Bukan Nikotin yang Dibela, Tapi Hak untuk Sehat yang Dibebaskan

oleh -1510 Dilihat
Harm of smoking round design concept with human organs sensitive to disease from nicotine cartoon vector illustration
banner 468x60

Oleh: William Wilfridus Lamawuran

Sebuah Tanggapan terhadap Opini Yoga Duwarto: “Perang Nikotin: Siapa yang Sesungguhnya Kita Lawan?”

Saudara Yoga Duwarto dalam opininya di Radar NTT (25 Juli 2025) mengajukan pertanyaan yang tampak heroik: “Apakah kita sedang memerangi nikotin atau memusuhi petani tembakau?” Sekilas terdengar seperti pembelaan moral terhadap rakyat kecil, namun semakin dikaji dengan data dan fakta, semakin terasa bahwa argumen yang dibangun justru membela industri besar dengan memakai wajah petani sebagai tameng.

Saya paham, kita sedang berada di zaman ketika segala bentuk pembelaan terhadap rakyat kecil terdengar heroik. Tapi mari kita jujur dengan data: Indonesia adalah surga bagi industri tembakau dengan 65 juta perokok aktif—tertinggi ketiga di dunia. Benarkah yang sedang dibela adalah petani yang hanya meraup 2-3 persen dari total keuntungan industri rokok senilai Rp180 triliun per tahun? Atau justru korporasi besar yang memakai wajah petani sebagai tameng saat merasa terancam oleh regulasi

Membongkar False Equivalence: Gula vs Rokok

Saudara Yoga bertanya mengapa gula tidak dilarang seperti rokok, bahkan menyindir: “Kenapa tidak ada gambar kaki diamputasi pada bungkus kecap manis?” Pertanyaan ini menunjukkan pemahaman yang keliru tentang perbedaan fundamental antara gula dan tembakau.

Di Indonesia, tembakau bertanggung jawab atas 268.600 kematian per tahun (23.3 persen dari total kematian), sementara gula memang berbahaya jika dikonsumsi berlebihan, namun dapat dikonsumsi dengan aman dalam jumlah kecil—sesuatu yang tidak bisa dikatakan untuk tembakau.

Perbedaan fundamentalnya: WHO menetapkan batas aman konsumsi gula (maksimal 10 persen dari total kalori harian), sementara tidak ada dosis aman untuk asap rokok. Rokok membunuh separuh penggunanya meski digunakan sesuai petunjuk—gula tidak. Mari berhenti menyamakan racun sistemik dengan bumbu dapur yang bisa dikonsumsi secara moderat.

Perbandingan antara perang candu di abad ke-19 dengan pengendalian nikotin hari ini memang dramatis, tapi juga keliru secara historis maupun logika publik. Perang candu adalah bentuk agresi kolonial yang brutal untuk memaksakan perdagangan narkotika. Sementara pengendalian tembakau adalah upaya berbasis sains untuk memperlambat tragedi kesehatan yang telah membunuh lebih dari 270.000 orang Indonesia setiap tahunnya—setara dengan 740 orang per hari atau satu korban setiap dua menit.

Jika itu dianggap bentuk kolonialisme, maka WHO dan 180 negara yang menandatangani Framework Convention on Tobacco Control adalah konspirator global yang paling ambisius dalam sejarah. Thailand berhasil menurunkan prevalensi merokok dari 32 persen menjadi 18 persen dalam 20 tahun sambil mempertahankan ekonomi pertanian yang kuat. Brazil mentransformasi 90 persen petani tembakau menjadi petani diversifikasi tanpa mengorbankan kesejahteraan mereka. Apakah ini juga kolonialisme?

Rokok: Satu-satunya Produk Legal yang Membunuh Sesuai Fungsinya

Rokok bukan produk biasa. Ia bukan gula yang bisa kita kurangi. Ia bukan kecap yang bisa kita abaikan. Rokok adalah satu-satunya produk yang membunuh separuh dari penggunanya, bahkan jika digunakan sesuai petunjuk. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa biaya pengobatan penyakit akibat rokok mencapai Rp600 triliun per tahun—hampir empat kali lipat penerimaan cukai rokok yang hanya Rp156 triliun.

