Oleh: Arnoldus Nggorong
Pada malam terakhir sebelum sengsara dan wafat-Nya di salib (lih. Mat. 26:20; Mrk:14:17; Luk. 22:14), Yesus mengadakan perjamuan bersama para murid-Nya (lih. Mat. 26:26-28; Mrk. 14:22-24; Luk. 22:17-20; 1 Kor. 11:23-26), yang merupakan perjamuan terakhir-Nya (lih. Mat. 26:29; Mrk. 14:25; Luk. 22:16). Peristiwa tersebut kemudian dikenang oleh Gereja sebagai momen Yesus menetapkan Ekaristi, dan diteruskan oleh Gereja hingga saat ini. Gereja merayakan peristiwa iman-historis ini setiap tahun pada hari Kamis Putih. Hal ini diafirmasi oleh para Bapa Konsili yang memaklumkannya dalam Konstitusi tentang Liturgi Suci, Sacrosanctum Concilium, pada Sidang III tanggal 4 Desember 1963. Hal senada ditegaskan pula oleh Paus Yohanes Paulus II dalam Surat Apostoliknya pada tanggal 16 Oktober 2002, Rosarium Viginis Mariae.
Dalam dokumen tersebut, penetapan Ekaristi ditempatkan sebagai Peristiwa Terang yang kelima dalam rangkaian doa Rosario. Yohanes Paulus II menulis: “Peristiwa Terang yang terakhir adalah Yesus menetapkan Ekaristi. Di sini Yesus menyerahkan Tubuh dan Darah-Nya dalam tanda roti dan anggur, dan menyatakan “sampai tuntas” kasih-Nya kepada umat manusia (Yoh. 13:1), demi keselamatan mereka Ia akan mengurbankan diri-Nya.” (RVM. Art. 12).
Yesus Menetapkan Ekaristi
Menurut Georg Kirchberger, ada empat teks dalam Kitab Suci Perjanjian Baru yang memberitakan suatu perbuatan Yesus yang menetapkan Ekaristi. Keempat teks tersebut meliputi: tiga teks dalam kesaksian penulis injil Sinoptik yakni Mrk. 14:22-25, Mat. 26:26-29, dan Luk. 22:15-20, serta saksi keempat adalah Paulus dalam 1 Kor.11:23-25. (Kirchberger, Allah Menggugat, hal. 501). Selanjutnya Kirchberger mengatakan, keempat berita tersebut mempunyai inti yang sama yakni Yesus mengambil roti dan piala berisi anggur. Hal ini menjelaskan bahwa roti dan anggur adalah Tubuh dan Darah Yesus sendiri yang diberikan-Nya kepada para murid yang hadir.
Kemudian Gereja Katolik mempercayai dan mengajarkan bahwa “Pada perjamuan terakhir, pada malam Ia diserahkan, Penyelamat kita mengadakan Korban Ekaristi Tubuh dan Darah-Nya.” (SC. Art. 47; KGK. 1323). Pernyataan ini menegaskan bahwa Yesus menetapkan Ekaristi pada malam perjamuan terakhir bersama murid-murid-Nya. Hal tersebut ditegaskan lagi dalam Ensiklik Paus Paulus IV, Mysterium Fidei yang diterbitkan pada 3 September 1965. Singkatnya, ada tiga dokumen Gereja yang memaparkan dengan jelas bahwa Yesus menetapkan Ekaristi pada perjamuan terakhir bersama para murid-Nya. Ketiga dokumen tersebut adalah Konstitusi Scrosanctum Concilium Tentang Liturgi Suci, Ensiklik Paus Paulus VI, Mysterium Fidei, dan Katekismus Gereja Katolik.
Warisan Paling Agung
Jika Roh Kudus adalah Penolong tidak kasat mata yang dianugerahkan Kristus kepada Gereja-Nya, maka Ekaristi adalah warisan paling agung yang menyatakan kehadiran Kristus secara nyata di tengah Gereja-Nya dalam rupa Hosti Kudus. Inilah harta terbesar dan termulia yang diwariskan oleh Kristus kepada Gereja-Nya. Dalam dan melalui Ekaristi, Yesus hadir secara nyata, ajaib, dan mengagumkan dalam rupa Hosti Kudus.
“Perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku,” (Luk. 22:19; bdk. 1 Kor. 11:24-25) tidak hanya merujuk pada makna kenangan, tetapi juga mengandung arti harta warisan. Kata warisan secara intrinsik menunjukkan sesuatu yang sacara material-lahiriah dapat diindrai, namun bersifat Ilahi. Karena warisan ini bersifat Ilahi, dengan sendirinya hal tersebut memperlihatkan keagungan-Nya.
Pengakuan Gereja tentang Ekaristi sebagai warisan Yesus yang paling agung tertuang dalam Ensiklik Paus Paulus VI, Mysterium Fidei. Dalam dokumen tersebut Paus Paulus VI menegaskan bahwa Ekaristi merupakan harta paling berharga yang dianugerahkan oleh Kristus (MF. Art. 1).
Senada dengan itu, Katekismus Gereja Katolik menyatakan dengan tegas bahwa “Kristus mengabadikan kurban salib untuk selamanya, dan mempercayakan kepada Gereja (KGK. 1323), untuk meninggalkan bagi para murid suatu jaminan cinta kasih, dan mengundang mereka mengambil bagian dalam Paska-Nya, Ia menetapkan Ekaristi sebagai kenangan akan kematian dan kebangkitan-Nya, untuk merayakan merayakannya sampai Ia datang.” (KGK. 1337).
Pertentangan
Sebelum sampai pada pengakuan dari para Bapa Gereja tentang kehadiran nyata Yesus dalam rupa roti dan anggur, terjadi perbedaan pendapat “antara Abbas Paschasius Radbertus dan rahibnya Radramus pada abad ke-9. Mereka menulis suatu urarian yang berjudul: “Mengenai Tubuh dan Darah Tuhan”, dengan penjelasan yang berbeda (Kirchberger,. hal. 522).
Persoalan ini, menurut Kirchberger, baru mendapat perhatian serius dan direfleksikan secara lebih mendalam pada abad ke-11, karena adanya perbedaan penafsiran di antara para ahli sejarah teologi mengenai penjelasan Paschasius Radbertus dan Radramus.
Berengar, pemimpin sekolah katedral di Tours, mengajarkan suatu simbolisme yang bertentangan dengan realisme. Menurut Berengar, roti dan anggur dalam ekaristi hanya merupakan gambar mengenai tubuh dan darah Kristus. Melalui gambar simbol itu Kristus berkarya dengan rahmat-Nya di dalam jiwa orang beriman yang menyambut roti dan anggur itu. Jadi, bagi Berengar, roti dan anggur semata-mata simbol kosong, tanpa makna dari tubuh dan darah Kristus. Oleh karena itu, Berengar menolak konsep perubahan substansi (substantia) roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus pada saat konsekrasi. Sebab, substantia menurut Berengar adalah jumlah ciri-ciri dan sifat-sifat yang dapat diungkap pancaindera. Ajaran Berengar ini dikenal dengan Berengarianisme.
Pendapat Berengar ditentang oleh para teolog tradisional seperti Petrus Damianus. Pertentangan yang berlangsung lama itu akhirnya mendapat titik terang dengan munculnya Lanfrank dan sejumlah teolog lainnya yang mulai mendefinisikan istilah substantia secara baru.
Mereka membedakan substansi dan rupa (species) dalam suatu kenyataan. Perihal roti ekaristi, Lanfrank membedakan antara substantia dan species visibilis (rupa kelihatan) dan mengenai Tubuh Kristus antara essential (hakikat) dan proprietates (sifat-sifat). Dengan demikian Lanfrank merumuskan “Kita percaya…, bahwa substansi-substansi duniawi…dialihkan menjadi hakikat Tubuh Kristus”.
