Suara Keadilan: Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang Soroti Kekerasan Seksual dan Martabat Manusia

oleh -1041 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang menyelenggarakan diskursus ilmiah bertajuk “Keluar dari Jebakan Kejahatan Seksual terhadap Perempuan dan Anak” pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Aula Immaculata UNWIRA. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Philosophia Sapere Aude IV 2025, forum tahunan yang secara khusus menghadirkan diskursus lintas disiplin mengenai isu-isu sosial dan kemanusiaan dari perspektif filsafat.

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa-mahasiswi, para dosen, pemerhati pendidikan, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Tujuannya adalah membongkar realitas kompleks kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak, serta mencari jalan keluar yang holistik dan manusiawi dari persoalan tersebut. Dalam diskursus ini, kejahatan seksual dipahami bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai bentuk kekerasan multidimensional yang menghancurkan tubuh, jiwa, dan martabat manusia.

Tiga narasumber dihadirkan dengan pendekatan yang saling melengkapi. Pemateri pertama, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., MM, yang juga Ketua Bidang I TP PKK Provinsi NTT, menekankan pentingnya peran regulasi dan kebijakan pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak.

Ia menguraikan sejumlah undang-undang dan instrumen hukum nasional seperti UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta peraturan daerah seperti Pergub NTT No.lmor 49 Tahun 2022 tentang UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ruth juga menyoroti ancaman kekerasan seksual berbasis daring, seperti cyberbullying, eksploitasi digital, pencurian identitas, dan pornografi, yang kian marak dan sulit dideteksi. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil dalam pencegahan dan pendampingan korban.

“Perlu kolaborasi antar pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil dalam pencegahan dan pendampingan korban,” tegasnya.

Narasumber kedua, Meylisa Yuliastuti Sahan, S.I.Kom., M.I.Kom., dosen Ilmu Komunikasi UNWIRA, membahas bagaimana media massa mempengaruhi cara masyarakat memahami isu kekerasan seksual.

Ia mengkritik kecenderungan media yang sering menyajikan berita kekerasan seksual secara sensasional, menyalahkan korban, atau justru membungkam suara mereka. Menurutnya, media harus menjalankan fungsi edukatif dan empatik dengan memberi ruang kepada korban untuk dipulihkan martabatnya dan kepada publik untuk memahami isu ini secara kritis.

“Kita perlu jurnalisme yang berpihak pada korban dan ikut terlibat dalam proses pemulihan sosial,” tegasnya.

Dari sudut pandang filsafat, Romo Patris Neonnub, S.Fil., M.Phil., dosen Fakultas Filsafat UNWIRA, mengajak peserta melihat isu kekerasan seksual dari kerangka personalisme Thomistik. Ia menyampaikan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk “depersonalisasi” manusia, yaitu mereduksi seseorang dari pribadi yang bermartabat menjadi objek pemuasan atau kekuasaan.

Dalam terang ajaran sosial Gereja Katolik, Romo Patris menegaskan pentingnya memulihkan martabat korban secara eksistensial, bukan hanya melalui sanksi hukum, tetapi juga melalui pendidikan, budaya, dan spiritualitas. Ia menyoroti kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara, yang menunjukkan betapa relasi kuasa yang timpang dapat membungkam korban dan merusak keadilan.

Diskursus ini menghasilkan kesimpulan bahwa kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak adalah masalah sistemik yang membutuhkan perubahan struktural dalam budaya, hukum, dan cara berpikir. Ketiga narasumber menyepakati pentingnya pendekatan integral: melalui edukasi publik, reformasi hukum, penegakan nilai keadilan dan kasih, serta keterlibatan aktif semua elemen masyarakat terutama institusi pendidikan dan keagamaan.

Kegiatan Philosophia Sapere Aude IV 2025 ditutup dengan seruan moral agar semua peserta berani menjadi suara bagi mereka yang dibungkam, serta menjadikan martabat manusia sebagai pusat dari setiap bentuk kebijakan, hukum, dan kehidupan bersama. UNWIRA melalui Fakultas Filsafat menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjadi ruang refleksi dan gerakan nyata demi pembelaan terhadap martabat manusia, terutama yang paling rentan. Dari ruang filsafat, suara keadilan lahir untuk menjaga martabat setiap manusia, terutama mereka yang paling sering dibungkam.

Oleh: Patrison Benefaciendo Bulu Manu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.