Mari berhenti menyamakan racun sistemik dengan bumbu dapur. Satu batang rokok mengandung 4.000 bahan kimia, 70 di antaranya karsinogen yang terbukti menyebabkan kanker. Tidak ada dosis aman untuk asap rokok, berbeda dengan gula atau garam yang masih bisa ditolerir tubuh dalam batas tertentu.

Petani: Korban, Bukan Dalang

Mari kita luruskan satu hal: kritik terhadap rokok bukanlah kebencian terhadap petani. Petani tembakau adalah korban dari sistem ekonomi yang menjadikan tembakau sebagai satu-satunya tumpuan hidup, tanpa pernah menawarkan alternatif. Data BPS menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan petani tembakau hanya Rp2,1 juta per bulan—jauh di bawah UMP di sebagian besar provinsi.

Kita terlalu nyaman membangun ekonomi yang bergantung pada produk pembunuh, lalu kini ketika rokok ditekan, kita panik dan mengibarkan bendera penderitaan petani. Filipina berhasil mengurangi 30 persen lahan tembakau dalam 10 tahun dengan program Alternative Livelihood for Tobacco Farmers, memberikan bantuan modal usaha, pelatihan, dan akses pasar untuk komoditas sehat seperti sayuran dan buah-buahan.

Kalau memang peduli pada petani, kenapa tak menuntut program transisi serupa? Mengapa tidak meminta alokasi 10 persen dari cukai rokok—setara Rp15 triliun—untuk mendanai diversifikasi pertanian? Mengapa justru yang dibela adalah industri yang menghabiskan Rp10 triliun per tahun untuk iklan dan promosi yang menyasar anak muda di bawah umur?

Tanggapan untuk Kritik terhadap Pemuka Agama

Saudara Yoga mengkritik pemuka agama yang mengingatkan jamaahnya untuk menjauhi rokok, bahkan menyindir: “Seolah Tuhan punya filter anti-nikotin di pintu gerbang surga.” Sejak kapan moralitas dianggap ancaman hanya karena menyinggung kenyamanan ekonomi?

NU dan Muhammadiyah—yang mewakili 100 juta Muslim Indonesia—telah menerbitkan fatwa haram untuk rokok bukan karena tekanan asing, tapi berdasar dalil “la dharar wa la dhirar” (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain) yang sudah berumur 14 abad.

Mengapa kita tidak membela 67 persen perokok pasif Indonesia yang harus menghirup asap rokok tanpa pilihan? Atau 23 juta anak Indonesia yang tinggal di rumah tangga perokok dan menjadi pewaris risiko asma, bronkitis, dan kanker sejak usia dini?

Data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi asma pada anak yang tinggal dengan perokok 40 persen lebih tinggi dibanding anak dari keluarga non-perokok.

Ilmu Pengetahuan Tidak Mengenal Batas Negara

Tuduhan bahwa negara menjadi “agen marketing lembaga asing” hanya karena memakai pendekatan evidence-based adalah contoh nyata bagaimana anti-intelektualisme dikemas sebagai nasionalisme. Bukankah 90 persen obat yang kita gunakan berdasar penelitian internasional? Bukankah vaksin COVID-19 yang menyelamatkan jutaan nyawa Indonesia juga hasil kolaborasi global?

Tobacco Atlas 2021 mencatat bahwa dari 8 juta kematian akibat rokok per tahun di dunia, 80 persen terjadi di negara berkembang—bukan kebetulan, tapi strategi sistematis target marketing industri tembakau global. British American Tobacco, Philip Morris, dan Japan Tobacco International menguasai 90 persen pasar rokok Indonesia. Siapa sebenarnya yang sedang dijajah?