Di sini Lanfrank mempertahankan realisme dalam ekaristi tanpa mengidentikkan roti ekaristi dengan tubuh historis Yesus. Maka dari itu, dalam ajaran transubstantiatio, hanya hakikat tubuh Kristus, bukan sifat-sifatnya yang konkrit, hadir di dalam roti, yang diubah dalam hakikatnya, bukan dalam rupanya yang klihatan. Rupa dan sifat-sifat kelihatan dari roti yang dikonsekrir itu menjadi tanda bagi realitas hakiki dari Tubuh Kristus yang tersembunyi di dalam rupa roti itu.
Berdasarkan penjelasan teologis tersebut, Konsili Lateran IV (tahun 1215) mendefinisikan transubstantiatio sebagai berikut: “Tubuh dan Darah Yesus Kristus terkandung di dalam sakramen altar di bawah rupa roti dan anggur, setelah oleh kekuatan Ilahi substansi roti dialihkan ke dalam tubuh dan substansi anggur ke dalam darah (transubstantiates pan ini corpus et vino in sanguinem)” (DS 802).
Kehadiran Nyata Yesus
Thomas Aquinas, teolog, pujangga Gereja, dan filsuf adalah tokoh yang sangat konsern mendalami ajaran transubstantiatio. Menurutnya, di dalam sakramen Ekaristi, Tubuh Kristus hadir secara benar/riil, tidak hanya sebagai suatu gambar atau tanda. Substansi roti tidak ditiadakan, tidak juga dialihkan ke dalam suatu bentuk materi yang lebih elementer, melainkan oleh karena kuasa Ilahi “substansi dari roti dialihkan ke dalam segenap Tubuh Kristus”.
Maka dari itu, perubahan itu tidak bersifat formal, melainkan substansial. Perubahan ini juga tidak termasuk dalam salah satu macam perubahan alamiah, tetapi dapat disebut dengan istilah transubstantiatio. Semua accidentia dari roti dan anggur tetap sama sesudah konsekrasi, sehingga indera-indera kita tidak dapat menangkap perubahan apa pun. Hanya intelek yang menangkap substansi bisa melihat kebenaran mengenai sakramen Ekaristi.
Secara ringkas, Kirchberger merangkum unsur-unsur penting ajaran Thomas Aquinas sebegai berikut: “Materia dari sakramen Ekaristi ialah roti dan anggur; forma ialah kata-kata Yesus yang diucapkan oleh seorang imam yang ditahbiskan secara sah: “Inilah tubuh-Ku” dan “Inilah piala darah-Ku”; dalam konsekrasi substansi dari roti dan anggur diubah menjadi substansi Tubuh dan Darah Kristus; sifat-sifat roti dan anggur tinggal sama; perubahan dari kedua rupa ini terjadi secara terpisah pada pengucapan masing-masing formula. Jadi Kristus seluruhnya hadir di dalam setiap rupa. Bila disambut, maka Kristus tidak diraba, hanya bentuk tanda yang inderawi dipecahkan dan dikunyah. Setiap orang yang sambut, entah orang baik atau jahat, sungguh menerima Tubuh Kristus, tetapi yang jahat menerimanya demi penghakiman bukan demi keselamatan.
Ensiklik Paus Paulus VI, Mysterium Fidei, menegaskan kembali kehadiran nyata Yesus dalam Ekaristi sebagai doktrin dan misteri iman. Ensiklik ini juga untuk melawan pandangan teologis yang keliru tentang roti dan anggur yang sudah dikonsekrir serta meneruskan dan membela ajaran transubstantiatio.
Paus Yohanes Paulus II meneguhkan kehadiran Yesus dalam Ekaristi dan peran Ekaristi bagi kehidupan Gereja dalam Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 Oktober 2003) dan bebepara surat Apostolik antara lain: Dies Domini ( 31 Mei 1998), Novo Millennio Ineunte (6 Januari 2001), dan Mane Nobiscum Domine (7 Oktober 2004) yang dikeluarkan olehnya pada saat mencanangkan tahun Ekaristi mulai Oktober 2004 – Oktober 2005.
