Oleh: Yanuarius Hilarius Role
Stunting sudah menjadi isu aktual sejak beberapa tahun lalu. Kata stunting itu sendiri bukanlah kata asli Bahasa Indonesia. Ini adalah kata serapan dari Bahasa Inggris. Stunting kemudian dipakai sebagai satu kata baru dalam Bahasa Indonesia yang diterjemahkan sebagai: gagal tumbuh pada anak-anak.
Kondisi gagal tumbuh pada anak-anak usia dini (stunting) menjadi perhatian dunia. Semua pihak mesti bertanggungjawab atas situasi ini. Tidak terkecuali lembaga keagamaan yang kerap kali dipahami sebagai lembaga yang “hanya” mengurusi aspek rohani/spiritual.
Dalam tulisan ini penulis akan menunjukan alasasan dan dasar-dasar keterlibatan lembaga keagamaan dalam urusan sosial kemasyarakatan terutama dalam hal ini ketika berhadapan dengan isu stunting. Penulis coba mengangkat dua sub tema yakni Lembaga Keagamaan sebagai Mitra Pemerintah dan Stunting sebagai masalah yang sedang dihadapi bersama. Tulisan ini berangkat dari prespektif ajaran Gereja Katolik sebagaimana yang menjadi latarbelakang pemahaman, studi dan kehidupan dari penulis.
Penulis sudah terlibat dalam usaha pengentasan stunting sejak tahun 2015. Saat ini bersama dengan Lembaga PBB untuk anak-anak, UNICEF, penulis terlibat dalam usaha penyadaran bersama kepada masyarakat tentang arti, sebab dan dampak stunting dan berbagai cara mengatasinya. Berbagai model pelatihan dibuat untuk mendampingi keluarga-keluarga yang diawali dengan penyusunan modul sederhana untuk pendampingan keluarga dan remaja. Dari tempat ke tempat (paroki ke paroki) penulis bersama Tim Kerja memberikan sosialisasi tentang stunting kepada para calon pengantin dan juga kepada para orangtua. Berdasarkan pengalaman kemitraan inilah tulisan ini dibuat.
Lembaga Keagamaan: Mitra Pemerintah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak kemerdekaannya, bahkan jauh-jauh hari sebelumnya telah mengakui keberadaan lembaga-lembaga keagamaan. Meskipun negara ini bukan negara yang berdasarkan agama tertentu dan bukan pula negara sekuler yang tidak mengakui agama, namun oleh karena sifat religius yang kokoh dari para pendiri bangsa ini, mereka sudah sejak awal mengakui adanya lembaga keagamaan yang turut ambil bagian dalam usaha meraih kemerdekaan, mempetahankannya dan mengisinya dengan aneka bentuk usaha demi mencapai tujuan negara yakni kesejahteraan bangsa, kecerdasan warganya serta ambil bagian dalam menjaga perdamaian dunia.
Lembaga keagamaan merupakan mitra strategis bagi pemerintah. Karena sasaran dan subjek pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah pada hakekatnya adalah sama dengan apa yang dikerjakankan oleh lembaga keagamaan. Apa yang disebut oleh pemeritah dengan sebutan “masyarakat” itu sama artinya dengan apa yang disebut oleh lembaga keagamaan sebagai “umat”.
Dalam melaksanakan karyanya, lembaga keagamaan kerap kali bersentuhan langsung dengan umat/masyarakat. Lembaga keagamaan juga terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Usaha-usaha itu meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ilmu pengetahuan dan juga aspek keterampilan serta pengembangan karakter. Selain pengembangan aspek spiritual, lembaga keagamaan juga mengembangan aneka program pemberdayaan bagi warga/masyarakat/umat. Wujud konkret dari pastisipasi ini tertuang dalam program-programnya.
Aneka program pemberdayaan itu merupakan bukti nyata bahwa lembaga keagamaan merupakan sebuah lembaga strategis dalam mengembangkan martabat serta kualitas hidup manusia dan alam sekitar. Karena itu sepatutnya kemitaraan pemerintah dengan lembaga keagamaan menjadi satu cara strategis dalam melaksanakan pembangunan.
