PMKRI Cabang Bogor Somasi Pelaku Fitnah Terhadap Uskup Emeritus Keuskupan Bogor

oleh -3057 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Bogor – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino secara resmi melayangkan somasi kepada Saudara Floribertus Rahardi atas dugaan penyebaran tuduhan serius dan tidak berdasar melalui media sosial terhadap Mgr. Paskalis Bruno Syukur.

PMKRI Cabang Bogor menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyebaran rumor yang berpotensi mencemarkan nama baik, merusak kehormatan pribadi, serta menciptakan disinformasi di ruang publik.

Tuduhan yang disampaikan tidak pernah dibuktikan secara sah dan telah menimbulkan keresahan di tengah umat serta masyarakat luas.

PMKRI menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan tameng untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Ruang digital bukan wilayah tanpa hukum. Setiap pernyataan yang merugikan martabat seseorang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

Dalam somasi tersebut, PMKRI Cabang Bogor menuntut:

  1. Penghapusan seluruh unggahan bermuatan tuduhan;
  2. Klarifikasi dan permohonan maaf terbuka;
  3. Penghentian segala bentuk penyebaran ulang narasi serupa;
  4. PMKRI memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sejak diterimanya somasi.
  5. Apabila tidak terdapat itikad baik, langkah hukum akan ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMKRI Cabang Bogor berdiri tegas dalam menjaga martabat Gereja dan kehormatan para pemimpinnya. Fitnah tidak boleh dinormalisasi.

“Kami memberikan waktu 1 x 24 jam sejak diterimanya surat ini untuk menunjukkan itikad baik Saudara. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat tindakan sebagaimana dimaksud, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam surat somasi yang diteken di Bogor, 22 Februari 2026.

Surat Somasi ditandatangani Ketua Presidium Isaac Frigy De Guirino dan Sekretaris Jenderal Maximianus Alphinus Ndopo.

Untuk diketahui, berikut postingan Floribertus Rahardi di dinding akun Facebook yang mendapat somasi PMKRI Cabang Bogor Santo Joseph A Cupertino.

“SAYA PERNAH SUDZON TERHADAP MGR MICHAEL
Sudzon = berprasangka buruk. Kamis 21 November 2013, Paus Fransiskus mengabulkan ajuan pensiun Mgr Cosmas Michael Angkur, OFM dan menunjuk Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM sebagai penggantinya. Sejak itu, Mgr Mchael sering “curhat” ke kalangan dekatnya: “Paskalis tidak termasuk terna. Saya tidak mencalonkannya!” Para imam yang pernah diminta Mgr Michael meneliti dan memberi komentar para “terna” mengiyakan peryantaan Mgr Michael.
Tetapi dalam hati saya “sudzon”. Bisa saja Mgr Michael sengaja tidak memasukkan Mgr Paskalis dalam terna, tetapi pada detik-detik terakhir beliau mencalonkan Mgr Paskalis langsung ke Paus atau melalui Mgr Antonio Guido Filipazzi, Nuncio untuk Indonesia 2011 – 2017. Tetapi sebagian besar kalangan dekat Mgr Mchael membenarkan pernyataan bahwa Mgr Paskalis masuk Bogor lewat jalur lain.
Ada yang mengatakan ini upaya dari Rama Yohanes Indrakusuma, CSE agar Cikanyere aman. Ada lagi yang bilang bahwa posisi Mgr Paskalis sebagai Definitor General OFM untuk Asia dan Oseania di Generalat OFM di Roma, Italia, sejak 2009; memungkinkannya untuk ditunjuk sebagai Uskup Bogor. Mengingat Paus Fransiskus baru saja terpilih dalam Konklaf 12–13 Maret 2013; dan Pastor Michael Anthony Perry, OFM juga baru saja terpilih menjadi Minister Jenderal OFM pada 22 Mei 2013. Paus dan Jenderal OFM sama-sama tak terlalu mengenal Indonesia.
Para imam Bogor umumnya membenarkan bahwa Mgr Paskalis memang bukan dicalonkan oleh Mgr Michael. Saya saja yang terlanjur sudzon. Pertanyaannya, mengingat Mgr Paskalis lulusan Universitas Kepausan Antonianum di Roma, Italia; pernah menjadi provinsial OFM Indonesia selama 2 periode; kemudian menjadi Definitor General OFM, sama-sama berasal dari Manggarai Barat, pasti ada alasan kuat hingga Mgr Michael tak mencalonkan Mgr Paskalis.
Tahun 1996 – 2001 Mgr Paskalis bertugas menjadi magister novis untuk para frater calon OFM di Novisiat OFM di Depok. Mgr Michael yang baru saja ditahbiskan pada 23 Oktober 1994 mendengar rumor bahwa Mgr Paskalis ada afair dengan seorang perempuan dan sampai punya anak. Sekarang anak perempuan itu sudah berusia 20an. Itulah yang menjadi alasan Mgr Michael tak memasukkan Mgr Paskalis dalam terna. Saya merasa sangat bersalah kepada Mgr Michael karena pernah sudzon,” demikian tulis Floribertus Rahardi pada dua hari yang lalu. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.