Penutup
Bertolak dari penjelasan di atas, tak diragukan lagi bahwa Yesus benar-benar hadir secara nyata dalam rupa roti dan anggur yang telah dikonsekrir. (lihat juga tulisan saya, Orang Katolik Bukan Kanibal, pojokbebas.com 29/6/2025). Jadi, di dalam Ekaristi, kaum beriman bukan hanya berjumpa dengan Yesus, tetapi Ia sendiri tinggal di dalam diri kaum beriman yang menyambut-Nya dalam rupa Hosti Kudus. Sebab, Yesus berkata: “Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia tinggal di dala Aku, dan Aku di dalam dia.” (Yoh. 6:56). Dengan kata lain, setiap kali kaum beriman menyambut Hosti Kudus, Ia menerima Yesus, ia memperoleh hidup yang kekal. Hal ini dikatakan oleh Yesus sendiri: “Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal.” (Yoh. 6. 54)
Sebagai penutup, saya mengisahkan kesaksian seorang imam Jerman pada tahun 1263. Ia bernama Peter dari Praha. Meskipun dia seorang imam yang saleh, namun masih sulit memahami kehadiran nyata Yesus dalam sakramen Ekaristi. Untuk menghilangkan keraguannya, ia mengadakan perjalanan ziarah ke Roma dan singgah di Bolsena, sebuah kota kecil 70 mil sebelah utara Roma dan bermalam di Gereja St. Christina. Dalam gereja ini altar dibangun di atas makam St. Christina, seorang kudus yang gagah berani pada zaman gereja awal. Imam tersebut telah banyak mendengar tentang keajaiban di altar ini.
Pada waktu ia mempersembahkan Misa Kudus di altar tersebut, ia memohon rahmat untuk dapat menangkap rahasia imannya, yakni hadiah yang diberikan kepada manusia pada Perjamuan Terakhir, yaitu benar-benar Tubuh Kristus sendiri. Pada saat konsekrasi, sementara ia mengatakan, “Inilah Tubuh-Ku”, Hosti mulai berdarah hebat membasahi kain korporal hingga menetes jatuh ke atas lantai marmer di depan altar. Ia terkejut dan segera membungkus Hosti yang berdarah itu dengan kain korporal lalu meninggalkan altar.
Ia segera menemui Paus Urbanus IV yang saat itu sedang berada di Orvita, kota yang sangat dekat dengan Bolsena, dan menceritakan kejadiannya. Paus mendengarkan dan memberikan absolusi. Kemudian Paus mengirim utusan untuk segera mengadakan penyelidikan. Ketika kenyataan tidak diragukan, Paus memerintahkan pada uskup diosis yang bersangkutan untuk membawa Hosti Mukjizat berikut kain pembungkusnya ke Orvieta.
Bersama dengan para Uskup Agung, Kardinal, dan pejabat gereja lainnya, Bapa Suci menyambut arak-arakan dan mereka bertemu di sebuah jembatan yang disebut “Jembatan Matahari”. Ketika Bapa Suci melihat Hosti Mukjizat, ia langsung berlutut di hadapan Tuhan dan membawa korporal berisi Hosti Mukjizat ke Katedral di Orvieta dengan penuh hormat. Bapa Suci menyatakan bahwa Mukjizat Ekaristi telah terjadi untuk mengusir bidaah Berengarianisme. Mukjizat Hosti itu dikenal dengan Mukjizat Bolsena.
Setelah itu Bapa Suci langsung menulis pernyataan: Transiturus (tentang Mukjizat tersebut) yang diterbitkan pada 11 Agustus 1264. Surat ketetapan Paus ini sekaligus meresmikan suatu hari pesta baru yakni Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, untuk mengenang Mukjizat Bolsena. Oleh karena itu, berbahagialah kaum beriman yang menerima Hosti Kudus dan menyantap-Nya. Sebab, Yesus sendiri hidup di dalam diri kita. Selamat Merayakan Tri Hari Suci.
Penulis adalah Alumnus STFK Ledalero, tinggal di Labuan Bajo Flores







