Oleh: Cecília Sibália Carvalheira
Penelitian kolaboratif antara Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang, Indonesia) dan ISFIT Dili, Timor Leste yang berlangsung pada 12–20 September 2026 mengangkat tema penting: “Lulik sebagai Nilai Sakral, Identitas Budaya, dan Simpul Persatuan Masyarakat Perbatasan Batugade dan Silawan”. Riset di perbatasan Batugade (Timor Leste) dan Silawan (Indonesia) ini menegaskan bahwa Lulik, sebuah konsep kesakralan, pemali, serta pedoman spiritualitas leluhur masih menjadi penyangga utama kehidupan warga setempat.
Namun, derasnya arus modernisasi dan masuknya teknologi digital membawa tantangan tersendiri bagi kelestarian tradisi ini. Generasi muda di wilayah perbatasan mulai menghadapi pergeseran nilai. Di tengah kondisi ini, teknologi tidak selayaknya dipandang sebagai perusak adat, melainkan sarana untuk mencatat, merawat, dan mengenalkan nilai-nilai sakral Lulik kepada kaum muda tanpa mengurangi kesakralannya.
Tradisi lokal dan tatanan adat memiliki peran penting sebagai pegangan etika, aturan sosial, serta pemersatu warga. Lulik bagi masyarakat perbatasan bukan sekadar benda tua atau cerita masa lalu, melainkan ajaran hidup untuk menghormati Sang Pencipta, menjaga alam, dan saling menghargai antarsesama. Ketika zaman berganti cepat tanpa dibarengi pemahaman budaya, muncul jarak antara para pemangku adat dan anak-anak muda.
Anak muda yang pergi bersekolah atau bekerja di luar daerah sering kali kembali dengan sudut pandang baru. Mereka rentan menganggap hutan adat atau ritual lokal tidak lagi penting secara praktis, sehingga berisiko merusak atau mengabaikannya. Jika hal ini dibiarkan terus terjadi, nilai-nilai kebersamaan dan rasa saling menghargai bisa semakin luntur. Oleh karena itu, diperlukan cara baru yang lebih segar untuk menghubungkan kesakralan tradisi dengan gaya komunikasi generasi muda masa kini.
Kekhawatiran akan lunturnya budaya ini terkonfirmasi dari lapangan. Dalam hasil wawancara dengan beberapa narasumber yang ada, mereka menuturkan bahwa masuknya gaya hidup modern membuat sebagian anak muda merasa asing dengan aturan adat dan lebih menyukai kegiatan hiburan yang kurang terarah. Padahal, nilai Lulik terbukti menjadi benteng utama dalam menjaga kelestarian alam dan merawat persaudaraan warga di batas negara.
Para narasumber juga menjelaskan bahwa keberadaan hutan sakral seperti Sorobon, Umakukun, Tulakadi, hingga wilayah perbatasan Aitaman Villa merupakan bukti nyata peran tradisi. Melalui aturan dan sanksi adat (Ukun Badu), kawasan ini terlindungi dari kerusakan. Di saat yang sama, tradisi Lulik terus mengikat ikatan kekerabatan (feto sau uma mane) antara warga Silawan di Indonesia dan Batugade di Timor Leste.
Pemanfaatan teknologi justru menjadi jawaban nyata untuk menyelamatkan budaya ini. Langkah-langkah seperti merekam audio wawancara, mencatat doa-doa adat (amma ulu leten bah), hingga mendokumentasikan kegiatan seni budaya seperti tari tebe terbukti mampu mendokumentasikan tradisi lisan agar tidak punah. Lewat sarana digital, pesan-pesan kebaikan dari tradisi adat dapat dikemas menjadi konten yang menarik dan mudah dipahami oleh generasi muda.
Merawat Lulik di era digital bukan berarti menolak kemajuan zaman, melainkan cara menjaga jati diri di wilayah perbatasan negara. Generasi muda tidak boleh jauh dari akar budayanya, melainkan harus dilibatkan langsung dalam setiap kegiatan pelestarian. Kerja sama antara lembaga pendidikan, pemangku adat, pemerintah lokal, dan anak-anak muda pengguna teknologi akan membentuk benteng budaya yang kuat. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, nilai sakral Lulik tidak hanya terhindar dari kepunahan, tetapi juga terus hidup sebagai kompas moral, pemersatu masyarakat, dan pelindung alam di garis batas negeri.
Penulis adalah Mahasiswi Program Studi Filsafat, Instituto Superior de Filosofia e de Teologia (ISFIT) Dili, Timor Leste








