RADARNTT, Kupang – Meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana tidak dimulai ketika bencana terjadi, tetapi jauh sebelumnya, melalui kemampuan pemerintah mengukur dan memperbaiki kapasitasnya sendiri. Itulah tujuan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), instrumen nasional yang menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
Untuk memperkuat proses tersebut, Program SIAP SIAGA bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan Penguatan Kapasitas Fasilitator IKD di Kupang, Rabu (8/7/2026). Sebanyak 22 staf BPBD Provinsi dipersiapkan menjadi fasilitator yang masing-masing akan mendampingi satu kabupaten/kota dalam pengisian IKD tahun 2026.
Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan pengisian IKD sebenarnya telah dilaksanakan setiap tahun oleh BPBD. Dukungan SIAP SIAGA tahun ini bukan untuk menggantikan proses tersebut, melainkan memperkuat kualitas pendampingannya.
“Ada atau tidak ada dukungan dari SIAP SIAGA, BPBD dari tahun ke tahun sudah melaksanakan pengisian IKD. Yang kami perbaiki adalah pendekatannya,” ucapnya.
Menurut Silvia, semula SIAP SIAGA hanya berencana membantu memastikan seluruh kabupaten/kota mengisi IKD. Namun setelah berdiskusi dengan BPBD Provinsi, ditemukan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar memastikan formulir terisi, melainkan memastikan setiap pertanyaan dipahami dengan benar.
“Karena itu kami mengubah pendekatan. Sebanyak 22 fasilitator dari provinsi akan mendampingi masing-masing satu kabupaten/kota agar mampu memahami 284 pertanyaan yang mewakili 71 indikator IKD dan membimbing daerah melakukan pengisian secara benar,” ujarnya.
Silvia menambahkan bahwa IKD telah menjadi indikator kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang tercantum dalam RPJMN dan RPJMD. Karena itu peningkatan kualitas pengisian IKD diharapkan ikut mendorong pencapaian target pembangunan daerah sekaligus memperkuat upaya penurunan risiko bencana.
Sekretaris BPBD Provinsi NTT, Yohanis Taka Dosi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi prioritas mengingat NTT merupakan salah satu provinsi yang rentan terhadap berbagai jenis bencana. Menurutnya, para fasilitator harus memiliki pemahaman teknis yang memadai agar mampu mendampingi pemerintah kabupaten/kota mengisi IKD secara benar.
“Tahun ini jumlah pendamping jauh lebih banyak dibanding sebelumnya sehingga kami berharap proses pendampingan menjadi lebih efektif,” ungkapnya.
Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa peningkatan nilai IKD di NTT belum berlangsung signifikan. Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Provinsi NTT, Yusta Roli Ramat, mengatakan selama ini BPBD Provinsi hanya berperan mendampingi kabupaten/kota, sementara para fasilitator provinsi sendiri belum pernah memperoleh pelatihan khusus.
“Kami belajar secara otodidak. Selama empat tahun kami melatih operator kabupaten/kota berdasarkan pengalaman yang kami peroleh sendiri. Karena tidak ada anggaran khusus, pendampingan biasanya dilakukan secara daring melalui Zoom,” katanya.
Menurut Yusta, evaluasi terhadap pelaksanaan IKD menunjukkan sedikitnya tiga persoalan utama yang menyebabkan capaian NTT belum meningkat secara signifikan.
Pertama, kapasitas sumber daya manusia operator di kabupaten/kota masih beragam. Selain pelatihan yang selama ini dilakukan secara daring dinilai kurang optimal, tidak sedikit operator yang telah memahami proses pengisian kemudian dimutasi sehingga harus kembali memulai dari awal.
Kedua, sebagian besar dokumen pendukung untuk 71 indikator tidak berada di BPBD, melainkan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah. Akibatnya, meskipun kegiatan telah dilaksanakan, bukti pendukung sering kali tidak berhasil dikumpulkan dan diunggah ke dalam sistem sehingga nilai IKD menjadi rendah.
“Kadang buktinya sebenarnya ada, tetapi tidak terkumpul sehingga tidak bisa diunggah. Ada juga daerah yang memang belum memiliki bukti ataupun dokumen kebencanaan sehingga tidak bisa memperoleh nilai,” jelasnya.
Persoalan lain adalah keterbatasan jumlah fasilitator. Selama beberapa tahun terakhir hanya tujuh orang di BPBD Provinsi yang mendampingi seluruh 22 kabupaten/kota.
“Kami kewalahan menangani pengunggahan bukti untuk ratusan pertanyaan dari seluruh kabupaten/kota. Untuk mengunggah dokumen saja sudah menyita banyak waktu, apalagi memeriksa setiap indikator secara rinci. Karena itu kami membutuhkan lebih banyak tenaga agar pendampingan lebih efektif,” ujarnya.
Data IKD Tahun 2025 menunjukkan bahwa sebelas kabupaten/kota di NTT masih berada pada kategori rendah, sebelas lainnya berada pada kategori sedang, dan belum ada satu pun yang mencapai kategori tinggi.
Melalui pendekatan baru ini, BPBD Provinsi NTT menargetkan peningkatan kualitas pengisian IKD sekaligus menjadikan hasilnya sebagai dasar penyusunan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih baik.
“IKD adalah alat ukur untuk melihat kinerja pemerintah dalam penanggulangan bencana. Kalau IKD meningkat berarti kapasitas pemerintah juga meningkat, sehingga risiko bencana dapat ditekan. Karena itu kami juga telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi yang akan mengawal proses serta hasil pengisian IKD,” kata Yusta. (TIM/RN)