Kemitraan pemerintah dengan lembaga keagamaan mesti menjadi contoh dalam usaha mempercepat laju kemajuan pembangunan nasional. Kemitraan antara pemerintah dan lembaga keagamaan harus menjadi model baru dalam kerjasama antara dua lembaga ini demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas di tahun emas Republik ini (2045).
Stunting dan Problematika-nya
Isu tentang stunting sudah menjadi isu dunia untuk saat ini. Isu ini berkembang setelah diketahui bahwa situasi kurang gizi kronis yang dialami oleh anak-anak sangat berdampak pada produktivitas yang akan dijalaninya pada masa atau usia produktifnya. Semakin banyak anak dalam kondisi stunting, diprediksi semakin kurang daya kreativitas dan produktivitasnya di kemudian hari. Sebaliknya semakin sedikit anak yang tidak berada dalam kondisi stunting diyakini semakin besar daya kreativitas dan produktivitasnya di kemudian hari.
Oleh karena itu, pertanyaan-pertanyaan berikut akan diulas secara singkat yakni: apa yang dimaksudkan dengan stunting? apa penyebabnya? apa dampaknya dan bagaimana cara menanggulanginya? Lalu apa dasarnya sehingga Lembaga Keagamaan (Katolik-khususnya) mesti ikut terlibat dalam usaha mengatasi stunting?
Stunting menurut WHO (2015), adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Lebih lanjut WHO (2020) menjelaskan bahwa stunting adalah pendek atau sangat pendek-nya anak berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari standar deviasi (SD). Dengan demikian boleh dikatakan bahwa stunting “adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh urusan pemerintahan di bidang kesehatan”.
Diketahui ada dua penyebab stunting, yakni penyebab langsung dan penyebab tidak langsung. Yang menjadi penyebab langsung adalah karena kekurangan gizi dalam waktu yang lama sejak dari dalam kandungan ibunya (kurang gizi kronis) atau oleh UNICEF menggunakan istilah makan tidak seimbang dan mengalami penyakit infeksi berulang. Penyakit infeksi seperti diare, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Tuberculosis (TBC) dan Penyakit infeksi lainnya. Sedangkan penyebab tidak langsung yaitu persediaan makanan di rumah tidak cukup, pola asuh/perawatan anak yang tidak memadai, seperti kurangnya pengetahuan tentang gizi sebelum, pada saat kehamilan dan setelah persalinan, termassuk di dalamnya lemahnya pengetahuan tenyang gizi bagi bayi yang baru lahir dan pemberian makan yang tepat bagi bayi dan anak.
Stunting mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, stunting terkait dengan terganggunya perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme dalam tubuh. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Melihat faktor-faktor penentu yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan serta melibatkan berbagai pihak. dengan mengoptimalkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi beresiko stunting. Pendampingan ini dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pasca-persalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun.
Untuk mencegah stunting maka 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak harus betul-betul diperhatikan oleh orangtua. Periode seribu hari pertama kehidupan ini sangat penting dan harus diperhatikan karena ini merupakan masa kritis sekaligus periode emas seorang anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Gangguan yang terjadi pada periode ini, khususnya asupan gizi, akan berdampak pada kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang bersifat permanen dan berjangka panjang serta lebih sulit untuk diperbaiki setelah anak berusia 2 tahun.
