Oleh: Wilhelmus Lambertus Bean
Masyarakat Indonesia telah memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober kemarin. Lagi dan lagi peristiwa tersebut kembali mengingatkan kita akan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa. Lima sila kembali dibacakan dalam upacara ini dan sejarah perjuangan bangsa kembali dikenang.
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar menghafal lima sila tersebut: apakah kita sungguh-sungguh memahami dan menghidupi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
Sebab, Pancasila tidak seharusnya berhenti pada upacara dan seremoni. Pancasila harus hadir dalam cara kita berpikir, berbicara, mengambil keputusan, memperlakukan orang lain, dan menyelesaikan persoalan bersama.
Indonesia adalah bangsa yang besar dengan keberagaman budaya, agama, suku, bahasa, dan golongan. Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan bersama. Dalam konteks inilah Pancasila menjadi penting: bukan untuk menghapus perbedaan, melainkan untuk menjadikan berbagai perbedaan hidup berdampingan dalam satu bangsa.
Pancasila di Tengah Zaman Algoritma
Kita hidup dalam zaman ketika informasi bergerak begitu cepat. Media sosial dan algoritma digital membuat kita semakin mudah menemukan informasi. Di satu sisi, teknologi memberikan banyak manfaat. Namun, di sisi lain, kita dapat terjebak dalam ruang informasi yang hanya memperkuat apa yang sudah kita percaya.
Algoritma menentukan informasi apa yang muncul di media sosial, video apa yang direkomendasikan, berita apa yang kita lihat, bahkan iklan apa yang ditawarkan kepada kita. Dalam banjir informasih ini kita dengan mudah terjerumus kedalam hal negatif yang bersimpangan dengan nilai nilai pancasila. Dalam keadaan seperti ini, Pancasila tidak hanya perlu dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga perlu dihidupi sebagai pedoman moral dalam menggunakan teknologi. Dengan demikian,
Pancasila di tengah era algoritma bukan sekadar mempertahankan nilai-nilai lama di tengah teknologi baru, melainkan menguji apakah nilai-nilai tersebut mampu menjadi kompas moral dalam menghadapi dunia digital. Jika manusia hanya mengikuti apa yang disajikan algoritma, kebebasan berpikir dapat perlahan digantikan oleh kebiasaan menerima. Sebaliknya, jika manusia mampu berpikir kritis, menghargai sesama, menjaga persatuan, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, maka algoritma dapat menjadi sarana untuk memperkuat kehidupan bersama.
Pancasila dalam kehidupan
Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan mendasar: di manakah Pancasila ditempatkan dalam kehidupan kita hari ini? Pancasila dirumuskan dengan memakan banyak waktu dan melewati berbagai macam peristiwa historis . Para pendiri bangsa ini bukan hanya sekedar merumuskan Pancasila sesuai dengan keinginan mereka sendiri melainkan dengan berbagai masukan dan kritikan. Nilai nilai yang terkandung dalam sila sila Pancasila sila semuanya diambil dari dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak sebelum Pancasila dilahirkan.
Pancasila merupakan kristalisasi nilai nilai luhur budaya yang di susun berdasarkan asas asas kehidupan kita sehari hari. Tentu hal ini bukan hanya bertujuan untuk di hafalkan melainkan untuk di amalkan semua nilai yang terkandung didalamnya yang mana semua nilai tersebut harus menjadi pedoman dan kompas kita dalam bertindak dan berperilaku dinegara ini. Dari sini muncil pertanyaan yang juga tidak kalah penting yaitu apakah Pancasila benar-benar menjadi pedoman hidup dan kompas dalam mengatur kehidupan atau hanya menjadi teks yang kita hafalkan dan bacakan berulang-ulang dalam berbagai seremoni?
Pertanyaan ini penting karena Pancasila dapat kehilangan maknanya atau tajihnya apabila hanya ditempatkan sebagai simbol negara. Lebih jauh lagi, Pancasila tidak seharusnya digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik. Dalam kehidupan demokratis, kritik merupakan bagian dari proses mengoreksi kekuasaan dan memperbaiki kehidupan bersama.
Jika Pancasila berbicara tentang kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan, maka nilai-nilai tersebut semestinya juga menjadi dasar bagi cara kita menerima kritik, menyampaikan pendapat, dan memperlakukan mereka yang berbeda dengan kita. Kita mungkin sudah sangat hafal lima sila Pancasila. Tetapi hafal belum tentu berarti paham, dan paham belum tentu berarti mengamalkan. Di sinilah persoalan sebenarnya.
Dari Philosophische Grondslag menjadi Cara Hidup
Ketika Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara dalam sidang BPUPK pada 1 Juni 1945, ia memperkenalkan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan Weltanschauung. Dalam pidatonya, Soekarno menjelaskan philosophische grondslag sebagai dasar, filsafat, dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang menjadi fondasi bagi berdirinya Indonesia merdeka. Ia juga menggunakan istilah Weltanschauung untuk menunjuk pada pandangan hidup yang menjadi dasar bagi negara Indonesia.¹
Dengan demikian, Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi sesuatu yang kita ucapkan, tetapi juga menjadi dasar dalam melihat dan menjalani kehidupan. Pancasila tidak cukup ditempatkan sebagai teks yang dibaca dalam upacara, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam cara kita berpikir, mengambil keputusan, memperlakukan orang lain, dan menyelesaikan persoalan bersama.
