Habis Hutan Terbitlah Bencana

oleh -1494 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Kristianus Theodorus Kolo

Banjir bandang yang menerjang sumatera dan aceh sungguh membuat kita terhenyak. Tangisan menderu dan pecah dari Sabang sampai Merauke menyaksikan tragedi duka ini. korban berjatuhan dan berseliweran dimana-mana, ada yang hilang diterjang amarah banjir dan terkubur oleh timbunan lumpur, ribuan orang kehilangan tempat tinggal menyebabkan gelombang pengungsi tak terbendungi. Akses jalan dan jaringan semakin memperburuk keadaan. Melihat tragisnya tragedi ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf tak kuasa menahan tangis melihat wilayahnya yang porak-poranda dan masyarakatnya yang merintih kesakitan akibat penderitaan yang begitu hebat mengguncang Aceh.

Munem begitu ia dikenal, dalam suatu kesempatan mengatakan bahwa bencana ini seperti tsunami kedua setelah tsunami pertama yang terjadi pada tahun 2004 silam. Dibawa atap yang sama yakni indonesia, tragedi kemanusiaan ini menggugah nurani segenap kita sebagai rakyat Indonesia untuk bersolider dengan saudara-saudari kita yang terluka diterpa bencana. Donasi kita adalah tanda bahwa kita dekat dengan penderitaan mereka. Tetapi pertanyaannya adalah apa penyebab terjadinya banjir bandang ini? dan siapa penyebab kejadian tragis ini?. Pertanyaan-pertanyaan ini yang sekiranya menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini.

Berdasarkan data termutakhir yang dirilis oleh BNPB, total korban meninggal dunia berjumlah 1.068 jiwa. Tercatat 190 orang yang masih dinyatakan hilang dan 537.185 orang yang terdampak bencana masih mengungsi (Detik.com. Kamis, 18/12/2025). Daerah terdampak berjumlah 52 kabupaten dan kota di Aceh, Sumut, serta Sumbar. Selain itu, ada 157,9 ribu rumah rusak, 498 jembatan rusak, 434 rumah ibadah, 219 fasilitas kesehatan, 1.200 fasilitas umum yang rusak, hingga 581 sekolah yang rusak akibat bencana. Jumlah korban diperkirakan akan terus meningkat seiring proses evakuasi dan pembersihan daerah terdampak (Detik.com. Kamis, 11/12/2025).  

Pembalakan hutan atau deforestasi adalah pemicu terjadinya banjir bandang di Sumatera dan Aceh. Sepanjang tahun 2024, total angka deforestasi hutan di indonesia mencapai 175.437,7 hektar. Berdasarkan data ini, setidaknya 44 persen deforestasi di Indonesia terjadi di hutan-hutan Sumatera. Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, tingkat deforestasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar telah mencapai 1,4 juta hektar sejak 2016. Perubahan bentang ekosistem alam termasuk hutan ini karena ada aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, hak guna usaha sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), geotermal dan perusahaan pembangkit Listrik (Kompas.id,4/12/2024).

Secara eksplisit data ini mengindikasikan bahwa bencana di Sumatera dan Aceh terjadi bukan  sekadar karena fenomena alam semata akibat curah hujan yan tinggi melainkan akibat kerusakan hutan yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Hutan memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam, keberlangsungan hidup manusia dan memastikan bahwa bumi rumah kita bersama tidak sakit. Kapasitas hutan yang besar dalam menampung atau menyerap air dan kanopi yang lebat untuk mencegah terjadinya pengkisan tanah menjadikan hutan sebagai penangkal banjir yang paling efektif dan alami. Hilangya hutan membuat tanah kehilangan daya serap dan mudah terkikis ketika turun hujan karena tiadanya pohon sebagai penahan sehingga menyebakan terjadinya banjir dan longsor. Jika hutan dibabat habis maka yang terjadi adalah bencana. Maka, konsekuensi logisnya adalah habis hutan terbitlah bencana.

Deforestasi dan Kebijakan Politik yang Timpang

Fakta deforestasi yang terjadi di Sumatera dan Aceh menjadi pemicu terjadinya banjir bandang akibat akumulasi dari kebijakan politik yang timpang karena ketidakberpihakan pada kesejahteraan masyarakat, tidak mempertimbangkan dampak buruk bagi lingkungan dan keberlanjutan hidup manusia dalam pengambilan kebijakan. Dalih pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja di sektor-sektor tertentu dan demi ketahanan pangan nasional adalah strategi politik dari para pemangku kebijakan publik yang sarat kepentingan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya bagi segelintir kelompok atau pribadi tetapi sialnya merugikan masyarakat secara holistik.

Alasan politik semacam inilah yang kemudian digunakan oleh para penguasa untuk membenarkan tindakan deforestasi.  Secara moral, pembabatan hutan adalah suatu wujud tindakan ‘genosida’ secara tidak langsung karena mengakibatkan bencana yang menelan banyak korban jiwa. Konspirasi politik antara penguasa dan para korporat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melegalkan atau mengijinkan pembabatan hutan adalah jalan pemusnahan atau genosida terhadap manusia di era sekarang seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera.

Fenomena banjir disertai gelondongan kayu yang memakan banyak korban di Aceh dan Sumatera adalah bukti paling nyata bahwa deforestasi sungguh membawa bencana bagi manusia. Tetapi kemudian muncul suatu pernyataan kontroversi dari pemangku kebijakan politik seolah-olah menyangkal adanya deforestasi dengan mengatakan bahwa gelondongan kayu itu adalah kayu lapuk yang sudah tumbang dan bukan berasal dari penebangan hutan secara liar.

