Menakar Kepanikan Budaya di Ruang Digital NTT

oleh -84 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Agustinus Bili Mude

​Belakangan ini, jika kita berselancar di media sosial, ruang digital warga Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap diramaikan oleh infografis yang memicu kecemasan. Salah satu narasi yang paling rajin diproduksi, disukai, dan dibagikan ulang adalah mengaitkan tren global—mulai dari produk kosmetik tanpa gender, film, hingga iklan bermotif pelangi—sebagai bagian dari skenario besar penyesatan budaya. Dengan cepat, fenomena tersebut diberi label yang menyeramkan: sebuah proyek “Agenda Elite Global” yang dirancang secara sistematis untuk mengontrol pikiran manusia.

Melihat fenomena ini, sebuah pertanyaan mendasar patut kita ajukan sebagai jangkar berpikir: Mengapa masyarakat kita begitu mudah percaya bahwa perubahan tren budaya dan pergeseran pasar global adalah sebuah konspirasi rahasia yang terorganisir?
​Jika kita mau menurunkan ego sejenak, membedah masalah ini secara jernih, dan berpikir rasional, jawabannya sebenarnya jauh lebih sederhana. Isu utamanya bukan terletak pada konspirasi rahasia sekelompok orang perkasa di ruang gelap, melainkan pada logika pasar murni yang disebut kapitalisme global.

Menjelaskan pergeseran pasar global ini sebenarnya mirip dengan dinamika para pedagang di pasar-pasar tradisional kita di NTT, seperti Pasar Kasih Naikoten di Kupang atau Pasar Alok di Maumere. Jika hari ini tren masyarakat sedang gandrung pada kain motif tenun modifikasi tertentu atau jenis pakaian konveksi yang sedang viral di jagat maya, semua lapak pedagang akan berbondong-bondong memajang dan menjual hal yang sama demi meraup keuntungan. Tidak ada perintah rahasia dari siapa pun; semuanya bergerak atas nama kebutuhan ekonomi.

Begitu pula dengan korporasi multinasional saat ini. Ketika mereka melihat ada ceruk pasar baru di belahan dunia Barat yang memiliki daya beli tinggi, mereka akan mencetak produk fesyen, lagu, hingga industri hiburan yang ramah terhadap identitas tersebut. Ini bukan perintah dari organisasi bayangan, melainkan insting dasar bisnis yang selalu lapar akan peluang cuan. Uang tidak punya moral atau misi ideologis yang mulia; ia hanya bergerak secara mekanis mengikuti ke mana arah angin pasar berembus.

Filsuf postmodern asal Prancis, Jean Baudrillard, jauh-jauh hari telah mengingatkan fenomena ini lewat teorinya tentang Simulakra. Menurut Baudrillard, di era kontemporer, masyarakat tidak lagi mengonsumsi sebuah barang atau mengikuti sebuah tren karena nilai guna aslinya, melainkan karena “simbol” atau citra gaya hidup yang dikonstruksikan oleh media dan iklan.

Bukti nyata dari cengkeraman industri simbol ini sebenarnya bisa kita lihat langsung dalam keseharian kita di NTT hari ini. Coba perhatikan ruang-ruang publik di Kota Kupang, Ende, hingga Waigapu. Kafe-kafe modern tumbuh subur di setiap sudut jalan, dipenuhi anak muda yang asyik menatap layar gawai, mengakses TikTok atau Netflix, sambil mengenakan setelan pakaian modern bergaya Barat.

Jika kita menengok sejarah keseharian Flobamora secara jujur, dulu orang tua kita memegang teguh kesopanan lokal dengan mengenakan kain tenun ikat utuh sebagai sarung atau selimut dalam aktivitas harian. Namun, seiring berjalannya waktu, tanpa ada paksaan fisik dari moncong senjata mana pun, kita dengan sukarela mengadopsi pakaian model Barat tersebut karena “simbol” modernitas yang ditawarkan industri global. Hari ini, celana jins, kaos oblong, rok, dan kemeja telah menjadi busana standar sehari-hari yang kita beli dan gunakan tanpa rasa takut akan kehilangan jati diri.

Di sinilah letak kontradiksi psikologis dan standar ganda kita dalam menyaring pengaruh luar. Ketika budaya Barat masuk dalam bentuk pakaian modern, gaya arsitektur, hingga teknologi gawai yang kita genggam hari ini, kita menerimanya dengan tangan terbuka tanpa rasa curiga karena alasan kenyamanan, gengsi sosial, dan tuntutan zaman. Namun, begitu arus informasi global yang sama membawa pergeseran nilai-nilai sosial yang bertentangan dengan norma lokal, kita mendadak gagap, mengalami kepanikan budaya (cultural anxiety), dan langsung menuduhnya sebagai konspirasi pengondisian pikiran. Kita ibarat orang yang betah tinggal di dalam rumah modern yang nyaman, tetapi berteriak ketakutan setengah mati ketika melihat warna cat dindingnya berubah.

Menolak arus budaya luar yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan norma adat-agama lokal adalah hak berdaulat kita sebagai masyarakat NTT yang religius. Namun, menjaga benteng moral tidak akan pernah berhasil jika dilakukan dengan cara memelihara ketakutan pada teori konspirasi tanpa bukti di media sosial. Ketakutan yang dipelihara hanya akan melahirkan masyarakat yang defensif, reaktif, dan mudah diadu domba oleh hoaks.

Di tanah NTT yang kental dengan nilai spiritualitas, kebersamaan, dan kekeluargaan ini, benteng moral terbaik seharusnya dikembalikan pada fungsi institusi lokal terkecil. Penguatan karakter harus dimulai kembali dari meja makan di dalam keluarga, mimbar-mimbar di lingkungan rumah ibadah (gereja dan masjid), serta petuah kearifan lokal yang diwariskan oleh para tokoh adat.

Tantangan riil NTT hari ini bukanlah sibuk mencari sosok bayangan bernama “Elite Global” di balik layar kaca. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita memperkuat literasi digital komunitas dan generasi muda kita agar mampu memfilter tontonan global secara kritis, tanpa harus jatuh pada kepanikan moral yang berlebihan. Menjadi masyarakat Flobamora yang modern berarti berani bersikap dewasa dan bijak: kuat menjaga akar budaya sendiri di dunia nyata, tanpa harus hidup dalam kecurigaan maya yang tidak berkesudahan.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Unika Widya Mandira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.