Pancasila pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang negara. Pancasila juga berbicara tentang manusia dan bagaimana manusia hidup bersama. Karena itu, nilai-nilai Pancasila seharusnya hadir dalam kehidupan sehari-hari: dalam cara kita menghormati perbedaan, memperlakukan sesama secara manusiawi, menjaga persatuan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, dan memperjuangkan keadilan.
Sila pertama mengingatkan pentingnya kehidupan beragama dan penghormatan terhadap keyakinan. Sila kedua berbicara tentang martabat manusia. Sila ketiga mengingatkan pentingnya persatuan. Sila keempat mengajarkan penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Sementara sila kelima menegaskan pentingnya keadilan sosial. Karena itu, Pancasila sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan kita. Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi tidak mudah dijawab: apakah perilaku kita sudah mencerminkan nilai-nilai tersebut?
Kesaktian Pancasila Diuji dalam Kehidupan
Sehari-hari setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.²
Namun, makna “kesaktian” Pancasila perlu terus kita refleksikan. Kesaktian Pancasila tidak cukup dibuktikan dengan upacara yang dilaksanakan setiap tahun. Kesaktiannya justru diuji ketika nilai-nilai Pancasila berhadapan dengan persoalan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Pancasila diuji ketika perbedaan agama menjadi alasan untuk saling mencurigai. Pancasila diuji ketika perbedaan pilihan politik membuat sesama warga negara saling membenci. Pancasila diuji ketika media sosial dipenuhi penghinaan dan kebencian. Pancasila juga diuji ketika kepentingan pribadi ditempatkan di atas kepentingan bersama. Dengan demikian, memperingati Hari Kesaktian Pancasila tidak seharusnya hanya menjadi kesempatan untuk mengenang masa lalu. Peringatan tersebut juga dapat menjadi ruang refleksi mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, ancaman terhadap nilai Pancasila tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan atau pemberontakan. Ancaman itu juga dapat muncul secara perlahan melalui sikap intoleran, kebencian, egoisme, diskriminasi, ketidakpedulian, dan ketidakadilan yang kita biarkan terjadi. Karena itu, tantangan terbesar Pancasila mungkin bukan terletak pada kemampuan kita menghafal lima sila, melainkan pada kemampuan kita menjadikan lima sila tersebut sebagai kebiasaan hidup.
Jangan Biarkan Pancasila Membeku
Para pemikir Pancasila, termasuk Kaelan, menempatkan Pancasila sebagai dasar filosofis yang memberikan arah bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.³ Karena itu, Pancasila tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai simbol atau identitas formal negara. Nilai-nilainya harus menjadi ukuran dalam menilai tindakan kita sebagai warga negara. Kita terlalu mudah mengatakan bahwa Pancasila itu penting, tetapi terkadang sulit membuktikannya melalui tindakan.
Kita berbicara tentang toleransi, tetapi masih mudah memandang rendah perbedaan. Kita berbicara tentang persatuan, tetapi sering membangun kelompok yang hanya mau mendengar orang-orang yang sepemikiran. Kita berbicara tentang musyawarah, tetapi masih ingin pendapat sendiri yang selalu diterima.
Di sinilah Pancasila tidak boleh dibiarkan membeku menjadi dogma normatif yang hanya dihafalkan. Pancasila harus tetap terbuka untuk direnungkan, dikritisi, dan dihidupi sesuai dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Sebab, sebuah nilai akan kehilangan daya hidup apabila hanya berhenti pada kata-kata.
Pancasila Harus Hidup dalam Diri Kita
Dengan memperingati Hari kesantian Pancasila kemarin seharusnya bukan hanya menjadi kesempatan untuk mengenang masa lalu. Tetapi juga harus menjadi kesempatan untuk melihat keadaan kita sekarang.
Apakah nilai Pancasila semakin hidup dalam masyarakat, atau justru semakin sering diucapkan tetapi semakin jauh dari perilaku Bagi saya, kesaktian Pancasila tidak perlu dibuktikan dengan kata-kata besar. Kesaktiannya justru terlihat dalam hal-hal sederhana: ketika kita mampu menghargai orang yang berbeda, ketika kita tidak menyebarkan kebencian, ketika kita mau mendengarkan pendapat orang lain, ketika kita membantu tanpa melihat latar belakang, dan ketika kita berani bersikap adil meskipun keadilan itu tidak menguntungkan diri sendiri. Kita tidak perlu terlalu sibuk bertanya apakah Pancasila masih “sakti”. Atau tidak?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah kita sudah menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup? Apakah nilai-nilainya sudah saya hidupi, atau masih sebatas hafalan? Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak akan hidup hanya karena terus diperingati. Pancasila akan hidup ketika nilai-nilainya hidup dalam diri manusia kita masyarakat Indonesia.
Catatan Kaki:
¹ Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Arsip Nasional Republik Indonesia, Naskah Sumber Arsip Dasar Negara I: Masa Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) 29 Mei s.d. 1 Juni 1945 (Jakarta: BPIP dan ANRI, 2024). Sumber tersebut memuat sumber-sumber historis primer mengenai sidang BPUPK dan menjelaskan bahwa pada 1 Juni 1945 Soekarno memperkenalkan Pancasila sebagai filosofische grondslag, filosofische principe, dan Weltanschauung.
² Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Sekretariat Negara mencatat bahwa keputusan tersebut menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.
³ Kaelan, Pendidikan Pancasila (Yogyakarta: Paradigma, 2004). Buku tersebut membahas Pancasila sebagai sistem filsafat dan dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Data bibliografis edisi 2004 tercatat dalam katalog Perpustakaan IPDN
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







