RADARNTT, Ba’a – Kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kepolisian Resor Rote Ndao musnahkan minuman keras (Miras) lokal jenis sopi sebanyak 550 liter.
Kegiatan pemusnahan Miras jenis sopi ini berlangsung di Halaman Mapolres Rote Ndao, Selasa, 17 Maret 2026.
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, IPTU I Komang Suita, mengatakan bahwa dalam upaya menekan peredaran dan dampak negatif Miras di Kabupaten Rote Ndao, maka pihak kepolisian telah menyita dan akan memusnahkan Miras jenis sopi sebanyak 550 liter.
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan Miras jenis sopi tersebut, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025.
“Kami ingin mengantisipasi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang terhadap Miras lokal. Ini juga bentuk transparansi penegakan hukum serta komitmen melindungi masyarakat dari penyalahgunaan Miras tanpa izin edar,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menegaskan bahwa banyak kasus tindak pidana di Kabupaten Rote Ndao dipicu oleh konsumsi Miras secara berlebihan.
“Kami tetap menghormati kearifan lokal, namun dampak negatifnya harus dicegah. Dari analisa dan evaluasi Kamtibmas 2025, banyak tindak pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, hingga kecelakaan lalu lintas berawal dari konsumsi Miras secara berlebihan,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan hasil pohon lontar, yang tidak hanya diolah menjadi sopi tetapi juga menjadi produk ekonomi bernilai tinggi.
“Selain sopi bahan baku pohon lontar bisa diolah menjadi gula lempeng, gula semut dan produk lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Hadir dalam pemusnahan Miras tersebut yakni Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, hadir pula pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Personel Polres, Insan Pers dan Tokoh masyarakat.
Polres Rote Ndao berharap langka ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (PA/RN)








