatnya ruang kritis dan kemampuan menemukan jawaban sendiri menyempit. Koalisi politik yang regular dalam wilayah pendidikan memungkinkan perusahaan dengan mudah men-drop out siswa untuk bekerja dalam sistem perusahaan. Situasi inilah yang kerap kali menjadikan pendidikan gagal menghasilkan “manusia baru”. Sebab yang terjadi adalah sistem budak diperbanyak. Karena jika skala perbandingan netral, maka pendidikan sebenarnya diasosiasikan untuk kepentingan penguasa atau kaum beurgoise (Antonius, 2021).
Melihat lebih jauh, pendekatan modus “menjadi” dalam teori Erich Fromm memungkinkan adanya upaya pembebasan manusia, dimana upaya ini dilakukan melalui pikiran dan tindakan-tindakan yang pada dasarnya merupakan ungkapan sebuah cara berbeda (modus eksistensi) (Fromm, 1976). Termasuk di dalamnya pembaharuan sistem pendidikan. Pendekatan ini, mengandaikan adanya ruang tanggung jawab sekaligus tawaran baru yang eksis mengubah proyeksi pendidikan yang salah. Konsep “menjadi” seharusnya benar-benar memanfaatkan energi aktif yang ada dalam diri setiap siswa. Menjadi aktif, berarti adanya upaya dari pihak pendidikan agar siswa berpikir kritis, memiliki ideologi rasional, bertanggung jawab.
Selain itu, tanggapan dari pihak sekolah pun membuka ruang baru dalam dunia pendidikan, bahwa nilai bukanlah satu-satunya hasil, dan ijasah bukanlah keutamaan. Di sini yang penting adalah bagaimana kebebasan berpikir itu dibentuk, sehingga dalam proses perkembangannya, peserta didik mampu secara bebas memilih kehidupan, bukan saja sebagai produk pasar tetapi sebagai manusia utuh yang mampu membela dan memperjuangkan nilai-nilai humanistik dalam hidupnya.
Suplai sekolah dalam wacana kebebasan memungkinkan adanya gerakan kurikulum merdeka. Dan konsep “menjadi” mengandaikan para peserta didik mengakumulasi segala ide untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan yakni common good. Karena itu, penting bagi sekolah mendalami konsep pendidikan bukan sebagai persiapan untuk eksploitasi manusia, melainkan sesuatu yang lebih mulia yakni perjuangan esensi kemanusiaan yang otentik. Dalam beberapa kasus, jika siswa cenderung dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pasar modal, maka ke depan kita akan melihat adanya kelunturan nilai kemanusiaan.
Manusia tidak lagi utuh secara esensi, tetapi sekedar ada sebagai realitas yang dikelola oleh sebagian orang. Bahaya ini menghendaki agar sekolah megadakan perubahan konsep secara utuh yakni dari konsep orientasi konservatif menuju orientasi progresif.
Jika direfleksikan maka pendidikan saat ini sebenarnya memanggil kita untuk kembali mengutamakan prinsip kemanusian, sebab keutuhan kemanusian adalah penggilan itu sendiri.
Dan dalam pandangan Erich Fromm, esensi pendidikan dibedah lebih dalam yakni melihat apa yang tak dapat dilihat, merasakan apa yang belum perna dirasakan. Sekaligus juga menelusuri secara tuntas dan ketat esensi pendidikan, sehingga orientasi pendidikan diimbangi dengan pengembangan nilai-nilai kemanusiaan, kemapuan berpikir kritis, dan kapasitas untuk memperjuangkan comend good. Dengan demikian, pendidikan akan mampu memenentuk individu yang utuh secara esensi, berdaya dan mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat serta mejaga keberlanjutan nilai-nilai kemenusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang







