RADARNTT, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melanggar Standar Biaya Umum (SBU) dalam penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 22 tahun
Tag: Pergub NTT 22 Tahun 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
RADARNTT, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melanggar Standar Biaya Umum (SBU) dalam penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 22 tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.