Pernyataan ini mengandung intrik politik yang direkayasa untuk menghindar dari tanggungung jawab, menutup kebijakan politik yang bobrok seraya mempertahankan status quo-nya sebagai pejabat publik. Dalam filsafat politik pembuatan kebijakan politik yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat seperti pembabatan hutan untuk kepentingan kelompok atau pribadi tertentu, secara teoritis bertentangan dengan hakikat adanya negara. Tujuan adanya negara adalah menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membuat program-program yang benar-benar berguna bagi masyarakat secara keseluruhan, kebijakan politik yang timpang adalah basis terjadinya bencana di Sumatera dan Aceh dikarenakan para elit negara mereduksi makna atau arti politik menjadi semakin sempit.

Hanna Arendt membagi arti politik dalam tiga aktivitas manusia, yang pertama adalah Arbeiten (kerja). Kerja yang dimaksudkan di sini adalah untuk mempertahankan hidup. Tetapi binatang pun demikian ia bekerja hanya untuk bertahan hidup. Maka dalam arti ini, kita tidak jauh berbeda dengan binatang karena binatang pun bekerja hanya untuk mempertahankan hidup.

Yang kedua adalah Herstellen (menghasilkan atau berproduksi), artinya bahwa tindakan produksi demi mempertahankan hidup itu membutuhkan orang lain tetapi manfaatnya untuk dirinya sendiri. Misalnya untuk menghasilkan suatu barang manusia tentu membutuhkan alat yang tidak dapat diciptakannya sendiri melainkan membutuhkan alat yang diproduksi oleh orang lain. Yang ketiga adalah Handeln (bertindak), tujuan aktivitas manusia ada dalam rangka mempertahankan hidup tetapi tidak lagi demi kepentingan diri sendiri melainkan sebuah aktivitas yang mengarah pada kebaikan atau kepentingan bersama.

Inilah arti politik yang otentik dan paling tinggi. Apabila kebijakan politik negara atau pemerintah kita didasarkan pada Handeln maka setiap manusia akan dihargai dan terciptanya bonum commune dalam setiap kebijakan politik yang diambil. Bahayanya jika kebijakan politik itu direduksi menjadi Arbeiten (bekerja untuk dirinya sendiri) dan Herstellen (bekerja dengan memperalat   orang lain demi kepentingan diri sendiri). Kenyataanyannya demikian, di mana pejabat-pejabat kita di Indonesia mereduksi arti politik sampai pada taraf KERJA dan PRODUKSI melalui tindakan pembabatan hutan oleh korporasi-korporasi atas izin elit pemerintahan demi kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan demikian, politik dijadikan tunggangan politik untuk meraih kekuasaan bukan sebagai cara untuk mengusahakan atau memperbaiki tatanan sosial menjadi lebih adil.

Rekonstruksi Kebijakan Politik dan Reforestasi sebagai Langkah Pemulihan Fungsi Hutan

Untuk mencapai tatanan sosial politik yang adil demi menjaga keberlangsungan ekosistem alam dan keberlangsungan hidup manusia, merekonstruksi dan meninjau kembali kebijakan politik yang tidak sejalan dengan aturan perlindungan hutan di Indonesia adalah pilihan cerdas dan mutlak perlu. Melihat bahwa penyebab terjadinya banjir di Sumatera dan Aceh akibat izin tambang dan aktivitas ilegal pembabatan hutan maka yang bertanggung jawab dalam hal ini Kementerian kehutanan, harus segera mencabut segala aktivitas investasi di sektor kehutanan yang merusak hutan dan memberikan sanksi hukum secara tegas bagi para pelaku deforestasi. Dalam sistem demokrasi, masyarakat mempunyai fungsi kontrol terhadap negara.

Oleh karena itu, mengawal dan mengawasi setiap kebijakan politik adalah langkah efektif demi menjaga kebijakan yang dibuat agar berada dalam koridor hukum atau sesuai aturan mainnya demi mewujudkan kemaslahatan bersama dan tidak diselewengkan untuk meraup keuntungan secara sepihak. Transparansi dan pelibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan penerapan kebijakan publik menjadi sangat penting. Mengingat bahwa selama ini yang menjadi penyebab gundulnya hutan di Indonesia adalah efek dari kurangnya partisipasi atau pelibatan masyarakat dan transparansi dalam pengambilan setiap kebijakan politik. Langkah terakhir yang sekiranya sangat urgen adalah revitalisasi hutan demi memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan denyut kehidupan manusia. 

Bencana yang terjadi di Sumatera adalah momentum yang tepat untuk berefleksi dan mengambil langkah perubahan yakni mengubah paradigma kita dari paradigma deforestasi menuju reforestasi. Menanamkan paradigma reforestasi membuat kita sadar akan buruknya tindakan deforestasi karena dapat mengancam kelangsungan dan keberadaan hidup manusia. Tetapi perlu dicatat bahwa langkah reforestasi hanya akan relevan dan bertahan apabila paradigma reforestasi memiliki legitimasi hukum yang jelas dan tegas sehingga aktivitas deforestasi tidak terulang lagi. Jika tidak maka reforestasi hanyalah usaha yang sia-sia. Langkah-langkah ini perlu dindahkan sebagai jalan pemulihan hakikat hutan sebagai sentrum kehidupan makhluk hidup. Dengan demikian hutan akan memberikan kesejukan bagi bumi sebagai rumah kita bersama.
 

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.