Usaha mengatasi stunting mesti dilakukan sejak masa remaja. Ini dilakukan sebagai bentuk mempersiapkan generasi baru dalam memasuki hidup perkawinan dan keluarga. Dengan mempersiapkan diri yang baik sebelum memulai hidup perkawinan dan keluarga, diharapkan para calon bapak dan ibu memahami tugas-tugas mereka dalam menerima, melahirkan dan mendidik anak-anak yang Tuhan anugerahkan kepada mereka. Pengetahuan tentang seks, seksualitas dan kesehatan reproduksi sangat dianjurkan pada masa remaja, sehingga pada masa ini generasi baru dipersiapkan sungguh kehadirannya. Kehidupan keluarga mesti dipersiapkan secara baik. Persiapannya mencakupi persiapan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Persiapan jangka panjang sudah dimulai sejak usia dini dalam keluarga sampai dengan masa remaja dan dewasa awal (orang muda). Persiapan jangan menengah bisa dimulai sejak masa dewasa awal ketika seseorang sudah mampu menentukan model hidupnya sendiri entah berkeluarga atau hidup single. Dan persiapan jangka pendek adalah ketika seseorang atau sepasang manusia memutuskan untuk membangun kehidupan bersama dalam perkawinan dan keluarga. Kehidupan perkawinan dan keluarga yang dipersiapkan secara baik akan menjadi salah satu cara mengatasi stunting.
Keterlibatan Lembaga Keagamaan dalam Masalah Stunting: Dasar dan Alasannya
Mengapa Lembaga Keagamaan (Katolik) mesti terlibat dalam usaha mengatasi stunting? Jawaban pendek yang bisa langsung diungkapkan adalah karena anak-anak dengan kondisi stunting adalah anak-anak dari Lembaga Keagamaan ini juga.
Selain itu inspirasi keterlibatan Lembaga Keagamaan Katolik datang dari kisah Kitab Suci tentang Yesus pada umur dua belas tahun (Luk. 2:41-52). Dikisahkan bahwa Yesus lahir di tengah keluarga Yahudi, oleh karena itu, Yosef dan Maria mendidik Yesus menurut ajaran dan kebijaksanaan Allah seperti termuat dalam Kitab Suci dan adat istiadat Yahudi.
Maria dan Yosef telah menghantar Yesus hingga mencapai kematangan jiwa dan mampu mengembangkan diri dalam pengetahuan, kebijaksanaan dan pemahaman akan Hukum Taurat. Tugas perutusan Ibu Maria dan bapak Yosef sama dengan tugas perutusan setiap pasangan suami-istri yang dikarunia anak; menuntun setiap anak mencapai kematangan jiwa, pengembangan diri dalam pengetahuan, kebijaksanaan dan mengenal Injil. Hukum Taurat mewajibkan laki-laki Yahudi, minimal 12 tahun menghadap ke hadirat Allah di Bait Allah. Keluarga Kudus Nazaret (Yusuf, Maria dan Yesus) memenuhi segala perintah Taurat dengan sepenuh hati.
Catatan penginjil Lukas tentang keadaan Yesus pada usia 12 tahun setelah peristiwa di Bait Allah di Yerusalem bahwa Yesus makin besar, bertambah hikmat-Nya dan makin dikasihi oleh Allah dan manusia tentu dilatarbelakangi oleh praktek pengasuhan yang baik oleh kedua orangtuanya. Sebagai pasangan Yahudi yang taat beragama, dapat dibayangkan bahwa praktek pengasuhan anak Yahudi juga dijalankan oleh Yosef dan Maria sebagaimana dilakukan oleh tokoh-tokoh Kitab Suci Perjanjian Lama. (Bdk. 1Sam. 1:21-23; Kel. 2:1-10).
Pertumbuhan dan perkembangan yang dialami oleh Yesus pada usia 12 tahun dicatat oleh penginjil dengan sebutan: bertambah besar (fisik, sehat, sanitas), bertambah hikmat (pengetahuan, scientia), dikasihi Allah (spiritual, kudus, sanctitas) dan dikasihi manusia (sosial, socialitas). Dengan kualitas diri semacam inilah para bapak dan ibu diharapkan terinspirasi memelihara anak-anaknya dari apa yang dilakukan Yosef dan Maria ketika mengasuh dan merawat Yesus.
