KABAR tentang keberhasilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mendekati swasembada beras patut disambut gembira. Data menunjukkan lonjakan produksi padi yang luar biasa. Sepanjang lima bulan pertama tahun 2025, NTT sudah memproduksi sekitar 655.000 ton gabah kering giling (GKG), nyaris menyamai capaian sepanjang tahun 2024 yang berada di angka 707.793 ton. Bahkan target tahun ini ditetapkan optimis di angka 850.000 ton. Gudang Bulog di NTT pun dilaporkan hampir penuh, stok mencapai 30.000 ton. Dalam hitungan produksi dan ketersediaan, kabar ini adalah kabar baik.
Namun, kenyataan di lapangan tidak seindah angka-angka itu. Di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Kasih Naikoten Kupang, harga beras masih bertengger tinggi. Beras medium dijual sekitar Rp14.000/kg. Bahkan secara nasional, harga beras medium di kawasan timur seperti NTT sempat menyentuh angka Rp16.700/kg—melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk zona II sebesar Rp13.100/kg. Artinya, meskipun gudang Bulog penuh, piring rakyat tetap lapar akan beras yang terjangkau. Ada yang tidak beres dalam sistem ini.
Kondisi ini menunjukkan adanya anomali antara stok dan harga. Produksi melimpah, tetapi harga tak kunjung turun. Badan Pusat Statistik mencatat harga grosir dan eceran justru mengalami kenaikan. Antara April hingga Mei 2025, harga grosir naik dari Rp13.728 ke Rp13.735/kg, dan harga eceran dari Rp14.754 ke Rp14.784/kg. Fakta ini tak bisa diabaikan. Ada sesuatu dalam rantai distribusi yang menghambat keseimbangan antara pasokan dan harga. Bahkan Mendagri mengisyaratkan kemungkinan permainan mafia pangan dalam distribusi beras dari gudang utama seperti Cipinang.
Penyebab utama tampaknya terletak pada lemahnya sistem distribusi dan infrastruktur pendukung. Meski beras petani NTT melimpah, pasar-pasar lokal masih sangat tergantung pada pasokan dari luar, seperti Sulawesi dan Jawa. Kelembagaan distribusi seperti koperasi tani dan offtaker lokal masih belum kuat, sehingga alur dari sawah ke pasar tetap panjang, mahal, dan rentan permainan. Akibatnya, harga tinggi tetap membebani rakyat, sementara petani tidak menikmati margin yang layak dari hasil panen mereka.
Pemerintah memang telah menggulirkan berbagai upaya, seperti program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat, serta operasi pasar murah. Namun semua itu tak akan berdampak signifikan bila tidak dibarengi pengawasan ketat terhadap praktik perdagangan dan distribusi pangan. Transparansi data serapan dan penyaluran Bulog harus dibuka ke publik. Satgas Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu bekerja lebih proaktif dan tegas.
Swasembada bukan sekadar soal produksi. Ia baru bermakna ketika hasil sawah petani benar-benar sampai ke meja makan rakyat dengan harga yang wajar dan adil. Jika produksi naik tapi rakyat tetap membeli dengan harga tinggi, maka swasembada hanya menjadi pujian bagi segelintir pejabat dan laporan tahunan belaka. Tanpa koreksi serius pada sistem distribusi, keberhasilan produksi akan berubah menjadi paradoks yang menyakitkan.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan pusat berhenti berpuas diri dengan angka-angka produksi. Fokus harus segera bergeser ke pembenahan struktur distribusi, logistik, dan pasar. Rakyat tidak makan angka. Mereka butuh beras yang bisa dibeli dan dihidangkan untuk keluarga. Jika tidak, swasembada hanyalah mitos dalam gudang-gudang penuh, sementara perut rakyat tetap keroncongan.
Tim Redaksi







