Negara Tertinggal Ladang Data Negara Maju Panen Kekayaan: Kolonialisme Digital Era Ekonomi Informasi

oleh -1223 Dilihat
banner 468x60

Di tengah gegap gempita revolusi digital, dunia kembali menyaksikan pola penjajahan lama yang dibungkus dengan kemasan baru: kolonialisme digital. Jika pada masa lalu penjajahan dilakukan atas nama rempah, emas, dan minyak bumi, kini negara-negara maju seperti Amerika Serikat datang dengan senyum kerja sama, tetapi sesungguhnya mengincar harta paling berharga abad ini — data digital rakyat negara sedang berkembang.

Negara-negara tertinggal, termasuk Indonesia, sering kali tidak sadar bahwa mereka sedang dijadikan tambang data oleh raksasa-raksasa teknologi asing. Mereka tidak memiliki infrastruktur digital yang cukup kuat, tidak memiliki sistem perlindungan data pribadi yang efektif, dan yang paling menyedihkan: tidak memiliki kapasitas politik dan intelektual untuk memahami nilai strategis dan sistemik dari informasi yang mereka miliki sendiri.

Di negeri-negeri tertinggal ini, data dianggap sekadar catatan administratif: NIK, nomor HP, riwayat kesehatan, belanja online, lokasi GPS, kebiasaan media sosial — semua itu dibiarkan mengalir keluar negeri melalui aplikasi-aplikasi asing tanpa pengawasan. Sementara itu, negara-negara maju seperti Amerika justru berlomba-lomba memasukkan klausul “data flow bebas” dalam perjanjian perdagangan demi memastikan mereka tetap bisa menambang data rakyat dunia ketiga tanpa batasan hukum.

Ironisnya, banyak pejabat atau negosiator dagang negara sedang berkembang bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang menandatangani surat penyerahan kedaulatan digital bangsa sendiri. Demi sedikit akses ekspor komoditas atau tarif lebih murah, mereka membiarkan data 270 juta penduduk Indonesia dijadikan bahan baku algoritma kecerdasan buatan milik asing.

Inilah wajah kolonialisme abad ke-21: negara maju tidak membutuhkan menguasai tanah air kita, cukup kuasai data kita. Karena dengan data, mereka bisa:

  • Mengendalikan pola konsumsi masyarakat.
  • Mengarahkan opini publik secara sistematis.
  • Menentukan siapa yang berkuasa dan siapa yang perlu disingkirkan.
  • Mengembangkan teknologi AI dan big data dengan akurasi tinggi.
  • Menciptakan produk, iklan, dan inovasi yang dijual kembali ke negara-negara sumber data dengan harga tinggi.

Sementara itu, negara tertinggal tetap menjadi “pemasok data mentah” seperti halnya pemasok bahan tambang atau tenaga kerja murah. Mereka tidak memiliki pusat data nasional, tidak punya algoritma sendiri, bahkan tidak bisa menyimpan data rakyatnya di wilayah hukum sendiri karena tergoda “kerja sama investasi digital.”

Lebih tragis lagi, masyarakatnya pun tidak sadar bahwa privasi mereka sedang dijual murah. Mereka sibuk mengisi kuis media sosial, memasukkan wajah ke aplikasi edit gratis, mendaftar pinjaman online, dan menyerahkan semua informasi pribadi ke server asing — dengan penuh kepercayaan dan senyuman, tanpa tahu bahwa mereka sedang ditelanjangi secara digital.

Dan ketika negara maju panen miliaran dolar dari hasil analisis data ini, negara-negara tertinggal hanya menerima “akses” ke aplikasi gratis, atau pelatihan digital yang tak pernah menyentuh esensi teknologi. Pendidikan data science-nya minimum. Regulasi perlindungan datanya baru setengah jadi. Sistem hukumnya tidak mampu mengejar pelanggar lintas negara.

Inilah model penjajahan baru tanpa tembakan, tanpa tank, tetapi dengan server, AI, dan perjanjian perdagangan. Dunia sedang dibelah bukan lagi oleh batas negara, tapi oleh batas kemampuan memanfaatkan data dan informasi.

Sudah saatnya kita menyadari: Negara yang tidak menguasai data rakyatnya, akan dikuasai oleh negara lain yang mampu membaca dan mengolahnya. Dan negara yang menyerahkan data demi insentif perdagangan jangka pendek, sedang menjual masa depan bangsanya secara permanen.

Jika kita tidak segera membangun kesadaran ini — dari istana hingga desa, dari menteri hingga anak SMA — maka kita akan terus-menerus menjadi ladang data yang dipanen tanpa izin, tanpa pajak, tanpa harga diri.

Negara tertinggal bukan hanya tertinggal dalam teknologi, tetapi jauh lebih parah: tertinggal dalam kesadaran strategis dan sistemik atas kekayaan tak kasat mata bernama data digital.

Miskin informasi, miskin pemikiran, dan akhirnya: miskin masa depan.

Sementara negara maju, dengan pintar, mengekstrak semua itu — lalu menjualnya kembali kepada negara tertinggal yang tetap miskin itu.

Filsuf Yuval Noah Harari mengangkat sebuah perspektif yang bisa disimak dari sisi hukum tentang data.

Bagi Harari dalam Nexus (2024:37), data di abad ini sama kuatnya dengan properti di abad lalu. Harari adalah seorang filsuf avant-garde yang sangat didengarkan pendapatnya dalam teknologi dan konsekuensinya bagi peradaban.

Oleh: Vincent Gaspersz, (Lean Six Sigma Master Black Belt & Certified Management Systems Lead Specialist)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.