Selain inspirasi dari Kitab Suci sebagai referensi utama keterlibatan Lembaga Keagamaan Katolik dalam mengatasi stunting, dokumen-dokumen Gereja pun memberikan inspirasi yang sama. Sudah sejak sebelum Konsili Vatikan II sebagai cikal-bakal pembaharuan dalam tubuh Gereja. Gereja Katolik telah menyadari pentingnya keterlibatannya dalam aneka persoalan sosial kemasyarakatan. Ensiklik Rerum Novarum (Leo XIII, 15 Mei 1891) merupakan pola dalam ajaran sosial gereja untuk mengembangkan analisis sosial, melakukan kritik atas tatanan sosial yang tidak adil dan menekankan bahwa iman kristiani menuntut sekaligus ibadah dan keadilan.
Konsili Vatikan II–Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam Dunia Moderen menyebutkan: ”Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga” (Gaudium et Spes, 1).
Gereja Katolik tidak dapat menutup mata berhadapan dengan stunting, sebagai suatu kondisi konkret yang dihadapi oleh keluarga-keluarga. Anak-anak stunting itu adalah anak-anak gereja. Ibu-ibu yang diperjuangkan nasibnya adalah ibu-ibu dari generasi masa depan gereja. Mereka adalah umat. Untuk itulah Komunitas Gereja dipanggil untuk terlibat secara komprehensif dalam mengentas stunting, mewujudkan ”keluarga bebas stunting”.
Dokumen Amoris Laetitia (Sukacita Cinta) adalah dokumen seruan apostolik pasca Sinode yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus, 19 Maret 2006. Dokumen ini berbicara tentang kasih dalam keluarga. Dalam banyak kesempatan Amoris Laetitia juga memberikan perhatian kepada situasi aktual yang dialami oleh anak-anak. Dalam pokok pikiran ke-7 dan 8 secara jelas dokumen ini memberikan perhatian kepada situasi keluarga dan anak. Pemahaman yang benar tentang seksualitas sejak masa kanak (No. 153 dan No. 280) akan bermuara pada usaha mempersiapkan perkawinan dan keluarga yang benar. Stunting sebagai suatu kondisi gagal tumbuhnya anak dalam masa tumbuh-kembangnya disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah belum siapnya pasangan dalam membangun keluarga.
Dengan landasan dan pijakan dasar inilah Lembaga Keagamaan terpanggil untuk teribat dalam urusan sosial kemasyarakatan.
Komitmen
Stunting adalah salah satu contoh konkret persoalan kehidupan yang sedang dialami oleh masyarakat saat ini. Dalam situasi konkret kehidupan inilah Lembaga Keagamaan hadir sebagai mitra pemerintah dalam usaha mewujudkan cita-cita nasional: mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur. Karena itu dibutuhkan jembatan penghubung antara dua lembaga ini. Jembatan itu bisa berupa program, dana juga personalia. Di sini dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk terlibat secara penuh. Saatnya pola pikir masyarakat dan umat diubah mengenai keterlibatan lembaga keagamaan dalam urusan sosial kemasyarakatan.
Lembaga Keagamaan mesti hadir dalam seluruh pergumulan kehidupan masyarakatnya yang konkret. Keberpihakan lembaga keagamaan dalam seluruh perjuangan kehidupan manusia menandakan bahwa agama bukan hanya mengurusi keselamatan yang bersifat “nanti” tapi juga “saat ini”. Aspek ke-kini-an dalam beragama terungkap dalam keterlibatannya yang nyata dalam aneka persoalan kehidupan saat ini.
Penulis adalah Editor Buku Biarkanlah Anak-Anak Datang Pada-Ku. Buku Pegangan dan Referensi Pendampingan Anak Menurut Ajaran Iman Katolik. Diterbitkan oleh Pusat Pastoral Keuskupan Maumere, 2016. Penulis juga terlibat dalam usaha pemberdayaan keluarga katolik dalam mengatasi stunting di Keuskupan Maumere, Flores sejak tahun 2016 bersama UNICEF.







