Pemkot Kupang Tidak Perbaiki Jalan, Pemilik Lahan Siap Blokir

oleh -1224 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Warga pemilik lahan ruas jalan lingkungan di RT 07/RW 03 Kelurahan Naimata Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Damianus Puay merasa kesal dan kecewa terhadap pelayanan pemerintah kota (Pemkot) Kupang khususnya soal peningkatan perbaikan ruas jalan lingkungan yang melintasi tanah miliknya. Pasalnya ruas jalan yang dibangun sejak tahun 2001 dengan status lapen itu, hingga kini tidak pernah diperbaiki sama sekali, sementara manfaat jalan tersebut sangatlah strategis.

Hal tersebut disampaikan Damianus Puay saat dijumpai media ini di sekitar lokasi. Selasa, (17/2/2026). Dia mengaku kalau ruas jalan tersebut dibangun di atas tanah miliknya atas inisiatif sendiri untuk kepentingan umum.

“Saya berikan lahan ini untuk bangun jalan alternatif ketika ada hajatan di gereja katolik maupun warga yang mungkin maanfaatkan jalan sebagai tempat hajatan sehingga jalan tersebut menjadi akses alternatif untuk sampai di tujuan,” kata Damianus Puay.

Kondisi ruas jalan sangat memprihatinkan tersebut membuat dirinya kecewa dan kesal terhadap titik bantuan yang menurutnya ada unsur keanehan pasalnya ruas jalan yang dibangun bersama tahun 2001 sebagai penghubung jalan tersebut diperbaiki, hal ini membuat Damianus garang dan jika pemerintah kota Kupang tidak memperbaiki jalan tersebut, maka dirinya siap memblokir atau menutup dan tidak mengijinkan masyarakat umum untuk melintasi ruas jalan tersebut.

“Saya heran saja, posisi dari gang masuk bagian Timur ko diperbaiki dan mentok di gang kuburan warga, sementara bagian barat tepatnya pada lahan milik saya ko dibiarkan sampai lapennya terkelupas hingga kembali seperti tanah lumpur kubangan ternak, ya kalau memang tidak diperbaiki tarpaksa saya tutup saja,” tegas Damianus Puay.

Sementara warga pengguna jalan sekaligus Tokoh Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus Xaverius Naimata, Servas Budiman membenarkan kondisi ruas jalan yang memperihatinkan itu.

”Jalan tersebut sangat bermanfaat apalagi kalau ada hajatan di gereja katolik seperti perayaan Natal dan Paskah yang jelas kami tutup jalan utama dan ruas jalan tersebut menjadi alternatif utama masyarakat khususnya berkendaraan bermotor roda dua dan empat,” jelas Budiman.

Untuk diketahui, panjang ruas jalan tersebut sekitar 200 meter dengan lebar tiga meter melintasi dua kali mati, tidak memiliki deker sehingga kondisi ini juga rawan kecelakaan. Pemilik lahan bersedia jika kondisi ruas jalan tersebut diperlebarkan demi kenyamanan warga pengguna jalan.

Awak media belum berhasil mengubungi Kepala Dinas PU Kota Kupang terkait masalah tersebut. (Tim/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.