Oleh: Blandina Elsy
Akhir-akhir ini, kasus perundungan kembali marak di Indonesia. Dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, berita tentang kekerasan fisik dan verbal antar siswa atau mahasiswa terus bermunculan. Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita sedang menghadapi krisis nilai kemanusiaan yang serius. Di tengah kemajuan teknologi dan kecerdasan digital, rasa empati justru kian tumpul. Kita seolah semakin terbiasa menyaksikan kekerasan, bahkan menertawakannya.
Salah satu peristiwa yang paling mengguncang adalah kasus Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) di Bali, yang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung kampusnya pada pertengahan Oktober 2025. Dugaan kuat menyebut bahwa ia mengalami perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tragedi ini menimbulkan gelombang duka dan kemarahan publik, sekaligus membuka luka batin kolektif kita sebagai bangsa: mengapa kekerasan antar sesama, terutama di kalangan muda terdidik, masih terus berulang?
Perundungan atau bullying bukan sekadar kenakalan remaja. Ia adalah bentuk kekerasan yang melukai martabat manusia, menghancurkan rasa percaya diri, dan menorehkan luka psikologis yang dalam. Ironisnya, tindakan semacam ini sering dibungkus dalam bentuk “candaan” atau “bahan tertawaan.” Di sinilah letak persoalan paling mendasar: ketika kekerasan mulai dianggap lumrah, maka kita sedang kehilangan arah moral sebagai manusia.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat aman untuk bertumbuh dalam nalar dan karakter. Namun, realitas yang kita hadapi justru sebaliknya: banyak sekolah dan kampus gagal menjadi ruang yang menumbuhkan empati. Persaingan akademik, tekanan sosial, serta budaya “pencitraan” di media sosial menciptakan atmosfer yang keras, di mana kelemahan sering diejek dan perbedaan dianggap aib. Dalam konteks ini, kasus Timothy bukan hanya kisah tragis individu, melainkan simbol kegagalan kolektif kita dalam merawat kemanusiaan.
Gereja Katolik memandang bahwa setiap manusia memiliki martabat luhur karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Martabat ini melekat dan tak dapat diganggu gugat. Maka, ketika seseorang direndahkan, sejatinya yang dilukai bukan hanya dirinya, tetapi juga citra Allah yang hidup di dalamnya. Kekerasan terhadap satu pribadi berarti menolak kehadiran Tuhan yang hadir dalam sesama.
Dalam terang iman, melawan perundungan adalah panggilan untuk menegakkan martabat insan. Paus Fransiskus berulang kali menyinggung tentang “budaya ketidakpedulian” (culture of indifference) yang membuat manusia masa kini semakin dingin terhadap penderitaan orang lain. Kita sering menonton kekerasan tanpa empati, bahkan ikut menyebarkannya di dunia maya. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan perundungan tidak hanya berhenti pada perilaku individu, melainkan telah menjadi penyakit sosial yang merusak solidaritas.
Gereja, sebagai komunitas iman, dipanggil untuk menjadi oasis belas kasih di tengah dunia yang keras. Kehadirannya harus menyentuh ranah pendidikan, pastoral, dan sosial secara nyata. Lembaga pendidikan Katolik, misalnya, perlu menegaskan kembali pendidikan karakter sebagai inti pembentukan manusia seutuhnya. Nilai-nilai kasih, empati, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap perbedaan harus ditanamkan melalui kurikulum, praktik keseharian, dan teladan para pendidik. Sekolah atau kampus yang hanya berfokus pada prestasi akademik tanpa membentuk hati nurani akan mudah melahirkan generasi cerdas tetapi tak berbelas kasih.
Selain pendidikan, Gereja juga memiliki peran penting dalam pendampingan pastoral dan psikologis. Banyak anak muda yang mengalami tekanan, kesepian, atau luka batin, tetapi tidak tahu harus bercerita kepada siapa. Gereja bisa menjadi rumah yang aman bagi mereka untuk didengar tanpa dihakimi, tempat untuk disembuhkan tanpa ditelantarkan. Pendampingan ini juga harus mencakup pelaku perundungan, sebab mereka pun sering kali adalah korban dari lingkungan keras yang tidak mengenal kasih. Menghadirkan ruang pemulihan berarti menyalakan kembali kesadaran bahwa setiap orang berharga dan dapat berubah.
Keluarga, sebagai Gereja kecil, memegang peran tak kalah penting. Di dalam rumah, anak-anak pertama kali belajar menghormati dan menghargai. Ketika keluarga menumbuhkan budaya dialog dan kasih tanpa kekerasan, anak akan membawa nilai itu ke dalam lingkungannya. Sebaliknya, ketika rumah dipenuhi teriakan dan cemoohan, benih kekerasan akan tumbuh dan mencari korban di luar sana. Karena itu, pendidikan kasih harus dimulai dari rumah melalui perhatian, kata lembut, dan kehadiran yang penuh empati.
Di era digital, Gereja juga perlu hadir di dunia maya. Media sosial kini menjadi lahan baru bagi perundungan, di mana kata-kata dapat melukai lebih tajam daripada senjata. Gereja dapat mengisi ruang digital dengan pesan kasih, refleksi moral, serta kampanye melawan kekerasan. Evangelisasi digital bukan hanya tentang pewartaan iman, tetapi juga tentang menghadirkan etika kemanusiaan yang menyejukkan di tengah kebisingan dunia virtual.
Kasus Timothy seharusnya tidak berhenti sebagai berita viral yang perlahan dilupakan. Ia harus menjadi panggilan pertobatan sosial bagi kita semua. Ketika satu jiwa muda hilang karena tekanan sosial dan ejekan, itu berarti kita sedang gagal menciptakan ruang hidup yang manusiawi. Gereja dan masyarakat beriman dipanggil untuk bertindak, bukan sekadar berbelas kasihan. Keheningan dan ketidakpedulian adalah bentuk lain dari kekerasan yang tak kalah berbahaya.
Tragedi ini mengingatkan bahwa setiap tawa di atas penderitaan orang lain adalah tanda bahwa hati kita telah kehilangan rasa. Melawan perundungan berarti menegakkan kembali kemanusiaan yang sejati, dan menegakkan kemanusiaan berarti menjawab panggilan Kristus untuk mengasihi, bukan melukai.
Penulis adalah Mahasiswi FKIP, Prodi Matematika, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang







