Dari “A Nation in Waiting” ke Pesta Babi: Ketika Demokrasi Berhadapan dengan Oligarki dan Tanah Leluhur

oleh -105 Dilihat
banner 468x60

TIGA puluh tahun lebih setelah Adam Schwarz menulis A Nation in Waiting, Indonesia telah berubah secara politik. Presiden dipilih langsung. Pers lebih bebas. Ruang sipil jauh lebih terbuka dibandingkan masa Orde Baru. Namun di balik kemajuan itu, muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari: apakah demokrasi Indonesia sungguh-sungguh memperkuat rakyat, atau justru semakin mempermudah konsolidasi kekuasaan ekonomi atas nama pembangunan? Pertanyaan itu menemukan cerminnya yang paling telanjang di Papua.

Papua adalah wilayah yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Emas, tembaga, hutan tropis, keanekaragaman hayati laut, hingga potensi energi dan pangan berada di sana. Namun ironi Papua adalah bahwa semakin kaya tanahnya, semakin panjang daftar penderitaan masyarakat adatnya. Berbagai penelitian dan laporan terus menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam di Papua sering melahirkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan ketegangan dengan masyarakat adat yang merasa ruang hidupnya semakin menyempit.

Dalam konteks inilah, kritik Schwarz mengenai oligarki menjadi sangat relevan. Oligarki bukan sekadar soal orang kaya menguasai ekonomi. Oligarki adalah ketika keputusan-keputusan publik lebih banyak ditentukan oleh kepentingan modal dibandingkan oleh aspirasi warga negara. Ketika izin, proyek, dan konsesi lahan bergerak lebih cepat daripada pengakuan hak masyarakat adat. Ketika suara investor lebih didengar daripada suara kampung.
Papua menghadirkan contoh yang paling gamblang mengenai persoalan tersebut.

Atas nama investasi, atas nama hilirisasi, atas nama ketahanan pangan nasional, jutaan hektar ruang hidup masyarakat adat berubah menjadi wilayah konsesi. Sebagian proyek memang menjanjikan pertumbuhan ekonomi. Namun bagi banyak komunitas lokal, yang terlihat justru hilangnya hutan, rusaknya sungai, menyusutnya wilayah berburu, dan terkikisnya identitas budaya yang selama berabad-abad menjadi fondasi kehidupan mereka.

Karena itu, sangat menarik ketika sebuah film dokumenter berjudul Pesta Babi menjadi perbincangan luas tahun ini. Film tersebut bukan sekadar berbicara tentang Papua. Ia berbicara tentang Indonesia. Ia berbicara tentang benturan antara dua cara memandang pembangunan.

Di satu sisi terdapat logika negara dan pasar yang mengukur kemajuan melalui investasi, produksi, dan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain terdapat masyarakat adat yang memandang tanah bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai identitas, sejarah, dan ibu kehidupan. Dokumenter itu menggambarkan bagaimana proyek-proyek besar mengubah bentang alam Papua Selatan dan menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan masyarakat adat setempat.

Judul Pesta Babi sendiri sangat simbolis.
Bagi banyak masyarakat Papua, pesta babi bukan sekadar perayaan. Ia adalah ekspresi persaudaraan, solidaritas, hubungan antarmarga, dan penghormatan terhadap leluhur. Bahkan dalam beberapa komunitas, ritual pesta babi digunakan untuk menegaskan hak atas tanah adat dan menjaga ingatan kolektif tentang asal-usul sebuah suku.

Karena itu, ketika tanah adat terancam, yang hilang bukan hanya pohon atau lahan. Yang terancam adalah seluruh sistem makna yang menopang kehidupan masyarakat. Di sinilah kualitas demokrasi Indonesia sedang diuji.

Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari jumlah TPS atau tingkat partisipasi pemilih. Demokrasi yang sehat juga harus mampu melindungi kelompok yang paling rentan ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik yang besar.

Apakah masyarakat adat memiliki hak untuk mengatakan “tidak” terhadap proyek yang mengubah hidup mereka?

Apakah persetujuan mereka diperoleh secara bebas, didahului informasi yang memadai, dan tanpa tekanan?

Apakah keberatan mereka diperlakukan sebagai bagian dari demokrasi atau justru dianggap sebagai hambatan pembangunan?

Pertanyaan-pertanyaan itu semakin penting ketika berbagai laporan menunjukkan adanya keberatan masyarakat adat terhadap proyek-proyek skala besar yang dianggap tidak sepenuhnya melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.

Papua sesungguhnya adalah cermin yang memperlihatkan wajah Indonesia secara lebih jujur.

Apa yang terjadi di Papua juga dapat ditemukan dalam berbagai bentuk di Flores, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan daerah-daerah lain yang kaya sumber daya alam. Konfliknya mungkin berbeda. Komoditasnya mungkin berbeda. Tetapi polanya sering kali sama: tanah masyarakat berhadapan dengan proyek besar, sementara negara berada di tengah sebagai pemberi izin sekaligus penjamin investasi.

Karena itu, persoalan Papua tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan keamanan atau pembangunan daerah tertinggal. Papua adalah persoalan demokrasi. Papua adalah persoalan keadilan ekologis. Papua adalah persoalan bagaimana Republik memperlakukan warga yang paling jauh dari pusat kekuasaan.

Jika demokrasi hanya mampu melindungi mereka yang kuat, maka demokrasi kehilangan maknanya. Jika pembangunan hanya menguntungkan mereka yang memiliki modal terbesar, maka pembangunan kehilangan legitimasi moralnya.

Mungkin inilah pelajaran terbesar yang dapat ditarik dari pertemuan antara A Nation in Waiting dan Pesta Babi. Adam Schwarz mengingatkan bahwa bahaya terbesar bagi Indonesia bukanlah ketiadaan pembangunan, melainkan pembangunan yang dikuasai oleh segelintir elite. Sementara masyarakat adat Papua mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi tidak akan pernah cukup untuk menggantikan tanah leluhur yang hilang.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya yang berhasil diekstraksi dari Papua. Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan bangsa ini menjawab satu pertanyaan sederhana namun mendasar: Apakah tanah, hutan, sungai, dan manusia Papua dipandang sebagai subjek pembangunan, atau hanya sebagai pengorbanan yang dianggap perlu demi mengejar angka-angka pertumbuhan ekonomi?

Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah Indonesia telah menjadi bangsa yang matang dalam demokrasinya, atau masih tetap menjadi a nation in waiting—sebuah bangsa yang terus menunggu terwujudnya keadilan yang dijanjikannya sendiri.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.