Pendidikan Spirit Kanak-Kanak

oleh -1904 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Agustinus S. Sasmita

Tema pendidikan dalam segala bentuk diskursus senantiasa memberi suasana penuh makna. Dalam tubuh pendidikan, secara geneologis, mengandung unsur harapan akan kemajuan dan kebaruan yang senantiasa mendukung kemajuan tersebut. Pendidikan tidak terbatas pada sistem atau melulu tentang tamplate pendidikan sebagaimana tertera dalam berbagai kurikulum, melainkan tentang bagaimana pendidikan dapat berkontribusi atau memberi manfaat bagi banyak orang melalui cara berpikir yang luas, cara kerja yang cerdas dan pembawaan diri yang pantas.

Definisi pendidikan hari-hari ini dipersempit pada fase/proses mendapat gelar dan atau relevan dan tidaknya dengan permintaan lapangan pekerjaan. Kenyataan ini menjadi indikasi kelupaan dan pengabaian yang eksistensial terhadap pendidikan. Gelar orang terdidik mula-mula dimengerti sebagai kaum yang memiliki pola pikir bebas tanpa terikat pada sistem manapun dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan lainnya. Dari pengertian ini, penulis dapat mendiagnosa pola pendidikan sekarang sebagai lembaga editor yang membuat pendidikan terpisah dari sifat primordialnya.

Bercermin dari fase pertumbuhan biologis manusia, khususnya di masa kanak-kanak, manusia menjadi spesies homo quaerens; ia senantiasa bertanya semua fenomena atau objek yang diamatinya. Kecenderungan untuk terus bertanya ini pun menjadi cikal-bakal lahirnya ilmu pengetahuan.

Ada beberapa unsur penting lahirnya ilmu pengetahuan, diantaranya: pertama, thaumasia (kekaguman, keheranan, ketakjuban). Pada mulanya manusia takjub memandang benda-benda di sekitarnya. Selanjutnya, ketakjuban itu semakin terarah pada hal yang lebih luas dan besar, seperti ketakjuban terhadap perubahan dan peredaran bulan, matahari, bintang-bintang, hingga asal mula alam semesta.

Kedua, ketidak-puasan. Manusia yang tidak puas akan terus-menerus mencari penjelasan dan keterangan yang lebih pasti dan lambat-laun mulai berpikir secara rasional. Dari rasa ketidakpuasan ini, manusia memberi porsi kepada akal budi untuk lebih berperan. Dengan demikian, segala bentuk kepercayaan pada hal yang irasional mulai ditinggalkan dan akal mulai mengembara di jalan yang semestinya.

Ketiga, hasrat bertanya. Ketakjuban melahirkan pertanyaan, demikian halnya dengan ketidakpuasan. Pertanyaan menjadi alat bagi manusia untuk melakukan pengamatan, penelitian, dan penyelidikan. Ketiga unsur yang disebutkan itu menjadikan pengetahuan manusia lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Dari sini memicu penemuan-penemuan baru yang selanjutnya dapat medukung kemajuan bagi manusia.

Keempat, keraguan. Setiap pertanyaan yang diajukan memiliki motif utama, yakni untuk menemukan kejelasan. Semua pertanyaan menuntut kejelasan, namun tidak semua penjelasan yang dianggap jelas dapat diterima begitu saja. Keraguan melahirkan tesis-tesis yang kemudian memicu kehadiran antitesis baru. Pengetahuan hanya bisa disebut sebagai ilmu sejauh dapat diragukan dan dipertentangkan keberadaannya.

Dalam kenyataan pendidikan di Indonesia, dari sekolah dasar hingga menengah atas, peserta didik “dikanalisasi” daya berpikir dan kreativitasnya melalui narasi keseragaman melalui kurikulum. Di perguruan tinggi, setiap peserta didik disekat oleh program studi (prodi). Hal ini justru mengkerdilkan peluang multidisipliner dalam mengetahui.

Selain itu, sistem pendidikan kita bukan untuk menciptakan para pemikir, melainkan hanya sebatas mencetak para tenaga kerja. Karena itu, tidak heran bila mayoritas kaum terdidik tidak mampu berpikir untuk menjadi relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, atau menjadi tidak kreatif dalam membaca peluang demi menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Beberapa hal yang menjadi fasilitas pendukung daya kreatif bagi peserta didik, selain sistem yang memadai, sarana pendidikan yang baik, pengajar yang berkualitas, juga model ujian yang cenderung bersifat “pasterisasi” penting dipertimbangkan. Ujian bukan untuk mengulang kembali apa yang pernah dipelajari, melainkan sebagai jalan untuk membuktikan seberapa relevan dan kreatifnya peserta didik mengimplementasikan teori yang didapatnya.

Sama halnya dalam dunia riset, mengutip apa yang disampaikan Paul Feyerabend, dalam bukunya Against Method, riset harus berangkat dari kebebasan penuh, yang tidak boleh dibatasi oleh berbagai macam norma atau tuntutan metodologis dan bahkan teori-teori yang sudah dipegang teguh. Singkatnya, pendidikan harusnya sampai pada fase menciptakan manusia yang dapat berpikir liar, bebas, logis, dan terstruktur dalam mencari tahu segala sesuatu. Selanjutnya, setiap pengetahuan yang diperoleh itu kemudian dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai rekomendasi lanjutannya, penulis membuat klasifikasi pendidikan dan peran idealnya: Pertama, pendidikan formal. Pendidikan ini diarahkan untuk menjadikan seseorang menjadi pemikir yang baik. Kedua, pendidikan non-formal. Pendidikan jenis ini dijadikan sarana untuk mengasah keahlian agar seseorang dapat menjawab kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan. Ketiga, pendidikan informal. Pendidikan ini dikhususkan untuk mengasah keuletan, integritas dan nilai-nilai etis yang membuat manusia menjadi bermoral. Istilah pendidikan tidak selalu identik dengan pendidikan formal semata.

Ketiga unsur pendidikan yang disebutkan di atas harus dijaga keseimbangan dan keaktifan peranannya. Dengan demikian, pendidikan orang terdidik bukan hanya tentang memiliki gelar atau ijazah, melainkan keutuhan pencapaian dari tiga jenis pendidikan itu.

Penulis adalah Alumnus Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.