RADARNTT, Kupang – Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Dr. Alo Liliweri mengatakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melakukan fit and proper test terhadap enam orang calon dan menghasilkan tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah disampaikan ke Gubernur untuk diusulkan ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Hasil fit and proper test BKN – tanggal 22 dan 23 Desember – itu menunjukkan bahwa enam orang calon dinyatakan MMS – “masih memenuhi syarat” untuk diajukan menjadi calon. Hasil BKN itu dikompilasi dengan hasil pansel yang kami selenggarakan tanggal 11 sampai dengan 21 Desember,” jelas Ketua Pansel.
Prof. Alo Liliweri menjelaskan, kompilasi itu menghasilkan tiga calon urutan teratas, yaitu: pertama saudara Fransiskus Sales Sodo (saat ini Sekda Mabar), kedua saudara Servulus Bobo Riti dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI di Jakarta, dan urutan ketiga Ruth Diana Laiskodiat dari OPD Provinsi NTT.
“Yah, kompilasi lalu menetapkan tiga teratas, kami tim Pansel tandatangan berita acara. Hasil tiga orang itu berpatokan pada nilai kuantitatif, penilaian kualitatif dari Gubernur/Wagub bisa dilakukan lagi dalam bentuk lain kepada tiga calon tersebut,” kata Prof. Alor Liliweri.
Ia mengatakan, Pansel sudah menanda tangani berita acara dan serahkan kepada Gubernur NTT untuk proses lebih lanjut ke Presiden melalui Mendagri.
“Sore kemarin, berita acara penetapan tiga orang itu kami sudah serahkan kepada Gubernur NTT melalui Plh Sekda NTT. Itulah hasil akhir – final yang akan Gubernur usulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” ujar Prof. Alo Liliweri.
Pengamat Hukum Tata Negara, Dr. Yohanes Tuba Helan, SH., MH. menegaskan, semoga para calon Sekda NTT tersebut merupakan hasil penilaian objektif sehingga menghasilkan Sekda yang kompeten.
“Semoga para calon ini merupakan hasil dari proses yang objektif, sehingga mampu menghasilkan Kekda yang berkompeten dalam memimpin birokrasi di tingkat provinsi,” tegas Tuba Helan.
Sementara Politisi Partai NasDem, Alexander Take Ofong mengatakan, yang terpenting adalah seorang Sekda harus memiliki kematangan emosional, komunikatif, dan mampu menengahi konfilk kepentingan secara bijaksana.
“Karena sudah melalui seleksi yang ketat melalui Tim Pansel dan juga oleh BKN, maka ketiga orang ini punya kompetensi mumpuni untuk menjadi Sekda,” ujar Anggota DPRD Provinsi NTT.
Menurut Alex Ofong, siapa pun yang akan diputuskan oleh Presiden melalui Mendagri dan juga Gubernur dipastikan mampu menjalankan tugas sebagai Sekda secara baik.
“Dari sisi pengalaman, ketiganya tentu sudah berpengalaman dalam pemerintahan termasuk punya pengalaman memimpin birokrasi,” tandasnya.
Satu orang di level kementerian, satu di level provinsi, dan satu lagi di level kabupaten tetapi sebagai Sekda kabupaten.
“Karena itu, saya yakin, siapa pun yang diputusakan, NTT bakal punya Sekda yang berkompeten membantu Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan, memimpin birokrasi dan dapat memastikan terlaksananya program dan kegiatan berbasis visi dan misi Gubernur, termasuk memastikan tercapainya PAD yang saat ini sudah ditargetkan spektakuler,” pungkas Alex Ofong. (TIM/RN)







