(Catatan Reflektif atas Kanonisasi St. Peter To Rot Katekis Awam dan Martir)
Pada Minggu, 19 Oktober 2025, Gereja Katolik sejagat menyaksikan momen bersejarah: Paus Leo XIV, dalam konsistori pertamanya, memimpin kanonisasi tujuh beato, termasuk St. Peter To Rot, seorang katekis awam dan martir dari Papua Nugini. Kanonisasi ini selain sebagai pengakuan atas kesucian pribadi, tetapi juga merupakan penegasan teologis dan pastoral tentang peran awam dalam pewartaan iman, khususnya dalam konteks budaya Melanesia yang kaya akan nilai komunitas, relasi, dan spiritualitas lokal.
St. Peter To Rot (1912–1945) adalah figur yang sangat relevan dalam teologi kateketik kontemporer. Ia bukan imam, bukan religius, tetapi seorang awam yang menjalankan tugas sebagai katekis dengan kesetiaan dan keberanian luar biasa. Dalam masa pendudukan Jepang di Papua Nugini, ketika Gereja Katolik ditekan dan sakramen-sakramen dilarang, To Rot tetap melayani umat, membaptis anak-anak, memimpin doa, dan mempertahankan ajaran tentang kesetiaan perkawinan. Ia akhirnya ditangkap dan dibunuh karena mempertahankan nilai-nilai Injil. Kemartirannya ‘tercipta’ karena kesetiaannya pada kebenaran iman dan pelayanan pastoral.
Dari perspektif teologi kateketik, kanonisasi To Rot mengangkat kembali dimensi profetik dari pelayanan awam. Katekis adalah saksi hidup yang menjembatani iman dan budaya. Dalam konteks Melanesia, di mana spiritualitas komunal dan relasi antar keluarga sangat kuat, To Rot menjadi teladan inkulturasi iman yang otentik. Ia menghidupi Injil dalam bahasa dan nilai lokal. Teologi pastoral yang lahir dari kisahnya menegaskan bahwa martir bukan hanya mereka yang mati demi iman, tetapi juga mereka yang hidup dan melayani dalam kesetiaan, meski tanpa jubah dan tahbisan.
Kanonisasi ini juga menjadi momen reflektif bagi Gereja di Indonesia, khususnya di wilayah Papua dan Nusa Tenggara, di mana peran katekis awam sangat vital. Dalam situasi pastoral yang seringkali minim tenaga imam, katekis menjadi ujung tombak evangelisasi dan pembinaan iman. St. Peter To Rot menunjukkan bahwa kekudusan merupakan panggilan universal yang dapat diwujudkan dalam pelayanan sederhana, penuh kasih, dan berani.
Secara eklesiologis, kanonisasi To Rot memperluas horizon kekudusan Gereja. Ia berasal dari wilayah yang secara geopolitik dan historis sering terpinggirkan. Namun, dari tanah Melanesia yang jauh dari pusat kekuasaan, lahir seorang santo yang kini diakui oleh seluruh Gereja universal. Ini adalah pengakuan bahwa Roh Kudus bekerja di segala tempat, dan bahwa kekudusan dapat tumbuh dari tanah yang sederhana, dari komunitas yang setia, dan dari pelayanan yang tersembunyi.
St. Peter To Rot adalah ikon pelayanan awam yang berakar pada iman, budaya, dan keberanian moral. Ia seakan menyisipkan pesan: menjadi katekis merupakan tugas gerejawi, serentak panggilan untuk menjadi saksi Injil dalam segala situasi, bahkan dalam ancaman dan penderitaan. Bagi saya, kanonisasi ini ‘meninggalkan’ dua pesan. Di satu ini, ia menjadi ‘penghormatan’ dan di sisi lain ia pun menjadi ‘undangan’ bagi Gereja lokal untuk menumbuhkan spiritualitas pelayanan yang berani, kontekstual, dan penuh kasih seperti yang diteladankan oleh santo dari Papua.
Kanonisasi St. Peter To Rot menjadi panggilan profetik bagi Gereja untuk meneguhkan peran awam dalam pewartaan iman yang berakar pada keberanian, kesetiaan, dan cinta yang inkarnatif. Dalam konteks masyarakat majemuk dan pastoral yang penuh tantangan, teladan To Rot mengingatkan kita bahwa kekudusan tumbuh dari pelayanan yang setia dan keberanian moral yang tidak kompromi. Sebagaimana sabda Yesus dalam Injil Yohanes, “Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya” (Yoh 15:13), maka spiritualitas katekis awam seperti To Rot menjadi bukti bahwa cinta yang berani dan berakar pada Injil mampu menembus batas budaya, menyalakan harapan, dan membangun harmoni dalam tubuh Gereja yang hidup.***
Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
Penulis adalah Staf Pengajar pada Stipar Ende Flores







