“Human Trafficking” dan Hilangya Martabat Manusia dalam Perspektif Iman Kristiani

oleh -1353 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Daniel Haki

Human Trafficking dalam artian literernya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan sesorang dengan ancama kekerasan, penggunaan kekerasaan, penculikan, penyekapan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan, penjeratan uang, atau pemberian bayaran/manfaat, tujuan untuk eksploitasi. Karena tindakan ini, menjadikan manusia bukan sebagai subjek melainkan objek komoditas. Sehingga praktik Human Trafficking tidak diinginkan oleh publik demi menghormati dan tidak menelanjangi martabat manusia secara moral dan religius.

Fenomena hilangnya martabat manusia ini menjadi miris dan tragedi di dalam sejarah peradaban Homo Sapiens. Bukannya menjaga khazanah manusia malam meruntuhkannya sebagai individup yang bermartabat. Selain itu, hilangnya martabat manusia juga dipengaruhi oleh struktur sosial-budaya yang mendiskreditkan moral manusia. Karena itu, tidak heran apa bila nilai martaabat dalam diri manusia dianggap rendah serta “meninabobokan” suara hati, tanggung jawab etis manusia, baik secara individual maupun strukktural.

Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu provinsi dengan penganut Agama Kristen terbesar dengan budaya dan sosial religius yang tinggi. Selain itu, NTT juga dikenal dengan ragam budaya dan bahasanya. Provinsi NTT, juga dikenal dengan toleransinya yang tinggi sehingga tidak heran NTT menjadi salah satu provinsi yang dikenal damai dan bersahabat dengan pemeluk agama apa saja. Namun, dibalik semuanya itu ada satu dan dua tindakan warganya yang mencoreng nama baik NTT dalam sklala lokal maupun di kancah nasional.

Menurut data statistik Human Trafficking yang terakhir kali dirilis oleh Polda NTT pada tahun 2023, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 265 orang. Dari total korban tersebut terdapat 184 laki-laki (termasuk orang dewasa dan anak-anak) dan 72 perempuan (termasuk orang dewasa dan anak-anak). Dari data tersebut Provinsi NTT menempati urutan ketiga, provinsi yang dengan jumlah kasus TPPO terbanyak di Indonesia. Ini menjadi momok tersendiri bagi NTT. Sungguh miris, provinsi yang jumlah penganut Agama Kristen terbanyak ini harus mengalami dilema moral dan sosial yang merusak tatanan masyarakat.

Melemahnya Daya Iman

Human Trafficking atau perdagangan manusia menjadi miris karena merenggut harkat dan martabat manusia sebagai gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Bagaimana mungkin manusia yang disebut sebagai gambar dan rupa Allah, dijadikan sebagai objek komoditas dan mengalami pergeseran makna akan martabat kemanusiaanya. Manusia disebut sebagai Imago Dei berarti, ia tidak bisa disamakan dengan binatang dan tumbuh-tumbuhan. Namun, hanyalah manusia yang disebut gambar dan rupa Allah.

Selain itu hilangnya martabat manusia disebabkan oleh kurang pahamnya manusia akan makna dan keotentikan dirinya. Di NTT sendiri sedang mengalami situasi status “gawat darurat” akan isi Human Trafficking, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas harkat dan martabat manusia yang lainnya. Hal ini patut disayangkan karena NTT dengan penganut Agama Kristen terbanyak masih dinilai gagal dalam menegakkan prinsip Imago Dei. Karena itu, manusia tidak layak diperbudak apa lagi sekedar dijadikan sebagai objek transaksional belaka.

Merendahkan Martabat Manusia yang Luhur

Manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (imago Dei/Kej. 1:27). Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya, agar manusia tidak sama dengan ciptaan Allay yang lain. Ini mau menegaskan bahwa manusia sesungguhnya adalah pribadi yang unik, maka tidak layak sebagai objek komoditi. Alasannya karena, martabat manusia sudah melekat sejak awal kehidupan (pembuahan) hingga kematiannya secara alamiah. Di dalam ajaran Kekristenan khususnya Gereja Katolik, memandang perendahan martabat manusia sebagai dosa serius, karena bertentangan langsung dengan kehendak Allah yang menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya.

