Manggarai Barat Perkuat Satu Komando Penanganan Bencana, Rancangan Perbup RPKB Ditargetkan Akhir November

oleh -81 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Labuan Bajo – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) paling lambat akhir November 2026.

Dokumen ini diharapkan memperjelas komando dan pembagian tugas lintas sektor agar penanganan darurat berlangsung lebih cepat serta menjangkau masyarakat secara merata, termasuk di wilayah pelosok.

Target tersebut disampaikan Drs. Salvador Pinto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam Konsultasi Publik RPKB di Labuan Bajo, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang didukung Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan risiko bencana, ini merupakan kelanjutan workshop finalisasi dokumen pada 13 Oktober.

Konsultasi publik ini melibatkan 45 peserta yang mewakili perangkat daerah, kecamatan, TNI, Polri, BMKG, Basarnas, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, organisasi keagamaan, Forum Pengurangan Risiko Bencana, dunia usaha, pengelola hotel dan kawasan pertemuan, perguruan tinggi, rumah sakit, organisasi masyarakat, serta media.

Pemerintah daerah menekankan bahwa manfaat RPKB harus terlihat dalam pelaksanaan penanganan darurat. Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan bersama bagi seluruh pihak untuk memahami tanggung jawab dan lokasi penugasannya ketika bencana terjadi.

“Harapan pemerintah daerah, dokumen ini tidak sekadar menjadi berkas formalitas atau berhenti di media sosial, melainkan berfungsi menyatukan komando serta memperjelas peran: siapa berbuat apa dan di mana lokasi tugasnya. Ketika komando dan pembagian peran sudah jelas, proses penanganan kedaruratan dapat dilakukan secara jauh lebih cepat,” ujar Salvador Pinto.

Kejelasan komando itu juga diharapkan mendukung pemerataan layanan darurat. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan kawasan pariwisata harus memperoleh perhatian dan kecepatan penanganan sebagaimana masyarakat di Labuan Bajo.

Untuk mendukungnya, pelaksanaan RPKB akan dihubungkan dengan pengelolaan posko dan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), termasuk pencatatan data korban serta penyaluran bantuan secara transparan. Dengan informasi dan pembagian tugas yang jelas, pengerahan bantuan diharapkan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Saya menginstruksikan kepada tim BPBD agar naskah akademis ini segera ditindaklanjuti menjadi rancangan Peraturan Bupati paling lambat pada akhir November,” katanya.

Konsultasi publik menjadi ruang untuk memperoleh tanggapan, mempertajam substansi, dan membangun kesepahaman lintas sektor sebelum dokumen ditindaklanjuti melalui proses penetapan.

RPKB disusun sebagai acuan untuk mempersiapkan koordinasi, komando dan pengendalian, pengerahan sumber daya, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, hingga pemulihan awal. Penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan inklusif dengan memperhatikan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

Program Policy Officer SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen telah berlangsung sekitar empat bulan hingga memasuki tahap finalisasi dan konsultasi publik. Tahap ini sekaligus menjadi penghubung antara pendampingan penyusunan dokumen dan tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban program SIAP SIAGA, kami menyerahkan dokumen ini yang disertai dengan penandatanganan berita acara agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Manggarai Barat melalui legalisasi Peraturan Bupati,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Program SIAP SIAGA menandatangani berita acara kesepakatan hasil konsultasi publik RPKB. Penandatanganan tersebut menandai komitmen bersama untuk menindaklanjuti dokumen sebagai acuan penanganan kedaruratan bencana di Manggarai Barat.

Selvister menambahkan, agenda berikutnya mencakup penyusunan Rencana Kontinjensi untuk setiap jenis ancaman prioritas berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), serta simulasi untuk menguji pelaksanaan satu komando. Simulasi tersebut diperlukan untuk melihat kesiapan koordinasi dan mobilisasi sumber daya dalam menyelamatkan warga.

“Setelah tahap ini, terdapat beberapa agenda strategis lanjutan, yaitu penyusunan rencana kontinjensi per jenis ancaman prioritas berdasarkan Kajian Risiko Bencana, serta simulasi uji coba satu komando,” katanya.

Menurut Selvister, keberadaan RPKB juga diharapkan mendukung peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan bencana. Bagi Manggarai Barat sebagai destinasi pariwisata super premium, kesiapan tersebut merupakan bagian penting dari penguatan manajemen penanggulangan bencana.

Dengan ancaman hidrometeorologi dan geologi yang beragam, perkembangan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, Manggarai Barat membutuhkan kesiapan lintas sektor yang dapat dijalankan ketika keadaan darurat terjadi. Tindak lanjut melalui rancangan Peraturan Bupati, rencana kontinjensi, dan simulasi diharapkan membuat RPKB menjadi panduan operasional untuk melindungi masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.