Oleh: Laura Enggiyani Perkembangan praktik hukum kepailitan di Indonesia tidak hanya menimbulkan persoalan mengenai mekanisme penyelesaian utang antara debitur dan kreditur, tetapi juga
Tag: Hukum Kepailitan
Kepailitan Tanpa Uji Insolvensi: Antara Kepastian Hukum dan Ketidakadilan Substantif dalam Praktik Peradilan Niaga Indonesia
Oleh: Siti Roaina Praktik hukum kepailitan di Indonesia menyimpan paradoks yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni ketegangan antara kepastian hukum formal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