Ekonomi Tanpa Rokok: Mungkin dan Menguntungkan

Australia mengalami pertumbuhan ekonomi 3,2 persen per tahun sejak menerapkan kebijakan pengendalian tembakau ketat pada 2012. Industri pariwisata, teknologi, dan pertanian organik berkembang pesat menggantikan ekonomi berbasis tembakau. Selandia Baru berhasil menciptakan 15.000 lapangan kerja baru di sektor kesehatan dan teknologi setelah mengurangi konsumsi rokok 50 persen dalam dekade terakhir.

Di Indonesia, sektor teknologi digital tumbuh 40 persen per tahun dan menyerap 3,7 juta tenaga kerja—jauh melampaui 6 juta pekerja industri rokok yang sering diklaim sebagai tulang punggung ekonomi. Industri pariwisata pra-pandemi menyumbang Rp280 triliun dan mempekerjakan 13 juta orang—dua kali lipat kontribusi industri tembakau.

Transisi yang Adil: Dari Utopia Menjadi Kenyataan

Jika ada ketimpangan dalam pengendalian tembakau, maka solusinya adalah transisi ekonomi yang adil—bukan glorifikasi kretek. Program “Crop Substitution” di Kenya berhasil mengalihkan 85 persen petani tembakau ke kopi dan hortikultura dengan meningkatkan pendapatan rata-rata 120 persen. Pemerintah menyediakan bibit unggul, pelatihan teknis, jaminan pasar, dan kredit lunak dengan bunga 2 persen per tahun.

Bangladesh meluncurkan “Tobacco-Free Agriculture Initiative” yang memberikan subsidi Rp50 juta per hektar untuk petani yang beralih ke sayuran organik. Hasilnya: ekspor sayuran meningkat 300 persen dalam lima tahun, pendapatan petani naik rata-rata 180 persen, dan prevalensi merokok turun dari 23 persen menjadi 18 persen.

Indonesia dengan anggaran negara Rp2.750 triliun tentu mampu mengalokasi dana transisi yang memadai. Singapura menganggarkan S$100 juta untuk program “Smoke-Free Generation 2030″—termasuk di dalamnya bantuan transisi bagi 10.000 pekerja industri tembakau. Kenapa kita tidak bisa?

Kesimpulan: Menjawab “Bau Busuk” yang Sesungguhnya

Saudara Yoga menutup opininya dengan kalimat: “Bau busuk yang sesungguhnya, kadang bukan berasal dari asap rokok tapi dari mulut kekuasaan yang pura-pura peduli.” Saya setuju, tapi bau busuk yang sesungguhnya adalah ketika argumen yang mengaku membela rakyat kecil justru melindungi korporasi multinasional yang mengeruk keuntungan dari penderitaan massa.

Pengendalian rokok adalah panggilan moral dan ilmiah yang sudah terlalu lama ditunda. WHO memproyeksikan jika tidak ada intervensi serius, Indonesia akan kehilangan 10 juta jiwa akibat rokok pada 2050—setara dengan populasi Jakarta. Ini bukan perang terhadap rakyat kecil, tapi perang melawan sistem candu yang dilegalkan dan disubsidi negara.

Bukan nikotin yang kita bela, tapi hak untuk sehat yang sedang kita perjuangkan. Hak 67 juta anak Indonesia untuk tumbuh di lingkungan bebas asap rokok. Hak 45 juta perempuan Indonesia untuk tidak menjadi perokok pasif di rumah mereka sendiri. Hak 270 juta rakyat Indonesia untuk sistem kesehatan yang tidak dibebani Rp600 triliun biaya pengobatan penyakit yang bisa dicegah.

Jika hari ini kita ditantang untuk memilih siapa yang layak dibela: industri rokok atau kesehatan anak cucu kita, maka saya tahu jawabannya. Data, sains, dan moral ada di sisi yang sama. Dan saya harap, Saudara Yoga—dan pembaca yang budiman—juga tahu.

Penulis adalah Akademisi dan Peneliti Isu Kesehatan Lingkungan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.