Perendahan martabat manusia menurut Gereja Katolik sangat bertentangan dengan eksistensialis manusia sebagai Imago Dei. Maka gereja menegaskan bahwa martabat manusia bersumber dari Allah sendiri, bukan dari kemampuan, status, atau kontribusi yang diperoleh dalam masyarakat. Katekismus Gereja Katolik (KGK NO.1701) juga menyatakan bahwa “Martabat pribadi manusia berakar pada penciptanya menurut gambar dan rupa Allah”. Karena itu martabat semua manusia sama dan tidak bisa dihilangkan. Martabat manusia juga tidak tergantung pada usia, jender, dan status sosial seseorang dalam masyarakat. Selain itu martabat manusia tidak bisa di “cabut” oleh dosa atau kelemahan manusiawinya sendiri.

Berdampak pada Moral dan Sosial

Memandang rendah martabat manusia bukan hanya menyangkut persoalan moral individual semata melainkan juga masalah sosial dan budaya. Ketika tuntutan ekonomi, politik, dan budaya, serta sikap acuh terhadap eksploitasi dan ketidakadilan juga turut bertanggung jawab atas isi tersebut. Karena itu gereja menandaskan bahwa krisis moral sering kali dipengaruhi oleh minimnya edukasi moral: seperti hilangnya hati nurani, dan rasa tegang rasa terhadap sesama sebagai makhluk yang bermartabat.

Maka setiap umat Kristiani dimanapun berada, dipanggil dan diber misi untuk selalu menghargai, menghormati, dan menjaga keutuhan setiap martabat manusia. Dengan demikian membela kaum lemah dan tertindas merupakan salah satu panggilan mulia untuk menjaga martabat manusia sebagai Imago Dei. Selain itu, dibutuhkan juga relasi yang baik antara setiap pribadi untuk bisa membangun solidaritas dan keadilan sosial yang berdampak pada penolakan atas eksploitasi dan ketidakadilan terhadap martabat manusia.

Human Trafficking Meninggalkan Luka Pilu

Di NTT, wilayah yang dianggap kaya akan nilai-nilai iman, budaya, dan menjunjung tinggi persaudaraan, kini diperhadapkan dengan luka pili perdagangan manusia. Fenomena sosial ini merebak sampai kepada isu sosial-religius. Gereja turut mengambil peran yang sentar disetiap isu kemanusian ini. Namun, dibalik kekayaan iman itu, NTT memikul luka kemanusian yang serius. Persoalan mengenai Human Trafficking ini juga bukan semata persoalan hukum sipil saja tetapi juga hukum agama yang semakin menambah nuansa krisis dan pilu yang menantang hati nurani sebagai manusia yang beriman.

Dalam konteks NTT, praktik Human Trafficking sering berawal dari suatu situai reel antara kemiskinan, suli mendapatkan lapangan pekerjaan, dan akses pendidikan yang rendah serta minimnya informasi. Karena kurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan, maka banyak yang bekerja sebagai migran dan berharap bisa merubah nasib alhasil berakhir tragis sebagai korban eksploitasi, kekerasan, dan bahkan kehilangan nyawa. Di sinilah NTT mengalami dilema sosial antara kebutuhan ekonomi dan keutuhan martabat manusia.

Solusi Spiritualitas Kristiani (Katolik)

Gereja Katolik menganggap bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Agar jangan terjadi krisis hilangnya martabat manusia maka sebagai orang yang beriman Kristiani perlu pendidikan iman baik di keluarga, sekolah dan gereja paroki. Serta katese sosial bahwa manusia bukannlah objel perdagangan karena bisa mencederai martabat manusia.

Selain itu, Gereja sebagai lembaga religius juga perlu menjadi bersuara bagi mereka yang tak bisa bersuara karena tidak dianggap, dan saling berbela rasa agar tidak menghilangkan wajah Allah dalam diri sesama. Agar menghindari apa yang pernah disampaikan oleh Paus Fransiskus bahwa Human Trafficking sebagai “luka terbuka pada tubuh manusia” dan bentuk perbudakan modern yang mencederai hati Allah.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.