Oleh: Yoga Duwarto Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan mulai 1 Januari 2025 telah memicu perdebatan di kalangan
Tag: Tarif PPN 12 Persen
Mulai 2025, Daftar Barang Ini Dikenakan PPN 12 Persen
RADARNTT, Jakarta – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 menjadi perbincangan hangat. Pemerintah memastikan rencana
Puan Maharani Wanti-Wanti Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Daya Beli Masyarakat
RADARNTT, Jakarta – Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



